Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL LAKUKAN SOSIALISASI SOP UNGGAH PRODUK HUKUM

KPU Bantul pada Kamis (01/07) melaksanakan kegiatan sosialisasi SOP pengunggahan produk hukum kepada segenap pegawai di lingkungan KPU Bantul. Sosialisasi yang dilakukan secara daring ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho. Pada kesempatan tersebut Didik menegaskan bahwa KPU Bantul mempunyai 2 (dua) website yaitu web official KPU Bantul yang berisi seluruh informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Bantul, dan web Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) KPU Bantul yang memuat informasi khusus tentang produk-produk hukum dari tingkat pusat sampai kabupaten. Didik mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini cukup penting untuk meningkatkan kompetensi pegawai KPU Bantul terutama dalam hal pengetahuan (knowledge) tentang seluk beluk administrasi produk-produk hukum. Kedepan tentunya perlu dikembangkan lebih luas sosialisasi dan internalisasi terhadap pengetahuan kepemiluan yang lain sebagai bentuk kesiapan pegawai KPU Bantul dalam menyongsong Pemilu serentak 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mestri Widodo selaku narasumber menjelaskan bahwa SOP pengunggahan produk hukum perlu disosialisasikan untuk menguatkan keteraturan pelaksanaan tugas organisasi KPU Bantul. Selain itu dengan adanya sosialisasi ini dapat menguatkan peran sub bagian di lingkungan KPU Bantul. Adapun SOP pengunggahan produk hukum ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Propinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Mestri menambahkan untuk akses JDIH KPU Bantul dapat melalui 2 (dua) cara yaitu melalui laman utama KPU Bantul atau langsung akses alamat JDIH KPU Bantul yaitu https://jdih.kpu.go.id/diy/bantul/.

SONGSONG PEMILU 2024, KPU BANTUL SIAPKAN KADER PELOPOR DEMOKRASI

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Bantul menyiapkan Kader Pelopor Demokrasi di 3 (tiga) Kalurahan di Bantul yaitu Banguntapan,Kapanewon Banguntapan, Bangunharjo, Kapanewon Sewon dan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Ketiga kalurahan yang ditetapkan sebagai Desa Pelopor Demokrasi ini pada Pemilihan tahun 2020 yang lalu berada pada angka partisipasi pemilih yang rendah dibandingkan dengan Kalurahan yang lain. Secara berurutan partisipasi pada pemilihan 2020, Kalurahan Banguntapan 64,48% Kalurahan Bangunharjo 76,46% dan Kalurahan Ngestiharjo 66,68% ,angka partisipasi ini masih dibawah rata-rata partisipasi tingkat Kabupaten Bantul yaitu 80,32%. Melalui program desa pelopor demokrasi ini diharapkan pada Pemilu serentak 2024 terjadi peningkatan partisipasi pemilih yang signifikan di ketiga kalurahan tersebut. Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bantul, Musnif Istiqomah menuturkan bahwa dimasing-masing Kalurahan ini akan dibentuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kader pelopor demokrasi. KPU Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan setempat untuk merekrut calon-calon kader ini. Adapun beberapa persyaratan untuk menjadi kader pelopor demokrasi antara lain berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 50 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kalurahan yang ditetapkan menjadi desa pelopor demokrasi, dapat membaca dan menulis, dan peserta diutamakan dari warga yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan seperti karang taruna, PKK, kader kesehatan dsb. Peserta kader pelopor demokrasi ini terbuka untuk basis pemilih disabilitas, pemilih pemula, pemilih perempuan maupun pemilih muda. Selanjutnya kader pelopor demokrasi yang dibentuk ini akan mendapatkan pembekalan secara intensif berupa materi-materi tentang nilai-nilai demokrasi serta teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan dalam kegiatan Desa Pelopor Demokrasi ini KPU Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan setempat, Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY serta Pemerintah Kabupatan Bantul. Didik menjelaskan bahwa keterlibatan instansi terkait ini untuk menjamin dan memastikan program desa pelopor demokrasi dapat berlangsung berkesinambungan. Kader pelopor demokrasi yang telah terbentuk ini diharapkan dapat mengembangkan dan membentuk kader turunan berbasis dusun dan Rukun Tetangga (RT). Didik menyatakan bahwa ada komitmen dari Fisipol UMY untuk memberikan pendampingan desa pelopor demokrasi ini melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik serta kegiatan magang mahasiswa. Selain itu dari pemerintah kalurahan juga akan memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan kader pelopor demokrasi salah satunya dengan memberikan dukungan fasilitasi koordinasi ditingkat kalurahan.

