Berita KPU BANTUL

KPU Bantul Tetapkan 759.000 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Jumat (3/10/2025) KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pada kegiatan yang dilangsungkan di Pendopo KPU  Kabupaten Bantul ini, ditetapkan 759.000 data pemilih yang merupakan hasil rekapitulasi dari data pemilih berkelanjutan untuk periode waktu tersebut.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra dalam pemaparannya menyebutkan, jumlah pemilih baru dalam kegiatan PDPB Triwulan III yang dimulai dari Juli hingga September 2025 berjumlah 18.394 orang. Untuk total jumlah pemilih se-Kabupaten Bantul yang terdiri dari 17 kapanewon dan 75 kalurahan adalah 759.000 pemilih, terdiri dari 371.677 pemilih laki-laki dan 387.323 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan, rapat pleno ini adalah wujud nyata komitmen KPU untuk melindungi hak pemilih dengan baik. Pada kesempatan ini, KPU meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan validasi akhir terhadap data pemilih yang ditetapkan.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak-pihak terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah fondasi utama untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas didasari dengan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," tegas Joko.

Sebelumnya lanjut Joko, KPU Kabupaten Bantul telah melaksanakan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas) terhadap 76 data kependudukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 18 dan 19 September 2025 dan diawasi oleh Bawaslu Bantul.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 dihadiri oleh Kadiv Rendatin KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, Komandan Kodim (Dandim) 0729 / Bantul, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Ketua Bawaslu Bantul beserta jajarannya, perwakilan Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK), Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul, serta perwakilan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul. 

KPU Kabupaten Bantul menerima saran dan masukan dari pemangku kepentingan yang hadir. Hasil final Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor 52/PP.07-BA/3402/2025 dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali