Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL LAKUKAN KUNJUNGAN KE UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN

KPU Bantul melakukan kunjungan ke Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Rabu (05/05) dan diterima langsung oleh Rektor UAD, Dr Muchlas,MT beserta jajaran pimpinan UAD. Kunjungan KPU Bantul ini dalam rangka membangun koordinasi terutama untuk kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa KPU membutuhkan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk menguatkan proses-proses demokrasi dan tata kelola pemilu. Di luar tahapan pemilu, KPU Bantul tetap melaksanakan kegiatan berkelanjutan seperti Pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Selain itu KPU Bantul sebagai lembaga publik harus selalu menyajikan informasi kepemiluan secara menarik dan informatif. Untuk menguatkan fungsi-fungsi ini KPU Bantul harus menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam hal ini perguruan tinggi. Salah satu fokus kerjasama yang akan dibangun adalah pemanfaatan tekhnologi untuk sistem informasi kepemiluan serta pengembangan jaringan tekhnologi di KPU Bantul. Pada kesempatan tersebut Rektor UAD, Dr Muchlas,MT menyatakan civitas akademika UAD salah satu fungsi pokoknya adalah pengabdian masyarakat. Melalui fungsi pengabdian masyarakat ini maka kerjasama dengan KPU Bantul ini akan menjadi nilai positif bagi UAD. Selain pengabdian masyarakat, optimalisasi beberapa program studi dimungkinkan dapat bekerjasama secara teknis dengan KPU Bantul. Beberapa program studi diantaranya program studi sistem informasi, program studi ilmu komunikasi, program studi Teknik informatika dan program studi Ilmu Hukum. UAD berkomitmen dalam kerjasama ini selain mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) juga akan mendukung dari sisi sarana prasarana. Keberadaan perangkat tehknologi informasi seperti TV Broadcast atau studio rekaman dapat mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan secara bersama dengan KPU Bantul. Secara teknis bentuk kegiatan dapat berupa Pendidikan pemilih, pengembangan aplikasi sistem informasi kepemiluan, pengembangan website KPU Bantul serta tata administrasi hukum kepemiluan.

KPU BANTUL LAKUKAN BEDAH BUKU PEMILIHAN 2020

Pada Kamis (29/04) KPU Bantul melakukan bedah buku “Bantul Memilih 2020;Catatan Proses Penyelenggaraan Ditengah Pendemi Covid-19”. Bedah buku yang dilaksanakan secara virtual meeting serta live youtube ini menghadirkan Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi selaku pembedah utama dan Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Bantul, Musnif Istiqomah. Buku ini merupakan ringkasan dari semua tahapan Pemilihan dimulai sejak penyusunan anggaran sampai dengan penetapan calon terpilih. Dalam kesempatan ini Musnif menjelaskan bahwa buku ini dikemas  dengan memperbanyak informasi agar lebih mudah dipahami oleh pembaca. Selain itu didalam buku ini juga diperkaya dengan tabel hasil-hasil Pemilihan misalnya berkaitan dengan perolehan suara dari pasangan calon maupun angka partisipasi pemilih di masing-masing kecamatan. Salah satu capaian yang ditampilkan dalam buku ini adalah partisipasi pemilih di Bantul mencapai prosentase 80,32% , capaian ini melebihi target partisipasi nasional maupun regional. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi dalam kesempatan bedah buku menyampaikan bahwa KPU RI saat ini selain fokus pada penyiapan Pemilu 2024 juga fokus pada evaluasi dan publikasi Pemilihan Serentak 2020. Penyusunan buku oleh KPU Bantul ini menjadi bagian dari upaya untuk mempublikasikan tahapan di Pemilihan 2020. Keberadaan buku ini menjadi monumen dalam sejarah pelaksanaan pemilihan, selain itu dalam kerangka ilmiah dapat menjadi bahan penelitian bagi para akademisi. Pramono Ubaid menambahkan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemilihan 2020 dimungkinkan juga akan diterapkan dalam tahapan Pemilu serentak 2024. Hal ini karena sampai dengan saat ini belum dapat dipastikan kapan berakhirnya pendemi global Covid-19. Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa buku Bantul Memilih 2020 ini sifatnya deskriptif sehingga dimungkinan ada perbedaan pengalaman dimasing-masing KPU kabupaten/kota di luar Bantul. Meskipun ada perbedaan akan tetapi secara umum pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat karena ada standarisasi perlengkapan di TPS. Hal ini diatur dalam 15 hal baru yang diterapkan dalam Pemilihan Tahun 2020. Dari penilaian dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bantul tidak ada kluster yang diakibatkan oleh pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 09 Desember 2020.  

