SMKI
PENERAPAN KEBIJAKAN
SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI (SMKI)
SMKI adalah Sistem Manajemen Keamanan Informasi, sebuah kerangka kerja komprehensif yang digunakan organisasi untuk melindungi aset informasi mereka dengan menerapkan kebijakan, prosedur, dan teknologi secara sistematis. Tujuannya adalah untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dari berbagai ancaman dan risiko, seperti peretasan atau kehilangan data.
Peraturan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dibuat untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data organisasi. Aturan ini mengatur penggunaan serta pengelolaan informasi agar terhindar dari penyalahgunaan, sekaligus menumbuhkan kepatuhan dan budaya keamanan informasi di lingkungan kerja. Berikut beberapa aturan terkait dengan SMKI:
- UNDANG-UNDANG RI NOMOR 27 TAHUN 2022 unduh disini.
- EDARAN KPU RI TENTANG PENERAPAN KEBIJAKAN SMKI unduh disini.
- SOP SMKI TAHUN 2025 unduh disini.