Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL LAKUKAN EVALUASI DAN DISEMINASI PARTISIPASI PEMILIH

KPU Bantul pada Selasa (02/03) melaksanakan kegiatan evaluasi sosialisasi dan diseminasi hasil pemilihan Tahun 2020. Kegiatan evaluasi dan diseminasi ini dihadiri oleh perwakilan dinas terkait, partai politik pengusul pasangan calon, ormas keagamaan dan disabilitas serta perwakilan media. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa dalam pemilihan tahun 2020 ada kekhawatiran turunnya partisipasi karena adanya pendemi global Covid-19. Kekhawatiran ini ternyata tidak terbukti di Bantul, karena tingkat partisipasi diangka 80,32% dan merupakan tertinggi se-DIY. Didik menambahkan bahwa capaian ini meningkat sekitar 5% dibanding partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 yaitu 75,27%. Capaian partisipasi ini tentunya disebabkan banyak faktor antara lain akurasi daftar pemilih tetap (DPT), masifnya kegiatan sosialisasi baik daring atau luring serta dukungan dari pihak-pihak terkait. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Partisipasi masyarakat, sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Bantul, Musnif Istikomah menambahkan bahwa partisipasi tertinggi berada di kapanewon Dlingo dengan capaian 86,01% sedangkan partisipasi terendah berada di kapanewon Banguntapan di angka 71,92%. Perbedaan yang signifikan dalam hal partisipasi ini perlu dikaji lebih lanjut. Untuk itu KPU Bantul membuka peluang bagi akademisi dan perguruan tinggi melakukan penelitian terkait hal ini. Selain itu dilihat dari tingkat partisipasi, maka pemilih perempuan menjadi pemilih yang aktif dalam pemilihan tahun 2020 dengan tingkat partisipasi sebesar 83,98%. Kedepan tentunya diharapkan partisipasi pemilih laki-laki juga dapat menyamai partisipasi pemilih perempuan ini.

KPU BANTUL LAKUKAN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BANTUL

KPU Bantul melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantul pada Jumat (26/02). Kerjasama antar 2 lembaga ini merupakan kali kedua setelah perjanjian kerjasama sebelumnya berakhir di Bulan Februari Tahun 2021 ini. Penandatanganan kerjasama dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Nur Asiah,SH,M.Hum. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyebutkan bahwa kerjasama ini dalam rangka antisipasi terhadap kemungkinan permasalahan hukum yang dihadapi oleh KPU Bantul. Kerjasama dengan Kajari Bantul ini dititikberatkan pada permasalahan Tata Usaha Negara dan perdata. Secara konkrit nantinya Kajari Bantul akan memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum kepada KPU Bantul apabila ada permasalahan hukum yang dihadapi oleh KPU Bantul. Meskipun selama ini KPU Bantul relatif minim dalam permasalahan hukum, Didik menegaskan bahwa kerjasama ini sebagai bentuk upaya preventif dalam hal menyiapkan sejak dini potensi-potensi masalah hukum di KPU Bantul. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaaan Negeri Bantul, Nur Asiah,SH.M.Hum menyatakan bahwa kerjasama dengan KPU Bantul ini adalah bagian dari upaya aktif dari Kejari Bantul mengantisipasi potensi masalah hukum di instansi daerah. Nur Asiah menuturkan bahwa selama ini instansi yang aktif berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kejaksaan relatif akan mampu terhindar dari permasalahan hukum. Lebih lanjut disampaikan oleh Nur Asiah, bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan ada asas kemanfaatan yang bisa diambil oleh kedua belah pihak. Selain penandatangan kerjasama, pada kesempatan yang sama, KPU Bantul menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bantul. Piagam penghargaan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama dan dukungan Kejari Bantul dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Dalam tahapan pemilihan, secara intensif Kajari Bantul terlibat dalam kegiatan Coffee Morning bersama Forkompimda Bantul. Kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan seminggu sekali selama tahapan ini secara khusus membahas perkembangan dan permasalahan Pemilihan di Bantul.  

KPU BANTUL LAKSANAKAN EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC

Pada Kamis (25/02), KPU Bantul melaksanakan kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan badan ad hoc dengan mengundang Ketua dan Sekretaris PPK Pemilihan Tahun 2020. Kegiatan evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho. Pada sambutannya, Didik menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan terpenuhinya asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemilihan Tahun 2020. Kesuksesan dalam pelaksanaan teknis tahapan harus diiringi dengan kesuksesan pengelolaan anggaran. Dalam Pemilihan Tahun 2020, anggaran yang digelontorkan untuk badan ad hoc mulai dari PPK,PPS sampai KPPS berkisar 21 Milyar, jumlah yang cukup besar ini harus diimbangi dengan proses pertanggungjawaban keuangan yang professional. Evaluasi yang dipandu oleh Sekretaris KPU Bantul, Yayulianto,SE ini dikelompokkan menjadi 2 kelompok besar yaitu kelompok yang mengevaluasi dari sisi pengelolaan keuangan dan kelompok yang mengevaluasi dari sisi pertanggungjawaban keuangan. Kelompok Ketua PPK melakukan evaluasi dengan bahasan pertangggungjawaban keuangan, sedangkan kelompok Sekretaris PPK melakukan evaluasi dengan tema pengelolaan keuangan di badan ad hoc. Di akhir sesi, semua kelompok berkomitmen untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan yang masih tersisa di badan ad hoc. Masing-masing pihak juga menyampaikan apresiasi kepada sekretariat KPU Bantul khususnya pengelola keuangan yang telah menyiapkan format pertanggungjawaban keuangan sehingga memudahkan PPK, PPS dan KPPS dalam menyampaikan laporan keuangan.