KPU BANTUL TEKEN MOU DENGAN PEMKAB BANTUL

Pada Jumat (23/04) KPU Bantul melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho serta Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Kerjasama ini dimaksudkan sebagai komitmen bersama untuk membangun tata kehidupan demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Bantul. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi Pendidikan pemilih untuk pra pemula dan pemilih pemula, Pendidikan pemiih/ politik untuk masyarakat kalurahan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengelolaan data dan arsip hasil Pemilu dan Pemilihan, pengelolaan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan Gedung dan aset Pemkab Bantul. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa dengan adanya kesepakatan kerjasama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan dinas-dinas terkait. Sejauh ini kerjasama dengan dinas-dinas terkait sudah dilakukan seperti dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, Badan Kesbangpol berkaitan dengan Pendidikan Pemilih melalui kegiatan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkaitan dengan perawatan arsip Hasil Pemilu dan Pemilihan. Didik berharap melalui kesepakatan kerjasama ini dapat menguatkan kerjasama yang telah berjalan selama ini. Pada kesempatan yang sama Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik kesepakatan kerjasama dengan KPU Bantul ini. Pemkab Bantul berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi masyarakat Bantul. Kesuksesan dalam Pemilihan 2020 khususnya dalam hal partisipasi pemilih harus terus dirawat oleh semua pihak termasuk oleh Pemkab Bantul.

KPU BANTUL SERAHKAN LAPORAN DANA HIBAH PEMILIHAN 2020

KPU Bantul menyerahkan laporan penggunaan dana hibah Pemilihan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul pada Jumat (23/04) dan diterima langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Dana hibah pemilihan Tahun 2020 yang diterima oleh KPU Bantul total sebesar 24 Milyar digunakan sejak Tahun 2019 sampai dengan awal Tahun 2021. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa penyerahan laporan dan sisa dana hibah ini merujuk pada regulasi baik Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021. Didik menegaskan bahwa KPU Bantul menggunakan dana hibah untuk pemilihan sebanyak 21,9 Milyar sehingga sisa dana hibah yang dikembalikan ke Pemkab Bantul sebesar 2,1 Milyar. Apabila dilihat dari sisi penyerapan yang besar ada pada honor untuk KPPS yaitu sebesar 6,8 Milyar selanjutnya pengeluaran untuk pelayanan perkantoran sebesar 3,9 Milyar. Sedangkan untuk kegiatan yang dari sisi besaran dapat dilakukan efisiensi antara lain berasal dari kegiatan pengadaan perlengkapan pemungutan suara. Efisiensi dalam pengadaan perlengkapan pemungutan suara ini sekitar 600 juta. Didik menjelaskan efisiensi ini dikarenakan adanya proses pengadaan berbasis elektronik. Melalui pengadaan elektronik, harga beberapa barang perlengkapan pemungutan suara dapat turun secara signifikan. Pada kesempatan yang sama Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan terima kasih kepada KPU Bantul yang telah mengelola dana hibah pemilihan dengan penuh transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Halim menyatakan bahwa kepercayaan terhadap proses Pemilihan salah satunya ditentukan oleh pengelolaan keuangan. Keberhasilan KPU Bantul dalam pelaksanaan pemilihan ini juga dalam hal meningkatkan partisipasi pemilih sehingga menjadi tertinggi se-DIY dengan capaian partisipasi pemilih sebesar 80,32%. Halim menilai pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 di Bantul sudah terlaksana dengan demokratis, aman dan lancar.  

