Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL GANDENG ILKOM UAD, PRODUKSI VIDEO PDPB

Sebagai bentuk keberlanjutan kerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan, KPU Bantul melakukan rapat koordinasi (rakor) pada Rabu (26/01) terkait persiapan produksi video Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rakor dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Sekretaris, seluruh Kasub bagian, staf program data. Sedangkan dari UAD dihadiri oleh Muhammad Najih Farihanto, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, kemudian acara selanjutnya dipandu oleh anggota komisioner, Wuri Rahmawati yang memaparkan tujuan serta materi rakor. Dalam rakor ini didiskusikan konsep 3 (tiga) video yang ingin diproduksi yaitu pertama video cek nama terdaftar dan atau masih terdaftar sebagai pemilih melalui laman https://lindungihakmu.kpu.go.id/ yang bertujuan untuk mengedukasi dan penjelasan secara detail dengan penekanan bagian atau kolom yang wajib diisi dan bagaimana cara pengisian kolom tersebut. Kedua adalah video cek hoaks Pemilu (data pemilih, surat suara tercoblos, dan lain sebagainya), tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Ketiga adalah video  PDPB yang bertujuan untuk menginformasikan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul dalam melakukan PDPB

KPU BANTUL SEDIAKAN DPT UNTUK PILUR 2022

Jum’at (21 /1) KPU Kabupaten Bantul melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul ini ditetapkan di Bulan Desember 2021 yang tadinya Bagian Administrasi Desa (Adm Pem Des) dan menempati gedung baru tanggal 3 Januari 2022 beralamat di komplek perkantoran Pemkab Manding, Trirenggo Bantul. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat dari Dinas PMKal ke KPU Bantul berkaitan dengan permohonan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Tahun 2020 untuk keperluan kegiatan Pemilihan Lurah Tahun 2022. Dimana Pemilihan Lurah ini akan dilaksanakan di 21 Kalurahan di 12 Kapanewon. Menanggapi surat tersebut yang berkaitan dengan Pemilihan Lurah Tahun 2022, KPU Bantul akan menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Tahun 2020 untuk 21 Kalurahan yang akan melaksanakan namun tetap menjaga kerahasiannya karena berisi 10 elemen data yang sifatnya pribadi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat KPU RI No. 388 tanggal 27 April 2021 yang berisi tentang pemanfaatan data pemilih untuk pemilihan lurah. “Pada intinya KPU siap bekerjasama dengan Dinas PMKal” tegas Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Bantul, Dalam kerjasama dengan Dinas PMKal ini, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan  juga mengenai Pendidikan pemilih yang berbasis kalurahan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dimana sebelumnya sudah dilaksanakan program desa pelopor demokrasi di 3 kalurahan yaitu Ngestiharjo, Bangunharjo dan Banguntapan. Selain itu juga kerjasama dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

KPU BANTUL AKAN LAKUKAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

Kamis (20/1) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rakor Persiapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Bantul Tahun 2021 secara daring.  Rapat yang diikuti oleh Komisioner dan sekretariat  KPU Bantul ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Didik Joko Nugroho. Kegiatan yang akan dijadwalkan pada akhir Bulan Januari 2022 ini sebenarnya masih dalam rangkaian Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Sebagaimana termaktub dalam PerMenPan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survey kepuasan masyarakat secara berkala minimal sekali dalam setahun. Hal ini dilakukan guna mengukur sejauhmana kualitas pelayanan yang sudah dilakukan oleh KPU Bantul untuk kemudian dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjutnya. “Survei ini juga sebagai media atau alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik secara bertahap”, tegas Kadiv SDM Parmas KPU Bantul, Musnif Istiqomah. Sasaran yang akan dijadikan responden adalah pihak-pihak yang sudah mengakses data dan informasi di KPU Bantul ditambah dengan para Ketua OSIS baik SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA serta MKKS se Kabupaten Bantul yang selama ini berinteraksi dengan KPU.

Songsong Pemilu Serentak 2024 KPU Kabupaten Bantul Tingkatkan Kerjasama Dengan Diskominfo Kabupaten Bantul

