Berita KPU BANTUL

KPU Bantul Gelar Rakor dan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Tetapkan 761.839 Pemilih

Senin (8/12/2025) KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pada kegiatan yang dilangsungkan di Pendopo KPU  Kabupaten Bantul ini, ditetapkan 761.839 data pemilih yang merupakan hasil rekapitulasi dari data pemilih berkelanjutan untuk periode waktu tersebut.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra dalam pemaparannya menyebutkan, jumlah pemilih baru dalam kegiatan PDPB Triwulan IV  yang dimulai dari Oktober hingga Desember 2025 berjumlah 10.345 orang. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 7.506 orang dan jumlah perbaikan data pemilih sejumlah 7.769 orang. Untuk total jumlah pemilih se-Kabupaten Bantul yang terdiri dari 17 kapanewon dan 75 kalurahan adalah 761.839 pemilih, terdiri dari 373.124 pemilih laki-laki dan 388.715 pemilih perempuan. 
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan, rapat pleno ini adalah wujud nyata komitmen KPU untuk melindungi hak pemilih dengan baik. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada kesempatan ini, KPU meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan validasi akhir terhadap data pemilih yang ditetapkan.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak-pihak terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi tanggung jawab KPU agar data yang tersaji komprehensif, akurat dan mutakhir," tegas Joko.
Sebelumnya lanjut Joko, KPU Kabupaten Bantul telah melaksanakan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas) terhadap 50 data kependudukan untuk pemilih yang usia atas 100 tahun. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 18 dan 19 November 2025 dan diawasi oleh Bawaslu Bantul.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV  Tahun 2025 dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih, perwakilan Kodim (Dandim) 0729  Bantul, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Ketua Bawaslu Bantul beserta jajarannya, perwakilan Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK), Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul, Kementrian agama Kabupaten Bantul Bantul serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul. 
Setelah acara tandatangan Berita acara pleno, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU DIY menyampaikan penghargaan dan  ucapan terimakasih atas support berbagai stakeholder dengan memberikan support data ke KPU Kab Bantul untuk kegiatan PDPB.
KPU Kabupaten Bantul menerima saran dan masukan dari pemangku kepentingan yang hadir. Hasil final Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor 71/PP.07-BA/3402/2025 dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali