
SONGSONG PEMILU 2024, KPU BANTUL SIAPKAN KADER PELOPOR DEMOKRASI
Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Bantul menyiapkan Kader Pelopor Demokrasi di 3 (tiga) Kalurahan di Bantul yaitu Banguntapan,Kapanewon Banguntapan, Bangunharjo, Kapanewon Sewon dan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Ketiga kalurahan yang ditetapkan sebagai Desa Pelopor Demokrasi ini pada Pemilihan tahun 2020 yang lalu berada pada angka partisipasi pemilih yang rendah dibandingkan dengan Kalurahan yang lain. Secara berurutan partisipasi pada pemilihan 2020, Kalurahan Banguntapan 64,48% Kalurahan Bangunharjo 76,46% dan Kalurahan Ngestiharjo 66,68% ,angka partisipasi ini masih dibawah rata-rata partisipasi tingkat Kabupaten Bantul yaitu 80,32%. Melalui program desa pelopor demokrasi ini diharapkan pada Pemilu serentak 2024 terjadi peningkatan partisipasi pemilih yang signifikan di ketiga kalurahan tersebut. Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bantul, Musnif Istiqomah menuturkan bahwa dimasing-masing Kalurahan ini akan dibentuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kader pelopor demokrasi. KPU Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan setempat untuk merekrut calon-calon kader ini. Adapun beberapa persyaratan untuk menjadi kader pelopor demokrasi antara lain berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 50 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kalurahan yang ditetapkan menjadi desa pelopor demokrasi, dapat membaca dan menulis, dan peserta diutamakan dari warga yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan seperti karang taruna, PKK, kader kesehatan dsb. Peserta kader pelopor demokrasi ini terbuka untuk basis pemilih disabilitas, pemilih pemula, pemilih perempuan maupun pemilih muda. Selanjutnya kader pelopor demokrasi yang dibentuk ini akan mendapatkan pembekalan secara intensif berupa materi-materi tentang nilai-nilai demokrasi serta teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan dalam kegiatan Desa Pelopor Demokrasi ini KPU Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan setempat, Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY serta Pemerintah Kabupatan Bantul. Didik menjelaskan bahwa keterlibatan instansi terkait ini untuk menjamin dan memastikan program desa pelopor demokrasi dapat berlangsung berkesinambungan. Kader pelopor demokrasi yang telah terbentuk ini diharapkan dapat mengembangkan dan membentuk kader turunan berbasis dusun dan Rukun Tetangga (RT). Didik menyatakan bahwa ada komitmen dari Fisipol UMY untuk memberikan pendampingan desa pelopor demokrasi ini melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik serta kegiatan magang mahasiswa. Selain itu dari pemerintah kalurahan juga akan memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan kader pelopor demokrasi salah satunya dengan memberikan dukungan fasilitasi koordinasi ditingkat kalurahan.