
KPU BANTUL LAKUKAN EVALUASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
KPU Bantul menyelenggarakan evaluasi pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 pada Jumat (12/03) bertempat di Hotel Ros In. Evaluasi dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan dan para peserta evaluasi antara lain dari Bawaslu Bantul, Polres Bantul, Kesbangpol Bantul serta perwakilan PPK/ PPS Pemillihan Tahun 2020. Kegiatan evaluasi dipandu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santoso. Selain pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, penerapan aplikasi Sirekap juga menjadi titik perhatian para peserta evaluasi. Secara umum perwakilan PPK dan PPS menilai bahwa aplikasi Sirekap ke depan perlu diteruskan serta dipersiapkan lebih baik karena sangat membantu pada saat rekap di tingkat kecamatan. Proses rekap di tingkat kecamatan dapat berlangsung lebih cepat, selain itu apabila ada keraguan terhadap hasil di TPS dapat langsung dicari dengan aplikasi sirekap Web. Peserta evaluasi juga berharap hasil sirekap dapat ditayangkan secara cepat sehingga dapat menjadi bahan publikasi informasi yang akurat dan terpercaya untuk masyarakat. Para penyelenggara dari PPK serta PPS juga mengusulkan agar bimbingan teknis dan pengenalan aplikasi Sirekap dilakukan sekitar 3 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini agar penguasaan terhadap aplikasi di lingkup badan ad hoc lebih matang.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 9 Desember 2020 diterapkan protokol kesehatan secara ketat. KPU Bantul menerapkan secara ketat 15 (lima belas) hal baru pada saat pemungutan dan penghitungan suara diantaranya pengaturan kedatangan pemilih, pengaturan jarak antar pemilih yang datang, penyediaan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh bagi pemilih dsb. Dengan penerapkan protokol kesehatan secara ketat ini pelaksanaan pemilihan di Bantul dapat berjalan dengan lancar dan sehat. Selain itu tingkat partisipasi pemilih di Bantul juga tetap tinggi, tepatnya di angka 80,32 %. Pada Pemilihan serentak tahun 2020, KPU Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 704.688 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 354.582 dan pemilih perempuan sebanyak 359.106