Berita KPU BANTUL

CATATAN PERJALANAN WIYATA DEMOKRASI TAHUN 2025

KPU Kabupaten Bantul menetapkan Wiyata Demokrasi sebagai wadah untuk menyampaikan pendidikan atau pembelajaran mengenai praktik demokrasi yang baik serta menguatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi di Indonesia. Penetapan Wiyata Demokrasi pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Bantul. Sepanjang tahun 2025, KPU Kabupaten Bantul telah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan Wiyata Demokrasi antara lain dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bantul, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul, Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Bantul, Rumah Tahanan Kelas IIB Bantul, dan Perguruan Tinggi. Jumlah masyarakat yang telah menerima pendidikan pemilu dan demokrasi melalui kegiatan Wiyata Demokrasi sebanyak 76.688 orang dengan rincian sebagai berikut : Pemilih Pemula dan Pra Pemilih melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta’artuf  Siswa Madrasah (Matsama) baik dijenjang SMA/SMK/MA maupun SMP/MTs. MPLS/Matsama dilakukan secara luring di 32 sekolah/madrasah dengan jumlah siswa 5.325 siswa, dan secara daring di 31 MTs dengan jumlah 2.984 siswa Pemilih Pemula dan Pra Pemilih melalui Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di 173 sekolah dari jenjang SMA/SMK/MA/SMP dan MTs dengan jumlah 67.240 siswa Pra Pemilih melalui Pembelajaran Co Kurikuler “Suara Demokrasi” SMP 1 Imogiri 222 siswa, SMP 3 Banguntapan 210 siswa, SMP 2 Sedayu 90 siswa dan SMP 1 Pandak 198 siswa Pemilih Muda mahasiswa magang dari UMY, UAD dan Alma Ata melalui Kelas Pemilu episode 1 s.d 9 berjumlah 7 orang Masyarakat umum melalui stand pameran dan bedah buku dalam acara festival literasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, bertempat di kompleks kantor pemda II dengan jumlah pengunjung sekitar 200 orang Kelompok rentan lansia warga BPSTW Bantul berjumlah 44 orang Kelompok marginal warga binaan Rutan Kelas IIB Bantul benrjulah 120 orang Komunitas difabel berjumlah 22 orang Kelompok perempuan dari anggota Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Bantul berjumlah 26 orang Selain melalui beberapa kegiatan di atas, Wiyata Demokrasi juga dilakukan melalui Podcast Sapa Demokrasi KPU Kabupaten Bantul sebanyak 15 episode, Podcast Media Inspirasi Kantor Kemenag Bantul 1 episode, Bantul TV sebanyak 1 tayangan, media sosial Instagram dan Facebook sebanyak 248 unggahan, youtube 31 unggahan serta website 55 unggahan. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU kabupaten Bantul dalam pelaksanaan Wiyata Demokrasi di sepanjang Tahun 2025. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin dengan baik untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas di bumi Projotamansari. Kepada masyarakat atau instansi atau lembaga atau perguruan tinggi yang berkenan berkolaborasi untuk pendidikan pemilu dan demokrasi di wilayahnya, KPU Kabupaten Bantul sangat terbuka sehingga kami mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan kami melalui whatsapp atau email atau media sosial atau e-ppid KPU Kabupaten Bantul.

Awali Tahun 2026, KPU Bantul Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

Mengawali tahun 2026, jajaran Komisioner dan pejabat sekretariat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada hari Senin, 5 Januari 2026. Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Bantul, penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan secara serentak KPU se-DIY secara hybrid melalui aplikasi zoom. Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua dengan Sekretaris, Sekretaris dengan Kepala Sub Bagian dan pejabat fungsional. Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan berbagai tugas-tugas tahapan mendatang agar lebih terukur. Perjanjian Kinerja ini berisi komitmen kerja Komisioner dan para pejabat struktural yang di dalamnya terdapat target diharapkan bisa tercapai.  Sebagai rangkaian prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, KPU Kabupaten Bantul sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan bebas benturan kepentingan bagi seluruh Pegawai KPU Kabupaten Bantul.  

KPU Bantul Gelar Rakor dan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Tetapkan 761.839 Pemilih

Senin (8/12/2025) KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pada kegiatan yang dilangsungkan di Pendopo KPU  Kabupaten Bantul ini, ditetapkan 761.839 data pemilih yang merupakan hasil rekapitulasi dari data pemilih berkelanjutan untuk periode waktu tersebut. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra dalam pemaparannya menyebutkan, jumlah pemilih baru dalam kegiatan PDPB Triwulan IV  yang dimulai dari Oktober hingga Desember 2025 berjumlah 10.345 orang. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 7.506 orang dan jumlah perbaikan data pemilih sejumlah 7.769 orang. Untuk total jumlah pemilih se-Kabupaten Bantul yang terdiri dari 17 kapanewon dan 75 kalurahan adalah 761.839 pemilih, terdiri dari 373.124 pemilih laki-laki dan 388.715 pemilih perempuan.  Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan, rapat pleno ini adalah wujud nyata komitmen KPU untuk melindungi hak pemilih dengan baik. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada kesempatan ini, KPU meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan validasi akhir terhadap data pemilih yang ditetapkan. "Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak-pihak terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi tanggung jawab KPU agar data yang tersaji komprehensif, akurat dan mutakhir," tegas Joko. Sebelumnya lanjut Joko, KPU Kabupaten Bantul telah melaksanakan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas) terhadap 50 data kependudukan untuk pemilih yang usia atas 100 tahun. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 18 dan 19 November 2025 dan diawasi oleh Bawaslu Bantul. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV  Tahun 2025 dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih, perwakilan Kodim (Dandim) 0729  Bantul, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Ketua Bawaslu Bantul beserta jajarannya, perwakilan Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK), Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul, Kementrian agama Kabupaten Bantul Bantul serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul.  Setelah acara tandatangan Berita acara pleno, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU DIY menyampaikan penghargaan dan  ucapan terimakasih atas support berbagai stakeholder dengan memberikan support data ke KPU Kab Bantul untuk kegiatan PDPB. KPU Kabupaten Bantul menerima saran dan masukan dari pemangku kepentingan yang hadir. Hasil final Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor 71/PP.07-BA/3402/2025 dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan.

KPU BANTUL GELAR RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN LAPORAN PDPB 2025

Rabu, 3 Desember 2025, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Isvara Kitchen Yogyakarta dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Bantul serta tamu undangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul Bapak Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Emmy Nikmawati, SH serta Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Youni Aristanti Sutrisno, ST. Dalam sambutannya Joko Santosa, Ketua KPU Bantul menyampaikan bahwa mewakili Lembaga KPU Kabupaten Bantul berterimakasih atas kerja sama dan dukungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul sejak tahapan Pemilu 2024, Pilkada 2024 sampai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, sehingga akurasi data bisa maksimal. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos menyampaikan bahwa siap untuk melayani dan bekerjasama baik itu masyarakat maupun badan publik seperti KPU Kabupaten Bantul. Kemudian disampaikan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arya Syailendra dan selanjutya dilakukan diskusi serta saran masukan dari peserta kegiatan.

KPU BANTUL RESMI JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN PEMKAB BANTUL UNTUK OPTIMALISASI DEMOKRASI

Rabu, 26 November 2025, KPU Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul secara resmi telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU - Memorandum of Understanding) sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama strategis yang bertujuan untuk optimalisasi nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bantul. Penandatanganan ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Bantul dan disaksikan oleh seluruh Pimpinan KPU Kabupaten Bantul, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul dan 11 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang selanjutnya juga menandatangani Rencana Kerja sebagai penjabaran & tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama. Dalam sambutannya Joko santosa, ketua KPU Bantul menyampaikan bahwa ruang lingkup kerjasama ini meliputi pendidikan Pemilu dan demokrasi untuk Masyarakat, pemutakhiran data pemilih, penyediaan dan peningkatan sumber daya dalam rangka manajemen arsip, pengelolaan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu dan Pilkada, pemanfaatan sarana gedung dan lahan dalam mendukung tugas dan fungsi, dan sosialisasi Pemilu dan demokrasi untuk Masyarakat. Keberhasilan Pemilihan Umum di Kabupaten Bantul menurut Joko adalah hasil kerja kolektif dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dukungan Pemda Bantul. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa Kerjasama ini penting untuk meningkatkan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bantul yang tidak hanya prosedural namun lebih meningkat ke demokrasi yang subtansial. 11 Kepala OPD sebagaimana disebutkan, meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Arsip Daerah (BPKPAD), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan).