Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL LAKUKAN PEMERIKSAAN BERKALA ANTISIPASI COVID-19

Bekerjasama dengan RSUD Panembahan Senopati, KPU Bantul melakukan pemeriksaan berkala pencegahan virus Covid-19 pada Jumat (19/03). Sebanyak 30 (tiga puluh) pegawai KPU Bantul meliputi komisioner dan sekretariat melakukan pemeriksaan covid-19 dengan metode rapid antigen. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyatakan bahwa pemeriksaan covid-19 ini diperlukan untuk memastikan kesehatan semua pegawai di KPU Bantul setelah menjalankan tahapan Pemilihan selama sekitar 1 tahun. Pemeriksaan berkala sudah dilakukan sejak sebelum pemungutan suara di tahun 2020. Dan selanjutnya pemeriksaan dilakukan kembali pada saat setelah kegiatan evaluasi tahapan pemilihan. Intesitas kegiatan KPU Bantul sejak awal Tahun 2021 sampai dengan bulan Maret ini disibukkan dengan evaluasi dengan pihak-pihak terkait. Pemeriksaan covid-19 ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi penularan virus covid-19 di lingkungan KPU Bantul. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Bantul, Yayulianto menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan rapid antigen ini sudah dikoordinasikan dengan gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Bantul. Pemeriksaan rapid antigen dilakukan oleh tim dari RSUD Panembahan Senopati Bantul. Dari hasil pemeriksaan, hasilnya semua pegawai KPU Bantul dinyatakan negatif Covid-19.

KPU BANTUL SUSUN CATATAN PROSES PEMILIHAN DITENGAH PENDEMI COVID-19

Pada Kamis (18/03), KPU Bantul menyelenggarakan penyusunan buku yang berisi catatan proses pemilihan ditengah pendemi Covid-19. Pada acara tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Drs Helmi Jamharis,MM. Dalam sambutannya Helmi menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan ditengah pendemi Covid-19 banyak menghadapi tantangan. Di Bantul semua tantangan ini dapat diatasi dengan baik oleh KPU Bantul. Hal ini karena adanya sinergi KPU Bantul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bantul. Lebih lanjut Helmi juga menuturkan bahwa kegiatan coffee morning yang dilaksanakan secara rutin seminggu sekali selama tahapan oleh Forkompimda cukup membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam tahapan pemilihan. Kegiatan penyusunan buku yang diikuti oleh semua komisioner dan sekretariat KPU Bantul ini dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santoso. Catatan proses pemilihan ini meliputi tahapan sejak penyusunan anggaran sampain dengan pengusulan calon terpilih ke DPRD Bantul. Joko menyebutkan dengan adanya buku catatan proses ini diharapkan dapat menjadi warisan sejarah tentang dokumentasi tahapan pemilihan ditengah Covid-19. Buku ini akan disusun dalam bentuk yang menarik dan ringkas, salah satunya diperkaya dengan info grafis dan tabel. Dengan format ini pembaca akan secara mudah memahami tahapan pemilihan yang berlangsung kurang lebih satu tahun ini. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan di Pemilihan tahun 2020 banyak capaian baik dari KPU Bantul. Beberapa capaian baik itu antara lain, partisipasi pemilih tertinggi se-DIY, tingkat akurasi data pemilih yang baik, tidak adanya sengketa proses maupun maupun sengketa hasil pemilihan, serta tidak adanya kluster covid dalam Pemilihan di Bantul. Hal-hal baik ini perlu dituangkan dalam buku catatan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul ditengah pendemi Covid-19. Pemilihan di Bantul diikuti oleh 2 (dua) pasangan calon yaitu pasangan calon nomor urut 1 (H. Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo) dan pasangan calon nomor urut 2 (Drs. H. Suharsono – Drs H. Totok Sudarto,M.Pd).  

KPU BANTUL LAKUKAN EVALUASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

KPU Bantul menyelenggarakan evaluasi pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 pada Jumat (12/03) bertempat di Hotel Ros In. Evaluasi dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan dan para peserta evaluasi antara lain dari Bawaslu Bantul, Polres Bantul, Kesbangpol Bantul serta perwakilan PPK/ PPS Pemillihan Tahun 2020. Kegiatan evaluasi dipandu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santoso. Selain pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, penerapan aplikasi Sirekap juga menjadi titik perhatian para peserta evaluasi. Secara umum perwakilan PPK dan PPS menilai bahwa aplikasi Sirekap ke depan perlu diteruskan serta dipersiapkan lebih baik karena sangat membantu pada saat rekap di tingkat kecamatan. Proses rekap di tingkat kecamatan dapat berlangsung lebih cepat, selain itu apabila ada keraguan terhadap hasil di TPS dapat langsung dicari dengan aplikasi sirekap Web. Peserta evaluasi juga berharap hasil sirekap dapat ditayangkan secara cepat sehingga dapat menjadi bahan publikasi informasi yang akurat dan terpercaya untuk masyarakat. Para penyelenggara dari PPK serta PPS juga mengusulkan agar bimbingan teknis dan pengenalan aplikasi Sirekap dilakukan sekitar 3 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini agar penguasaan terhadap aplikasi di lingkup badan ad hoc lebih matang. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 9 Desember 2020 diterapkan protokol kesehatan secara ketat. KPU Bantul menerapkan secara ketat 15 (lima belas) hal baru pada saat pemungutan dan penghitungan suara diantaranya pengaturan kedatangan pemilih, pengaturan jarak antar pemilih yang datang, penyediaan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh bagi pemilih dsb. Dengan penerapkan protokol kesehatan secara ketat ini pelaksanaan pemilihan di Bantul dapat berjalan dengan lancar dan sehat. Selain itu tingkat partisipasi pemilih di Bantul juga tetap tinggi, tepatnya di angka 80,32 %. Pada Pemilihan serentak tahun 2020, KPU Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 704.688 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 354.582 dan pemilih perempuan sebanyak 359.106

KPU BANTUL SELENGGARAKAN EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Pada Rabu (10/03) KPU Bantul menyelenggarakan kegiatan evaluasi pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Acara yang berlangsung di Hotel Ros In diikuti oleh pihak-pihak terkait antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul, Kantor Kemenag Bantul, Dinas Kominfo, Kepala Rutan Pajangan, Polres dan Bawaslu Bantul. Evaluasi dipandu oleh Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Joko Santoso. Beberapa hal yang menjadi tujuan dalam evaluasi ini diantaranya untuk menginvetarisasi masalah yang dihadapi selama tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, selain itu juga untuk menilai sejauhmana efektivitas dan kemanfaatan sistem aplikasi Sidalih dalam pemutakhiran data pemilih. Pada Pemilihan serentak tahun 2020, KPU Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 704.688 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 354.582 dan pemilih perempuan sebanyak 359.106. Joko menegaskan bahwa validitas DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Bantul ini mempunyai korelasi dengan tingkat partisipasi yang tinggi pada Pemilihan 2020. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi hasil evaluasi dari pihak-pihak terkait antara lain dari sisi konektivitas antar sistem aplikasi. Diharapkan ada konektivitas antara aplikasi sidalih yang dibangun oleh KPU dengan aplikasi SIAK yang dibangun oleh Kemendagri. Hal ini penting agar pada saat pemutakhiran data pemilih data yang dimutakhiran sudah relatif bersih. Selain itu dari hasil evaluasi juga disimpulkan perlu adanya peninjauan ulang tentang jumlah badan ad hoc baik di PPK maupun PPS yang saat ini disamaratakan. Pada saat pengolahan data, didesa yang jumlah pemilihnya besar dengan jumlah PPS yang hanya 3 (tiga) orang cukup kewalahan. Hal ini dialami juga pada saat pengolahan data ditingkat kecamatan yang jumlah pemilihnya besar. Kegiatan evaluasi pemutakhiran data pemilih dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto. Di akhir evaluasi disampaikan bahwa pasca tahapan Pemilihan berakhir akan dilanjutkan dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan tetap melibatkan para pihak yang selama ini sudah bekerjasama dengan KPU Bantul.