KPU BANTUL APRESIASI TNI-POLRI DALAM PEMILIHAN DI BANTUL

KPU Bantul pada Senin(22/02) melakukan kunjungan ke Polres dan diterima secara langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono,SIK,MH. Pada kesempatan kunjungan tersebut Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho didampingi oleh anggota beserta sekretaris KPU Bantul. Didik menjelaskan bahwa kunjungan ke Polres dalam rangka menyampaikan terima kasih atas dukungan pengamanan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Selain dukungan pengamanan, Kapolres Bantul beserta jajarannya sampai tingkat Polsek juga secara intensif memberikan masukan dan pertimbangan dalam rangka kelancaran tahapan. Dalam kunjungan tersebut KPU Bantul menyerahkan piagam penghargaan beserta laporan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Di dalam laporan tahapan tersebuat termuat data-data diantaranya daftar pemilih tetap (DPT), jumlah TPS sampai dengan perolehan suara pasangan calon baik pasangan calon nomor urut 1 (H. Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo) maupun pasangan calon nomor urut 2 (Drs. H Suharsono-Drs.H Totok Sudarto,M.Pd). Selanjutnya KPU Bantul juga melakukan kunjungan ke Kodim 0729. Kunjungan diterima langsung oleh Komandan Kodim 0729, Letkol (Inf) Agus Indra Gunawan. Pada kesempatan tersebut Letkol Agus menyampaikan selamat kepada KPU Bantul yang telah sukses melaksanakan tahapan Pemilihan di tengah pendemi Covid-19. Letkol Agus menambahkan bahwa apresiasi terhadap pelaksanaan pemilihan di Bantul juga disampaikan oleh Asisten Teritorial Mabes TNI AD yang melakukan monitoring pasca Pemilihan berlangsung. Hal ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bantul yang telah usai melaksanakan Pemilihan dengan aman, damai dan sehat. Kedepan, Kodim 0729 selalu terbuka dengan KPU Bantul untuk bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan yang lain.

KPU BANTUL BERDUKA

Tepat hari Jumat (12/02) sekira pukul 17.15 WIB, Anggota KPU Bantul, Arif Widayanto meninggal dunia di RS UII Pandak, Bantul. Arif Widayanto yang menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini sudah sekitar sebulan lebih menderita sakit pernafasan dan menjalani rawat jalan setelah sempat opname di Rumah Sakit. Karir kepemiluan Arif Widayanto terbilang cukup lengkap dan cemerlang, tercatat almarhum sebagai Komisioner KPU Bantul di periode 2013-2018 dan kemudian berlanjut di periode 2018-2023. Jauh sebelumnya Arif Widayanto sudah mengabdikan dirinya sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sanden. Pemakaman almarhum dilaksanakan  hari Sabtu (13/02) di Dusun Bonggalan, Srigading, Sanden yang juga merupakan kediaman orang tuanya. Segenap Keluarga Besar KPU Bantul kehilangan sosok komisioner yang gigih dan cekatan dalam mengawal tahapan. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan bahwa almarhum punya peran besar dalam tahapan Pemilu 2019 maupun Pemlihan Serentak Tahun 2020. Dengan posisi almarhum selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi maka banyak hal yang telah dilakukan oleh almarhum. Dalam hal perencaaan anggaran, almarhum selalu mengawal penyusunan anggaran dan intensif untuk memastikan ketersediaan anggaran di setiap tahapan. Selain itu dalam hal pemutakhiran data pemilih, Almarhum Arif Widayanto selalu intens untuk memastikan data pemilih di Bantul menjadi yang akurat dan komprehensif. Hasilnya, kualitas data pemilih  pemilu maupun pemilihan di Bantul dikategorikan sangat baik dan akurat oleh KPU DIY. Hal ini tentunya menjadi salah satu capaian kerja keras dari sosok Arif Widayanto. KPU Bantul dan segenap penyenggara Pemilu di Bantul akan selalu mengenang dan mengingat semua kerja dan pengabdian almarhum Arif Widayanto, Selamat Jalan Pak Arif……..

KPU BANTUL LAKUKAN KUNJUNGAN KE DISDUKCAPIL

Dalam rangka memperkuat kerjasama kelembagaan, KPU Bantul melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul pada Selasa (09/02). Kunjungan dipimpin oleh Ketua KPU Bantul didampingi oleh anggota KPU beserta sekretariat. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil, Bambang Purwadi,SH,MH didampingi Kabid PIAK,Emmy Nikmawati. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa kunjungan ke Disdukcapil ini dalam rangka menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dalam pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Jalinan kerjasama yang cukup baik dengan Disdukcapil ini berdampak positif terhadap akurasi data pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Tahun 2020. DPT yang ditetapkan KPU Bantul berjumlah 704.688 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 345.582 dan pemilih perempuan 359.106. Didik menjelaskan bahwa KPU Bantul perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Disdukcapil pasca Pemilihan berkaitan dengan konfirmasi data pemilih yang akan digunakan oleh Kemenkes untuk program Vaksin Nasional. KPU Bantul menerima data ganda sebanyak 654, NIK invalid sebanyak 58 dan NKK invalid sebanyak 14 orang. Data-data ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke Disdukcapil,selanjutnya hasilnya akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY. Kepala Disdukcapil, Bambang Nugroho,SH,MH menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan KPU Bantul baik dalam konfirmasi data untuk vaksin nasional maupun untuk kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan. Bambang menegaskan bahwa selama ini KPU Bantul telah berkoordinasi dengan cukup baik di Pemilu maupun Pemilihan, hal ini tentu akan tetap dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan yang lain.