KPU KABUPATEN BANTUL GELAR RAKOR PERSIAPAN COKLIT TERBATAS (COKTAS) PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Bantul.
Rakor dihadiri oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantul. Hadir pula perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bantul, yaitu Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dewi Nurhasanah. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Arya Syailendra.
Dalam pemaparannya, Kadiv Rendatin menyampaikan bahwa Coktas pada Triwulan IV ini akan dilaksanakan pada tanggal 18–19 November 2025, yang tersebar di 13 kapanewon dan 26 kalurahan di Kabupaten Bantul. Kegiatan Coktas difokuskan pada proses verifikasi lapangan terhadap 50 pemilih yang tercatat berusia 100 tahun ke atas sebagai bagian dari penguatan validitas data pemilih.
Rakor ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan tertib, terarah, serta sesuai prosedur, sekaligus memastikan koordinasi antara KPU Kabupaten Bantul dan Bawaslu Kabupaten Bantul dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.