Dalam rangka memperkuat kerjasama dan menyongsong pemilu 2024, KPU Kabupaten Bantul melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul pada Jumat (14/01) Rombongan KPU Kabupaten Bantul yang terdiri dari Ketua Didik Joko Nugroho, anggota KPU diantaranya Musnif Istiqomah, Mestri Widodo dan Wuri Rahmawati, beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas Rahmat Purwono diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul, Ir. Fenty Yusdayati, M.T. beserta jajarannya diantaranya yaitu Sekretaris Diskominfo Dra. Annihayah, M.Eng dan beberapa Kabid turut serta dalam pertemuan ini. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bantul menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Diskominfo, karena berkat peran sertanya, E Pemilos Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Bantul dapat berjalan dengan lancar. KPU Kabupaten Bantul mengharapkan agar kerjasama dan kegiatan E Pemilos ini dapat berjalan kembali lagi di tahun 2022 dan tahun-tahun yang akan datang. Selanjutnya, KPU Kabupaten Bantul juga mengharapkan peningkatan kerjasama dengan penayangan atau publikasi kegiatan-kegiatan dan sosialisasi Pemilu dari KPU Kabupaten Bantul di media yang dimiliki Diskominfo Kabupaten Bantul. Kegiatan-kegiatan itu diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diharapkan infografisnya dapat ditayangkan di media Videotron atau kanal-kanal media sosial milik Diskominfo. Terakhir, untuk menyongsong persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Bantul meminta kepada Diskominfo untuk diberikan pemetaan mengenai kondisi Sinyal Jaringan Internet di wilayah Bantul. Hal ini penting, dikarenakan digitalisasi pemilu mulai dilakukan secara masif, diantaranya adalah penggunaan SIREKAP di tingkat TPS pada Pemilihan 2020. Menanggapi kunjungan dari KPU Kabupaten Bantul, Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul menyambut dengan baik tawaran peningkatan kerjasama KPU Kabupaten Bantul. Untuk E Pemilos, Diskominfo berupaya tetap melanjutkan program tersebut. Diskominfo juga menyambut baik permintaan KPU Kabupaten Bantul untuk publikasi kegiatan dan sosialisasi dari KPU Kabupaten Bantul. Sosialisasi bisa dilakukan di fasilitas yang dimiliki oleh Diskominfo yaitu Videotron dan Studio Podcast, serta beberapa slot talkshow di radio. Sementara itu, untuk pemetaan sinyal jaringan internet, Diskominfo akan berupaya bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengatasi daerah-daerah yang blind spot.

KOLABORASI PENGEMBANGAN SISTEM ONLINE TANGGAPAN MASYARAKAT DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Bantul- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengagendakan Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Online Tanggapan atau Masukan Data Pemilih Dari Masyarakat dan Stakeholder dengan menghadirkan Program Studi Teknik Informatika Universitas Ahmad Dahlan, Kamis (13/1/2022). Awal tahun 2022 ini, kami terus berupaya menguatkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder salah satunya dengan Prodi Teknik Informatika UAD dan pada kesempatan ini akan lebih fokus pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, jelas Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Kabupaten Bantul. Kolaborasi yang terbangun ini bersifat mutualisme atau saling menguntungkan dan KPU Kabupaten Bantul selalu terbuka untuk kegiatan penelitian, pengabdian, maupun magang mahasiswa dari Prodi Teknik Informatika UAD, pungkasnya. Dalam paparannya Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi hari ini untuk mendiskusikan sistem online tanggapan atau masukan data yang mudah untuk diakses dan diisi oleh masyarakat maupun stakeholder dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan tetap memerhatikan keamanan data pribadi. Menurutnya tanggapan atau masukan data dari masyarakat dan stakeholder ini menjadi bahan untuk menyandingkan data dalam upaya pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Bantul. Oleh karena itu, perlu untuk mengembangkan sistem online agar tanggapan atau masukan data dari masyarakat dan stakeholder dapat diterima oleh KPU Kabupaten Bantul dengan cepat, akurat dan mutakhir, tuturnya. Prinsipnya Prodi Teknik Informatika UAD siap berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bantul untuk mengembangkan sistem online tanggapan atau masukan masyarakat dan stakeholder dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih ujar Nur Rochma Dyah Pujiastuti,  Ketua Program Studi Teknik Informatika UAD. Kolaborasi ini sangat bermanfaat untuk dosen maupun mahasiswa dalam menerapkan dan  mengembangkan ilmu terkait teknologi informasi. Bagi dosen dapat menjadi salah satu wujud pelaksanaan pengabdian masyarakat, sedangkan bagi mahasiswa dapat menjadi wahana pembelajaran untuk melakukan interaksi langsung dengan mitra serta dapat memetakan kebutuhan teknologi seperti apa yang diperlukan oleh mitra, pungkasnya.

ORASI MANAJEMEN ISU KRISIS HOAKS JELANG PEMILU PEMILIHAN 2024

Bantul- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul selenggarakan Obrolan Demokrasi (ORASI) secara virtual dengan mengangkat tema Manajemen Isu Krisis Hoaks Data Pemilih Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024, Senin (27/12/2021). Hadir sebagai narasumber yaitu Ahmad Shidqi (Anggota KPU DIY), Agus Triyono (ASPIKOM Korwil Jateng dan DIY) dan Adi Syafitrah (Pemeriksa fakta senior MAFINDO) dengan moderator Wuri Rahmawati (Anggota KPU Kabupaten Bantul). Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Kabupaten Bantul mengungkapkan bahwa acara ini dilatarbelakangi adanya potensi hoaks dan digitalisasi Pemilu di tahun 2024. Pada Pemilu 2024 sangat mungkin hoaks beredar secara masif melalui media sosial (facebook, twitter, instagram, youtube, tiktok), aplikasi chat (whatsapp, line, telegram), situs web dan sebagainya.  Melalui ORASI ini dapat memproyeksi tantangan-tantangan yang akan dihadapi dan membuat terobosan langkah-langkah untuk menanggulangi atau mencegah hoaks yang beredar pada saat Pemilu ke depan,jelasnya. Setiap Pemilu ada hoaks yang menonjol dan pada Pemilu tahun 2019 dua isu besar hoaks menggelinding luar biasa yaitu isu bahwa KPU mempunyai data ganda sebesar 25.000 pemilih dan KPU mendata semua orang gila.   Hoaks ini beredar untuk mendeskreditkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, papar Hamdan Kurniawan, Ketua KPU Propinsi DIY. Hoaks data pemilih tersebut memiliki dampak negatif terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu yaitu rendahnya kepercayaan publik terhadap KPU, dan KPU dianggap berkerja tidak secara optimal untuk melakukan proses pendataan pemilih sehingga banyak pemilih tercecer, banyak pemilih ganda, bahkan jika mengingat ke Pemilu tahun 2009 lalu, ada ontran-ontran anggota KPU untuk dihentikan di tengah jalan oleh DPR waktu itu, imbuhnya. Menurut Ahmad Shidqi, hoaks sudah muncul sejak Pemilu pertama hanya saja beda istilah, dulu dikenal dengan istilah fitnah atau kampanye hitam. Penyebaran hoaks bertujuan memengaruhi opini publik (voter) untuk meningkatkan elektabilitas dalam kompetisi electoral, menjatuhkan elektabilitas lawan politik melalui informasi yang merugikan mereka dan mendelegitimasi kinerja penyelenggara Pemilu akibat ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu, paparnya.  Hoaks dapat dilawan dengan narasi yang benar dan payung hukum yang tegas dalam regulasi kePemiluan. Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) harus di desain agar dapat membatasi, mencegah dan memberi efek jera pada pelaku hoaks, pungkasnya. Dalam kesempatan yang sama Adi Syafitrah, pemeriksa fakta senior MAFINDO menyampaikan kita perlu siap-siap bukan hanya bagaimana menyelenggarakan Pemilu yang aman dan tentram tetapi juga memberikan edukasi kepada publik agar tidak mudah percaya berita bohong dan menyadarkan pemilih bahwa Pemilu bukan hanya sekedar kontestasi peserta Pemilu tetapi juga kontestasi informasi dan data, maka mendalami dan mencari informasi yang benar dan akurat menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh pemilih. Adapun Cara mudah verifikasi fakta yaitu dengan : kunjungi situs pencarian seperti google.com dengan memasukkan kata kunci pada kolom pencarian. Hasil pencarian akan menunjukkan berita utama atau artikel-artikel terkait atau terbaru atau yang paling ramai dibicarakan diinternet. Apakah artikel tersebut memberikan perspektif yang seimbang atau apakah jurnalis atau media menggunakan sudat pandang tertentu atau adakah bukti dari apa yang disampaikan artikel tersebut. Kunjungi siitus resmi seperti www.turnbackhoax.id atau cek fakta.com Unduh aplikasi Hoax Buster Tool di Google Play Store Chatbot Mafindo melalui WA 085921600500 Sementara itu, Agus Triyono, ASPIKOM Korwil Jateng DIY menyampaikan bahwa terdapat dua masalah utama dalam literasi hoaks di masyarakat yaitu masalah kultural dan struktural. Untuk memecahkan kedua masalah tersebut maka KPU dapat menerapkan konsep pentahelix antara akademisi, partai politik, komunitas, pemerintah dan media sebagai pendorong perubahan sosial. Literasi mengenai hoaks Pemilu dapat melibatkan berbagai stakeholder sebab KPU tidak dapat bekerja sendirian. Dalam melawan hoaks Pemilu, perguruan tinggi dapat mengambil peran melalui bidang Pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kegiatan UKM mahasiswa. Terbuka kesempatan dan peluang yang besar untuk kolaborasi antara KPU dengan Perguruan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia, pungkasnya.