Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL SERAHKAN LAPORAN DANA HIBAH PEMILIHAN 2020

KPU Bantul menyerahkan laporan penggunaan dana hibah Pemilihan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul pada Jumat (23/04) dan diterima langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Dana hibah pemilihan Tahun 2020 yang diterima oleh KPU Bantul total sebesar 24 Milyar digunakan sejak Tahun 2019 sampai dengan awal Tahun 2021. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa penyerahan laporan dan sisa dana hibah ini merujuk pada regulasi baik Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021. Didik menegaskan bahwa KPU Bantul menggunakan dana hibah untuk pemilihan sebanyak 21,9 Milyar sehingga sisa dana hibah yang dikembalikan ke Pemkab Bantul sebesar 2,1 Milyar. Apabila dilihat dari sisi penyerapan yang besar ada pada honor untuk KPPS yaitu sebesar 6,8 Milyar selanjutnya pengeluaran untuk pelayanan perkantoran sebesar 3,9 Milyar. Sedangkan untuk kegiatan yang dari sisi besaran dapat dilakukan efisiensi antara lain berasal dari kegiatan pengadaan perlengkapan pemungutan suara. Efisiensi dalam pengadaan perlengkapan pemungutan suara ini sekitar 600 juta. Didik menjelaskan efisiensi ini dikarenakan adanya proses pengadaan berbasis elektronik. Melalui pengadaan elektronik, harga beberapa barang perlengkapan pemungutan suara dapat turun secara signifikan.

Pada kesempatan yang sama Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan terima kasih kepada KPU Bantul yang telah mengelola dana hibah pemilihan dengan penuh transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Halim menyatakan bahwa kepercayaan terhadap proses Pemilihan salah satunya ditentukan oleh pengelolaan keuangan. Keberhasilan KPU Bantul dalam pelaksanaan pemilihan ini juga dalam hal meningkatkan partisipasi pemilih sehingga menjadi tertinggi se-DIY dengan capaian partisipasi pemilih sebesar 80,32%. Halim menilai pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 di Bantul sudah terlaksana dengan demokratis, aman dan lancar.  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 179 kali