Pengumuman Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Bantul
Nomor : 1/RT.01.3-Pu/3402/2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten bantul selaku Penjual Lelang, dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang ( https://lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/ ).
Selengkapnya bisa mengunduh Pengumuman di sini.