KPU BANTUL KOSONGKAN KOTAK PASCA PEMILIHAN 2020

Pada Senin (29/03) KPU Bantul melakukan kegiatan pengosongan kotak suara pasca pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Kotak yang akan dikosongkan ini adalah kotak suara TPS sebanyak 2.085 sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Bantul. Seremonial pembukaan kotak suara dilakukan langsung oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho didampingi komisioner dan sekretaris KPU Bantul. Turut menyaksikan kegiatan tersebut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, anggota Bawaslu Bantul, perwakilan dari Polres Bantul serta dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa pengosongan kotak suara dilaksanakan sebulan setelah pengucapan sumpah janji Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif di Lingkungan KPU. Lebih lanjut Didik menerangkan bahwa untuk surat suara selanjutnya akan diproses dengan mekanisme penghapusan dengan lelang. Untuk proses penghapusan ini KPU Bantul harus mengajukan permohonan ijin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta Sekjen KPU RI. Sedangkan untuk dokumen berupa C daftar hadir dan C hasil selanjutnya akan disimpan sebagai arsip sesuai ketentuan terkait arsip aktif dan arsip inaktif. Kedepan untuk perawatan arsip ini KPU Bantul menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menegaskan bahwa sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 281 tertanggal 8 Maret 2021 untuk C daftar hadir khususnya daftar pemilihan tambahan akan dilakukan proses penginputan data. Hal ini sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hamdan menyebutkan bahwa KPU RI mengharapkan setiap KPU di daerah yang melaksanakan pemilihan 2020 melakukan pemutakhiran data berkelanjutan bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada Pemilihan serentak tahun 2020, KPU Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 704.688 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 354.582 dan pemilih perempuan sebanyak 359.106. Sedangkan jumlah pemilih yang memilih dengan menggunakan KTP El atau kategori pemilih tambahan sebanyak 1.899 pemilih.

KPU BANTUL LAKUKAN KUNJUNGAN KE PEMKAB BANTUL

KPU Bantul pada Jumat (26/03) melakukan kunjungan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul dan diterima secara langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih beserta beberapa kepala dinas terkait. Kunjungan KPU Bantul ini dalam rangka menyampaikan piagam penghargaan atas dukungan pemerintah Kabupaten Bantul dalam pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020. Dukungan pemkab Bantul diantaranya berupa dana hibah sebesar 24 Milyar yang direalisasikan sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Selain itu pemkab Bantul juga memberikan dukungan personil SDM khususnya yang bertugas di sekretariat PPK di 17 kecamatan. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan dukungan kegiatan dari masing-masing dinas dalam tahapan pemilihan juga sangat membantu KPU Bantul terutama dalam hal sosialisasi dan Pendidikan pemilih. Didik menuturkan KPU Bantul mengharapkan kerjasama dengan Pemkab Bantul di Tahun 2021 dapat dirumuskan dalam bentuk nota kesepakatan. Nota kesepakatan ini bertujuan untuk bersama-sama memberikan pelayanan publik secara maksimal khususnya dalam hal layanan pemilu dan pemilihan. Beberapa kegiatan yang dapat ditindaklanjuti dalam kerjasama antara lain kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, perawatan arsip pemilu dan pemilihan, publikasi dan informasi pemilu dan pemilihan serta Pendidikan pemilih melalui kegiatan Pemilos. Pada kesempatan yang sama Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan menyambut baik terhadap kerjasama antara Pemkab Bantul dengan KPU Bantul. Beberapa capaian yang ada dalam pemilihan salah satunya dari sisi partisipasi pemilih memang harus dipertahankan. Salah satu upaya mempertahankannya dengan membuat kerjasama yang berkelanjutan. Tingkat partisipasi pemilih di Bantul pada Pemilihan Tahun 2020 menjadi yang tertinggi se-DIY di angka 80,32 %. Pada Pemilihan serentak tahun 2020, KPU Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 704.688 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 354.582 dan pemilih perempuan sebanyak 359.106