KEBENCANAAN
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam, maupun manusia. Bencana dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Komisi Pemilihan Umum Bantul telah membuat prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat untuk mengantisipasi bahaya dan mengurangi dampak negatif bencana.
Download dokumen disini:
Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
Share this artikel :
Dilihat 194 Kali.