Berita KPU BANTUL

KPU Bantul mengikuti Kajian Hukum dan Teknis Inventarisasi Putusan MK tentang Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017

Rabu (25/2/26) KPU Kabupaten Bantul bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY mengikuti kegiatan Kajian Hukum dan Teknis Inventarisasi Putusan MK tentang Judicial Review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Sesi 1 yang diselenggarakan oleh KPU DIY melalui zoom meeting. Hadir dari KPU Kabupaten Bantul Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU, serta Kepala Sub Bagian dan Pelaksana yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY. Ahmad Shidqi. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan kajian hukum dan teknis yang telah diselenggarakan minggu lalu. Kegiatan dibagi 2 sesi, untuk sesi 1 pemaparan atau presentasi dari KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Kulonprogo sedangkan sesi 2 pemaparan atau presentasi dari KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kota Yogyakarta dan KPU Kabupaten Sleman. Yang menjadi materi pemaparan atau presentasi adalah kertas kerja hasil kajian hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari masing-masing KPU Kabupaten/kota se-DIY sesuai dengan pembagian temanya. Kegiatan ini sangat penting dan besar manfaatnya, diantaranya tentu akan menambah pengetahuan dan mengasah kepekaan/daya kritis terhadap dinamika pengaturan pemilu di Indonesia. Hal tersebut juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Sehingga kegiatan kajian seperti ini dirasa perlu untuk sering dilakukan. Selanjutnya pemaparan kertas kerja kajian hukum Putusan MK yang dipandu oleh Kepala Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Setelah pemaparan dari satu KPU Kabupaten.Kota selesai, kemudian dilanjut dengan diskusi atau tanggapan. KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupaten Bantul menjadi bagian pada sesi 1 ini untuk pemaparan. Pemaparan pertama dilakukan oleh KPU Kulon Progo yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dengan tema Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018, Nomor 31/PUU-XVI/2018, Nomor 38/PUU-XVI/2018, dan Nomor 53/PUU-XV/2017. Sedangkan pemaparan kedua dilanjut oleh KPU Kabupaten Bantul dengan tema Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019, Nomor 39/PUU-XVII/2019, Nomor 55/PUU-XVIII/2020, dan Nomor 32/PUU-XIX/2021 yang disampaikan juga oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Audiensi KPU Kabupaten Bantul ke CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities)

#Temanpemilih, KPU Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities/Pusat untuk Pengembangan Kegiatan yang Berkualitas dalam Kehidupan Penyandang Disabilitas). Audiensi dalam rangka Penguatan Sinergi, Kolaborasi dan Kemitraan Antar Lembaga. Audiensi tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, didampingi unsur Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, serta diterima langsung oleh Direktur CIQAL, Dwi Suka Sulistyaningsih beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Wuri Rahmawati, menyampaikan harapannya agar KPU Kabupaten Bantul dan CIQAL dapat menjalin kerja sama, khususnya dalam pelaksanaan pendidikan demokrasi bagi komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul. Menanggapi hal tersebut, CIQAL menyambut baik rencana kerja sama dengan KPU Kabupaten Bantul dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program pendidikan pemilih yang inklusif, ramah disabilitas, serta mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam setiap tahapan demokrasi. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara KPU Kabupaten Bantul dan CIQAL dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. #KPUMelayani #Mitayani

Penandatanganan MoA KPU Kabupaten Bantul dengan Fakultas Sains, Rekayasa dan Teknologi Universitas Alma Ata Yogyakarta