KPU BANTUL GANDENG UMY UNTUK PROGRAM DESA PELOPOR DEMOKRASI

Pada Selasa (02/06) KPU Bantul melakukan kunjungan ke Fisipol UMY khususnya program studi Ilmu Pemerintahan. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho didampingi unsur komisioner dan sekretariat. Pada kesempatan kunjungan tersebut KPU Bantul menyampaikan tentang adanya program Desa Pelopor Demokrasi sebagai salah satu bentuk Pendidikan pemilih berkelanjutan. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa program desa pelopor demokrasi ini sudah mulai diinisasi KPU Bantul sejak tahun 2018 yang lalu dengan mendampingi 3 (tiga) desa terpilih untuk kemudian dibentuk kader-kader pelopor demokrasi. Kader pelopor demokrasi ini selanjutnya akan diproyeksikan sebagai penyelenggara pemilu baik di tingkat PPS  atau desa maupun di tingkat TPS di saat pemilu atau pemilihan. Di Tahun 2021 ini rencananya KPU Bantul akan kembali memilih 3 (tiga) desa di wilayah Bantul untuk dijadikan desa pelopor demokrasi. Dalam pelaksanaannya KPU Bantul akan menggandeng Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY terutama dalam hal peningkatan pemahaman tentang demokrasi di tingkat masyarakat. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menjelaskan bahwa 3 (tiga) desa yang akan dipilih oleh KPU Bantul mempunyai beberapa kriteria diantara tingkat partisipasi rendah pada pemilihan 2020 serta minat yang rendah pada saat pembentukan penyelenggara pemilu. Salah satu desa yang akan dijadikan desa pelopor demokrasi adalah Desa Bangunharjo, di desa ini pada saat pemilihan 2020 yang lalu tingkat partisipasi sebesar 76,46 %. Tingkat partisipasi ini masih dibawah rata-rata tingkat partisipasi tingkat kabupaten Bantul yaitu 80,32%. Dengan latar belakang ini, maka diharapkan melalui program desa pelopor demokrasi, pada saat Pemilu 2024 yang akan datang terjadi peningkatan partisipasi pemilih yang signifikan. Selain itu, harapannya pada saat pembentukan penyelenggara ad hoc terutama PPS dan KPPS tidak mengalami kendala karena minat yang tinggi dari kader-kader demokrasi desa yang telah terbentuk. Menanggapi program tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY, Dr Muhammad Zainuri,MSi menuturkan bahwa program desa pelopor demokrasi sejalan dengan konsep merdeka belajar mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMY. Menindaklanjuti hal tersebut, tim kurikulum Ilmu Pemerintahan UMY akan segera mensinkronkan program desa pelopor demokrasi yang disampaikan oleh KPU Bantul dengan kurikulum mahasiswa terutama untuk program merdeka belajar, magang mahasiswa maupun KKN temantik. Lebih lanjut disampaikan bahwa selain mahasiswa, akan didorong keterlibatan dosen- dosen Ilmu Pemerintahan dalam program desa pelopor demokrasi baik dalam bentuk riset, atau penulisan buku ilmiah kolaborasi antara KPU Bantul dan Ilmu Pemerintahan UMY.

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MEI 2021

Pada hari Senin, 31 Mei 2021, bertempat di kantor KPU Kabupaten Bantul, Jalan Wakhid Hasyim Sumuran Palbapang Bantul, KPU Kabupaten Bantul mengeluarkan Berita Acara Nomor 020/PL.02-BA/02/3402/KPU-Kab/V/2021 tentang Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2021. DPB berjumlah 701.116 (Tujuh Ratus Satu Ribu Seratus Enam Belas ) yag terdiri dari 343.826 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Dua Enam) pemilih laki-laki dan 357.290 (Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh) pemilih perempuan tersebar di 17 (Tujuh Belas) Kapanewon dan 75 (Tujuh Puluh Lima) Kalurahan. Rincian bisa dilihat di sini  

KPU BANTUL PERKUAT HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

Pada Selasa-Rabu (18-19/04) KPU Bantul melakukan penguatan hubungan antar lembaga dengan mengunjungi pada beberapa instansi terkait. Kunjungan dilakukan secara marathon selama 2 (dua) hari dengan diikuti unsur komisioner dan sekretariat KPU Bantul. Di kesempatan kunjungan hari pertama, instansi yang dikunjungi antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul. Sedangkan pada kunjungan hari kedua, instansi yang dikunjungi yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan serta Rutan Pajangan, Bantul. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa kunjungan ke instansi terkait ini tujuan utamanya adalah penguatan hubungan antar lembaga. Secara spesifik masing-masing instansi ini mempunyai peran dalam Pemilihan Tahun 2020 yang lalu. Sebut saja misalnya BKPP, instansi yang mempunyai kewenangan penataan pegawai di Pemkab Bantul ini memberikan dukungan dan bantuan dalam penugasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kapanewon yang ditugaskan menjadi sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Instansi lain, misalnya Dinas Komunikasi dan Informatika, peran dinas ini pada saat tahapan pemilihan yang lalu memberikan fasilitas dukungan publikasi informasi baik dalam bentuk dialog interaktif di televisi dan radio maupun melalui media publikasi videotron. Didik menegaskan melalui kunjungan kelembagaan ini diharapkan kerjasama yang sudah terbangun dapat terus berlanjut dalam program-program yang lain seperti Pendidikan pemilih maupun Pendidikan politik kepada masyarakat. Dinas atau instansi terkait yang dikunjungi oleh KPU Bantul memberikan apresiasi terhadap kerja KPU Bantul dalam Pemilihan Tahun 2020. Yulius Suharta, Kasatpol PP Bantul menegaskan pelaksanaan semua tahapan pemilihan sudah berjalan dengan lancar dan dari sisi penerapan protokol kesehatan dikategorikan patuh. Satpol PP ke depan selalu siap untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Bantul terutama yang melibatkan unsur-unsur Satpol PP termasuk didalamnya petugas perlindungan masyarakat (linmas). Satpol PP juga menyampaikan terima kasih atas piagam penghargaan yang diberikan oleh KPU Bantul atas kerjasama yang telah dilaksanakan selama tahapan Pemilihan Tahun 2020.