Berita KPU BANTUL

Pastikan Data Pemilih Valid, KPU Kabupaten Bantul Lakukan Coklit Terbatas

Halo #Temanpemilih KPU Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Triwulan III periode Juli–September 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 18-19 September 2025 dan dilaksanakan di seluruh wilayah kapanewon se-Kabupaten Bantul.
Seluruh SDM di lingkungan KPU Kabupaten Bantul terlibat dalam pelaksanaan Coktas dengan metode turun langsung ke lapangan. Data yang disandingkan berasal dari beberapa instansi, meliputi data kependudukan tidak padan, data pemilih yang telah meninggal dunia, serta data dengan usia lebih dari 100 tahun. Data tersebut kemudian diverifikasi secara faktual untuk memastikan kebenarannya secara de jure.
Pelaksanaan kegiatan turut mendapatkan pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Bantul, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.
Hasil Coktas menunjukkan adanya perbedaan pada data tidak padan, terutama terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Kartu Keluarga (NKK) antara data pemilih KPU dengan data kependudukan yang ditemukan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian data agar pada pemilu mendatang daftar pemilih dapat lebih komprehensif, valid dan akurat.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Data Pemilih Termutakhir, Integritas Pemilu Akan Terlahir"

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali