
KPU BANTUL ADAKAN KAJIAN HUKUM TENTANG VERIFIKASI PARPOL
Hari Kamis, 29 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sampai selesai, KPU Bantul mengadakan “Kajian Verfikasi Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu” secara daring.
Kajian ini dipandu oleh Kadiv Hukum dan pengawasan KPU Bantul dengan narasumber dari KPU DIY Ibu Siti Ghoniatun dan dengan mengundang Anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU se DIY.
Materi kajian ini dari PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah beserta Keputusan dan Surat Dinas KPU RI. Selain itu juga dilakukan sharing pelaksanaan teknis pada saat tahapan Verfikasi Partai Politik Tahun 2019.
Dari hasil kajian ini diharapkan dapat menguatkan dinamika kepemiluan yang berkepastian hukum menuju Pemilu 2024 dan berkoordinasi semaksimal mungkin dengan Bawaslu DIY maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal pengawasan kegiatan tahapan verifikasi Partai Politik Pemilihan Tahun 2024.