KPU Kabupaten Bantul dan Universitas Alma Ata Yogyakarta secara resmi telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoA - Memorandum of Agreement) sebagai langkah awal untuk membangun hubungan kelembagaan yang strategis dengan perguruan tinggi melalui kegiatan bersama dan mendukung pelaksanaan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan ini dilaksanakan di ruang diskusi perpustakaan Fakultas Sains, Rekayasa dan Teknologi dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa dan Anggota KPU Kabupaten Bantul Wuri Rahmawati, Mestri Widodo dan Arya Syailendra, serta unsur sekretariat Wisnu Dani Kusumo dan Satriyo Widodo. Sedangkan dari pihak Universitas Alma Alta Yogyakarta hadir Dekan Fakultas Sains, Rekayasa dan Teknologi Raden Nur Rachman Dzakiyullah didampingi oleh Kaprodi Informatika Dhina Puspasari dan Kaprodi Sistem Informasi Tri Rochmadi. Dalam sambutannya Joko Santosa, Ketua KPU Bantul menyampaikan bahwa ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemberdayakan kemampuan sumber daya, pengembangan kompetensi, peningkatan kualitas SDM. Diharapkan dengan kerja sama yang baik ini, KPU Kabupaten Bantul dan Universitas Alma Ata Yogyakarta bisa berkolaborasi untuk mendapatkan hal yang positif kedepannya. Berkas MoA bisa dilihat di sini: MoA

Audiensi KPU Kabupaten Bantul ke Dinas Kebudayaan

#Temanpemilih Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan KPU Kabupaten Bantul Nomor 20/RK/Bt/2025 dan 14/HK.05.1-PKS/3402/2025 tentang Sosialisasi serta Pendidikan Pemilu dan Demokrasi dengan Melibatkan Pelaku Budaya di Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan audiensi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul pada Senin, 2 Februari 2026. Audiensi tersebut dihadiri oleh Joko Santosa selaku Ketua KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Arya Syailendra selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretariat KPU Kabupaten Bantul. Diterima oleh Purwanto, selaku Kepala Bidang Sejarah, Permuseuman, Bahasa, dan Sastra, serta perwakilan dari setiap bidang yang ada dalam struktur organisasi Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Bantul untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pada beberapa agenda rutin yang mereka milikil, antara lain pada kegiatan penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat Museum. Melalui kolaborasi ini, diharapkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan dapat disampaikan secara lebih inklusif dan kontekstual, sehingga mampu menjangkau pelaku budaya serta masyarakat luas dan berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Bantul.

Audiensi KPU Kabupaten Bantul ke Dinas Pariwisata

#Temanpemilih Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan KPU Kabupaten Bantul Nomor 19/RK/Bt/2025 dan 13/HK.05.1-PKS/3402/2025 tentang Sosialisasi serta Pendidikan Pemilu dan Demokrasi bagi Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan audiensi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul pada Senin, 2 Februari 2026. Audiensi tersebut dihadiri oleh Joko Santosa selaku Ketua KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM; Arya Syailendra selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretariat KPU Kabupaten Bantul. Diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Saryadi, didampingi Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata. Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Bantul untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pada beberapa agenda rutin yang mereka miliki, antara lain melalui pertemuan dengan kelompok-kelompok pelaku pariwisata yang ada di Kabupaten Bantul. Diharapkan melalui kerja sama ini, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilu dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan partisipasi serta kualitas demokrasi di Kabupaten Bantul.

Audiensi KPU Kabupaten Bantul ke Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB)

#Temanpemilih KPU Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB). Audiensi dalam rangka Penguatan Sinergi, Kolaborasi dan Kemitraan Antar Lembaga. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Wuri Rahmawati menyampaikan bahwa kegiatan KPU tidak hanya ketika ada tahapan pemilu dan pemilihan saja, diluar tahapan tetap ada kegiatan diantaranya pendidikan demokrasi di masyarakat, dan pendataan pemilih. Wuri juga menyampaikan harapannya agar KPU Kabupaten Bantul dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) bisa bekerja sama khususnya dalam melakukan pendidikan demokrasi untuk komunitas difabel khususnya di Kabupaten Bantul. Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Muhammad Syamsudin menyampaikan SIGAB juga mempunyai kepentingan dipendidikan dan pemantauan pemilu untuk difabel, sehingga dengan adanya kerjasama dengan KPU diharapkan pada Pemilu 2029 partisipasi difabel akan meningkat. #KPUMelayani