KPU BANTUL GELAR EVALUASI KAMPANYE PEMILIHAN 2020

KPU Bantul melaksanakan evaluasi pelaksanaan kampanye Pemilihan serentak tahun 2020 pada Selasa (09/03) bertempat di Grand Rohan Jogja. Evaluasi menghadirkan perwakilan ketua tim kampanye baik paslon nomor 1 maupun paslon nomor 2, partai politik pengusul, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Bawaslu Bantul dan beberapa unsur lainnya. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa selama masa kampanye yang berlangsung selama 71 hari tentunya banyak hal yang perlu dievaluasi baik dari sisi regulasi maupun implementasinya. Hal ini karena kampanye di tengah pendemi Covid-19 tentu banyak mengalami perbedaan dan penyesuaian. Salah satunya dalam hal pertemuan tatap muka yang hanya dibatasi 50 orang setiap pertemuan tatap muka, selain itu para pasangan calon juga didorong untuk mengutamakan metode kampanye daring dibandingkan luring. Melalui evaluasi ini diharapkan ada rekomendasi perbaikan dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kampanye di Bantul. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menuturkan bahwa KPU Bantul dalam pelaksanaan kampanye telah secara intensif melakukan sosialisasi kepada tim kampanye maupun partai politik pengusul tentang regulasi-regulasi berkaitan dengan metode kampanye di tengah pendemi covid-19 termasuk protokol kesehatan yang harus dilakukan saat melakukan pertemuan terbatas. Selain itu KPU Bantul juga memfasilitasi pasangan calon berupa alat peraga kampanye antara lain berupa baliho dan spanduk, iklan di media massa serta debat publik. Debat publik yang difasilitasi oleh KPU sebanyak 3 (tiga) kali baik untuk masing-masing calon atau untuk pasangan calon. Selama masa kampanye tercatat sebanyak 397 kampanye secara luring (tatap muka) dan 16 kegiatan kampanye secara daring (online). Dari data tersebut ternyata pasangan calon masih cenderung memilih metode kampanye dengan luring atau tatap muka dibandingkan kegiatan daring. Musnif menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan kampanye di Bantul telah berjalan dengan aman, lancar dan semuanya sehat. Apresiasi disampaikan kepada masing-masing pasangan calon dan tim kampanyenya yang pro aktif menjaga kondusifitas selama pelaksanaan kampanye di Kabupaten Bantul. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020 yang lali diikuti oleh 2 pasangan calon, yaitu pasangan calon nomor urut 1 yaitu H. Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo yang diusulkan oleh PDIP, PKB, PAN dan Partai Demokrat sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Drs H. Suharsono- Drs H. Totok Sudarto,M.Pd yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan PPP.

KPU BANTUL LAKUKAN EVALUASI PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2020

Pada Kamis (04/03), KPU Bantul menggelar kegiatan evaluasi pengelolaan logistik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa logistik dalam pemilihan tahun 2020 cukup menyita energi yang luar biasa. Hal ini karena selain mengelola logistik perlengkapan dan penghitungan suara, ada tambahan logistik lain yaitu perlengkapan protokol kesehatan. Perlengkapan protokol kesehatan ini jumlah dan jenisnya cukup banyak sehingga membutuhkan penanganan  yang ekstra. Didik menuturkan bahwa evaluasi logistik ini menjangkau aspek pengelolaan dan aspek distribusi logistik. Melalui evaluasi ini diharapkan ada masukan dan saran untuk perbaikan pengelolaan logistik dalam pemilu/ pemilihan dimasa yang akan datang. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Satpol PP serta Bawaslu yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan di Bantul khususnya dalam hal pengelolaan logistik. Menyongsong Pemilu Serentak 2024 yang akan datang tentunya pengelolaan logistik akan semakin rumit. Oleh karena itu melalui evaluasi ini diharapkan dapat memunculkan model-model pengelolaan logistik yang efektif, efisien, cepat dan tepat. Dalam hal efisiensi, KPU RI telah menggunakan proses pengadaan dengan model E-Katalog, Dengan model E-Katalog maka pengeluaran biaya untuk pengadaan logistik dapat ditekan seminimal mungkin dengan tetap menjaga kualitas barang logistik.