Berita KPU BANTUL

KPU Bantul mengikuti Kajian Hukum dan Teknis Inventarisasi Putusan MK tentang Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017

Rabu (25/2/26) KPU Kabupaten Bantul bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY mengikuti kegiatan Kajian Hukum dan Teknis Inventarisasi Putusan MK tentang Judicial Review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Sesi 1 yang diselenggarakan oleh KPU DIY melalui zoom meeting. Hadir dari KPU Kabupaten Bantul Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU, serta Kepala Sub Bagian dan Pelaksana yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY. Ahmad Shidqi. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan kajian hukum dan teknis yang telah diselenggarakan minggu lalu. Kegiatan dibagi 2 sesi, untuk sesi 1 pemaparan atau presentasi dari KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Kulonprogo sedangkan sesi 2 pemaparan atau presentasi dari KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kota Yogyakarta dan KPU Kabupaten Sleman. Yang menjadi materi pemaparan atau presentasi adalah kertas kerja hasil kajian hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari masing-masing KPU Kabupaten/kota se-DIY sesuai dengan pembagian temanya. Kegiatan ini sangat penting dan besar manfaatnya, diantaranya tentu akan menambah pengetahuan dan mengasah kepekaan/daya kritis terhadap dinamika pengaturan pemilu di Indonesia. Hal tersebut juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Sehingga kegiatan kajian seperti ini dirasa perlu untuk sering dilakukan.
Selanjutnya pemaparan kertas kerja kajian hukum Putusan MK yang dipandu oleh Kepala Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Setelah pemaparan dari satu KPU Kabupaten.Kota selesai, kemudian dilanjut dengan diskusi atau tanggapan. KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupaten Bantul menjadi bagian pada sesi 1 ini untuk pemaparan. Pemaparan pertama dilakukan oleh KPU Kulon Progo yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dengan tema Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018, Nomor 31/PUU-XVI/2018, Nomor 38/PUU-XVI/2018, dan Nomor 53/PUU-XV/2017. Sedangkan pemaparan kedua dilanjut oleh KPU Kabupaten Bantul dengan tema Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019, Nomor 39/PUU-XVII/2019, Nomor 55/PUU-XVIII/2020, dan Nomor 32/PUU-XIX/2021 yang disampaikan juga oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali