
KPU BANTUL AKAN LAKUKAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Kamis (20/1) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rakor Persiapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Bantul Tahun 2021 secara daring. Rapat yang diikuti oleh Komisioner dan sekretariat KPU Bantul ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Didik Joko Nugroho.
Kegiatan yang akan dijadwalkan pada akhir Bulan Januari 2022 ini sebenarnya masih dalam rangkaian Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Sebagaimana termaktub dalam PerMenPan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survey kepuasan masyarakat secara berkala minimal sekali dalam setahun. Hal ini dilakukan guna mengukur sejauhmana kualitas pelayanan yang sudah dilakukan oleh KPU Bantul untuk kemudian dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjutnya. “Survei ini juga sebagai media atau alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik secara bertahap”, tegas Kadiv SDM Parmas KPU Bantul, Musnif Istiqomah.
Sasaran yang akan dijadikan responden adalah pihak-pihak yang sudah mengakses data dan informasi di KPU Bantul ditambah dengan para Ketua OSIS baik SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA serta MKKS se Kabupaten Bantul yang selama ini berinteraksi dengan KPU.