Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL SEDIAKAN DPT UNTUK PILUR 2022

Jum’at (21 /1) KPU Kabupaten Bantul melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul ini ditetapkan di Bulan Desember 2021 yang tadinya Bagian Administrasi Desa (Adm Pem Des) dan menempati gedung baru tanggal 3 Januari 2022 beralamat di komplek perkantoran Pemkab Manding, Trirenggo Bantul. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat dari Dinas PMKal ke KPU Bantul berkaitan dengan permohonan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Tahun 2020 untuk keperluan kegiatan Pemilihan Lurah Tahun 2022. Dimana Pemilihan Lurah ini akan dilaksanakan di 21 Kalurahan di 12 Kapanewon.

Menanggapi surat tersebut yang berkaitan dengan Pemilihan Lurah Tahun 2022, KPU Bantul akan menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Tahun 2020 untuk 21 Kalurahan yang akan melaksanakan namun tetap menjaga kerahasiannya karena berisi 10 elemen data yang sifatnya pribadi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat KPU RI No. 388 tanggal 27 April 2021 yang berisi tentang pemanfaatan data pemilih untuk pemilihan lurah. “Pada intinya KPU siap bekerjasama dengan Dinas PMKal” tegas Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Bantul,

Dalam kerjasama dengan Dinas PMKal ini, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan  juga mengenai Pendidikan pemilih yang berbasis kalurahan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dimana sebelumnya sudah dilaksanakan program desa pelopor demokrasi di 3 kalurahan yaitu Ngestiharjo, Bangunharjo dan Banguntapan. Selain itu juga kerjasama dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 169 kali