Berita KPU BANTUL

KPU KABUPATEN BANTUL MELAKSANAKAN COKLIT TERBATAS (COKTAS) PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan Coktas dilaksanakan pada tanggal 18–19 November 2025 dan menyasar 50 pemilih yang tercatat berusia 100 tahun ke atas.

Coktas dilakukan secara serentak di 13 kapanewon yang meliputi:
Bambanglipuro, Banguntapan, Dlingo, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pandak, Piyungan, Pleret, Sedayu, dan Sewon. Pelaksanaan di masing-masing kapanewon dilakukan oleh tim yang terdiri dari Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantul.

Fokus utama Coktas adalah memastikan keberadaan dan kebenaran data pemilih lanjut usia yang tercatat berusia 100 tahun ke atas melalui verifikasi langsung di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Bantul untuk meningkatkan akurasi data pemilih serta memastikan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dengan pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Bantul berharap proses validasi data pemilih dapat berjalan optimal dan mendukung terselenggaranya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali