Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL ADAKAN KAJIAN HUKUM TENTANG VERIFIKASI PARPOL

Hari Kamis, 29 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sampai selesai, KPU Bantul mengadakan “Kajian Verfikasi Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu” secara daring. Kajian ini dipandu oleh Kadiv Hukum dan pengawasan KPU Bantul dengan narasumber dari KPU DIY Ibu Siti Ghoniatun dan dengan mengundang Anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU se DIY. Materi kajian ini dari PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah beserta Keputusan dan Surat Dinas KPU RI. Selain itu juga dilakukan sharing pelaksanaan teknis pada saat tahapan Verfikasi Partai Politik Tahun 2019. Dari hasil kajian ini diharapkan dapat menguatkan dinamika kepemiluan yang berkepastian  hukum menuju Pemilu 2024 dan berkoordinasi semaksimal mungkin dengan Bawaslu DIY maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal pengawasan kegiatan tahapan verifikasi Partai Politik Pemilihan Tahun 2024.

Menguatkan Gerakan Lawan Covid-19 Melalui Apel Pagi Virtual

Bantul, 26 Juli 2021---Sebelumnya Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021, kemudian dilanjutkan dengan PPKM level 4 yang dimulai pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Dalam masa PPKM ini, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan apel pagi melalui sistem daring (dalam jaringan). Pelaksanaan apel Senin pagi dimulai pada pukul 07.30 WIB, bertindak sebagai pembina apel adalah Mestri Widodo, S.IP, M.M selaku Ketua Divisi Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Bantul. Petugas apel pagi virtual pada hari ini adalah dari jajaran staf Subbag Program dan Data yaitu, Ayu Putriningtyas sebagai pembawa acara, Satriyo Widodo sebagai pembaca Panca Prasetya KORPRI dan Astri Veviyana sebagai pembaca Pembukaan UUD 1945 merangkap operator. Tema amanat pembina apel kali ini adalah “Menguatkan Gerakan Lawan Covid-19 oleh KPU Bantul” sebagai edukasi terhadap diri sendiri untuk menjadi bagian dari solusi cegah Covid-19 yakni dengan selalu mematuhi protokol kesehatan yang tentunya dimulai dari sendiri, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. Ditekankan pula oleh pembina apel bahwa janganlah menjadi Covidiot, yakni seseorang yang mengabaikan Peringatan Kesehatan atau keselamatan dirinya dan masyarakat serta ikut menyebarkan Hoax di masa pandemi Covid-19. Karena hal itu merupakan perilaku egois yang tidak mendukung upaya memutus penyebaran virus Covid-19.  

KPU BANTUL DOKUMENTASIKAN ARSIP PEMILU 2019 DAN PEMILIHAN 2020

KPU Kabupaten Bantul pada hari ini Senin (26/7) pukul 09.00 sampai selesai melakukan rapat koordinasi internal membahas pengelolaan dokumen teknis Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 secara daring. Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi serupa yang dilakukan oleh KPU DIY yang dilaksanakan pada hari Jum’at (23/7) dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se DIY. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis, Joko Santosa dan diikuti oleh semua komisioner, struktural dan perwakilan staf dari masing-masing subbag ini disepakati bahwa kegiatan pengelolaan ini dimulai dari inventarisasi dokumen pada masing-masing subbag, dilanjutkan dengan penilaian atau reviu bersama dengan Dinas terkait (Dinas Kearsipan). Kemudian dilakukan penataan arsip dokumen baik berupa hardcopy maupun softcopy. Setelah itu penyajian data yang akan dikolaborasikan dengan Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk kemudian ditautkan ke website KPU Bantul Hasil rapat juga menyepakati bahwa pada masa pandemi seperti ini, data akan disajikan secara digital agar masyarakat yang akan mengakses tidak perlu datang ke kantor KPU Bantul.

PENGUMUMAN LELANG

KPU Kabupaten Bantul dengan perantara KPKNL Yogyakarta akan melaksanakan Lelang Logistik Eks Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2020 berupa surat suara, kotak suara Karton Duplex dan bilik suara Karton Duplex dengan berat untuk surat suara 2.175 kg, Kotak suara kardus duplex 4.128 kg dan bilik suara kardus duplex 2.051 kg. Informasi lengkap bisa di lihat di  PENGUMUMAN LELANG

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JUNI 2021

Pada hari Rabu, 30 Juni 2021 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bantul, KPU Bantul mengeluarkan Berita Acara Nomor 27/PL.02-BA/02/3402/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni Tahun 2021. Dengan jumlah pemilih 695.622 yang terdiri dari  341.233 pemilih laki-laki dan 354.389 pemilih perempuan tersebar di 17 kapanewon. Lebih lengkapnya bisa dilihat di : Form ADPB Juni 2021 Form A1DPB Juni 2021  

KPU BANTUL KEMBANGKAN PROGRAM SIJADA

KPU Bantul terus melakukan inovasi layanan untuk pemilih salah satunya program Sistem Informasi Jaga Data (SIJADA). Program Sijada ini dikembangkan sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih, selain itu juga sebagai ruang edukasi tentang pentingnya masyarakat mengetahui hak pilih sebagai hak konstitusional yang dilindungi oleh undang undang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul,Joko Santosa menjelaskan bahwa dalam program Sijada ini KPU Bantul menyiapkan formulir pemutakhiran data pemilih secara online melalui link google doc, melalui link ini masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Bantul, masyarakat bisa melakukan update data, seperti jika pindah domisili antar kecamatan, perubahan identitas data, perubahan status pekerjaan, atau melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal. Joko menegaskan bahwa untuk akses link ini dapat melalui, http://bit.ly/formdpbkpubantul2021. Segala informasi dan dokumen yang diunggah akan dijaga tingkat kerahasiannya, data tersebut hanya digunakan KPU Bantul untuk pemutakhiran data berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan bahwa Program Sijada yang di inisiasi oleh KPU Bantul ini kedepan akan dikembangkan menjadi aplikasi yang mudah diakses oleh masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengakses data pemilih, menurutnya data pemilih yang baik adalah data yang akurat yaitu menjamin seluruh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk masuk dalam daftar Pemilih, disamping itu menurut Didik, Program Sijada juga akan dikembangkan menjadi sarana untuk forum dialektika yang mendiskusikan isu isu terkait data pemilih, sehingga diharapkan kedepan program ini sebagai wahana untuk meminilisir adanya isu pemilih 'hantu' (ghost voters) pada Data Pemilih Tetap (DPT). Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Bantul ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan Pemilu dan pemilihan namun juga dapat digunkan sebagai data awal dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa di Bantul. Berdasarkan rekapitulasi  pemutakhiran data berkelanjutan data pemilih untuk periode bulan Juni Tahun 2021 di Bantul berjumlah 695.622 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 341.233 pemilih serta pemilih perempuan berjumlah 354.389  pemilih tersebar di 17 kapanewon.