Berita KPU BANTUL

Hadapi Pemilihan Serentak, KPU Kabupaten Bantul Sampaikan Usulan RAB 2024

Untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sudah bisa dipastikan tidak ada perubahan pada UU yang mengatur tentang Pemilu dan Pemilihan, sehingga Pemilihan sedianya akan dilaksanakan di bulan November 2024 menurut UU 10 Tahun 2016 diubah terakhir dgn UU nomor 6 Tahun 2020. KPU Bantul telah membuat estimasi rencana kebutuhan anggaran dan untuk memberikan ruang menganggarkan terkait pelaksanaan Pemilihan kepada Pemda, maka pada Senin (17/01) KPU Bantul melakukan koordinasi dan menyampaikan usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilihan 2024 kepada DPRD Kabupaten Bantul yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Hanung Raharjo, Wakil Ketua Subhan Nawwawi dan Damba Aktivis. Penyusunan anggaran Pemilihan 2024 didasarkan pada komposisi anggaran dalam pemilihan 2020, proyeksi kenaikan pemilih (725.887 pemilih), kenaikan jumlah TPS (2.148 TPS), dan inflasi harga. Estimasi kebutuhan anggaran untuk Pemilihan 2024 : 41,9 Milyar. Estimasi kebutuhan anggaran untuk perlengkapan protokol kesehatan : 9,9 Milyar sehingga total Kebutuhan anggaran Pemilihan 2024 : 51,8 Milyar. Apabila pemilihan dilaksanakan November 2024 maka proses penandatanganan NPHD dilaksanakan pada September 2023. DPRD Kabupaten Bantul menyambut dengan baik dan akan membuat dana cadangan untuk penganggaran terkait Pemilihan 2024 ini.

KPU BANTUL GANDENG ILKOM UAD, PRODUKSI VIDEO PDPB

Sebagai bentuk keberlanjutan kerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan, KPU Bantul melakukan rapat koordinasi (rakor) pada Rabu (26/01) terkait persiapan produksi video Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rakor dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Sekretaris, seluruh Kasub bagian, staf program data. Sedangkan dari UAD dihadiri oleh Muhammad Najih Farihanto, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, kemudian acara selanjutnya dipandu oleh anggota komisioner, Wuri Rahmawati yang memaparkan tujuan serta materi rakor. Dalam rakor ini didiskusikan konsep 3 (tiga) video yang ingin diproduksi yaitu pertama video cek nama terdaftar dan atau masih terdaftar sebagai pemilih melalui laman https://lindungihakmu.kpu.go.id/ yang bertujuan untuk mengedukasi dan penjelasan secara detail dengan penekanan bagian atau kolom yang wajib diisi dan bagaimana cara pengisian kolom tersebut. Kedua adalah video cek hoaks Pemilu (data pemilih, surat suara tercoblos, dan lain sebagainya), tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Ketiga adalah video  PDPB yang bertujuan untuk menginformasikan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul dalam melakukan PDPB

KPU BANTUL SEDIAKAN DPT UNTUK PILUR 2022

Jum’at (21 /1) KPU Kabupaten Bantul melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul ini ditetapkan di Bulan Desember 2021 yang tadinya Bagian Administrasi Desa (Adm Pem Des) dan menempati gedung baru tanggal 3 Januari 2022 beralamat di komplek perkantoran Pemkab Manding, Trirenggo Bantul. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat dari Dinas PMKal ke KPU Bantul berkaitan dengan permohonan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Tahun 2020 untuk keperluan kegiatan Pemilihan Lurah Tahun 2022. Dimana Pemilihan Lurah ini akan dilaksanakan di 21 Kalurahan di 12 Kapanewon. Menanggapi surat tersebut yang berkaitan dengan Pemilihan Lurah Tahun 2022, KPU Bantul akan menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Tahun 2020 untuk 21 Kalurahan yang akan melaksanakan namun tetap menjaga kerahasiannya karena berisi 10 elemen data yang sifatnya pribadi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat KPU RI No. 388 tanggal 27 April 2021 yang berisi tentang pemanfaatan data pemilih untuk pemilihan lurah. “Pada intinya KPU siap bekerjasama dengan Dinas PMKal” tegas Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Bantul, Dalam kerjasama dengan Dinas PMKal ini, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan  juga mengenai Pendidikan pemilih yang berbasis kalurahan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dimana sebelumnya sudah dilaksanakan program desa pelopor demokrasi di 3 kalurahan yaitu Ngestiharjo, Bangunharjo dan Banguntapan. Selain itu juga kerjasama dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

KPU BANTUL AKAN LAKUKAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

Kamis (20/1) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rakor Persiapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Bantul Tahun 2021 secara daring.  Rapat yang diikuti oleh Komisioner dan sekretariat  KPU Bantul ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Didik Joko Nugroho. Kegiatan yang akan dijadwalkan pada akhir Bulan Januari 2022 ini sebenarnya masih dalam rangkaian Reformasi Birokrasi Tahun 2021. Sebagaimana termaktub dalam PerMenPan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survey kepuasan masyarakat secara berkala minimal sekali dalam setahun. Hal ini dilakukan guna mengukur sejauhmana kualitas pelayanan yang sudah dilakukan oleh KPU Bantul untuk kemudian dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjutnya. “Survei ini juga sebagai media atau alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik secara bertahap”, tegas Kadiv SDM Parmas KPU Bantul, Musnif Istiqomah. Sasaran yang akan dijadikan responden adalah pihak-pihak yang sudah mengakses data dan informasi di KPU Bantul ditambah dengan para Ketua OSIS baik SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA serta MKKS se Kabupaten Bantul yang selama ini berinteraksi dengan KPU.

Songsong Pemilu Serentak 2024 KPU Kabupaten Bantul Tingkatkan Kerjasama Dengan Diskominfo Kabupaten Bantul

Dalam rangka memperkuat kerjasama dan menyongsong pemilu 2024, KPU Kabupaten Bantul melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul pada Jumat (14/01) Rombongan KPU Kabupaten Bantul yang terdiri dari Ketua Didik Joko Nugroho, anggota KPU diantaranya Musnif Istiqomah, Mestri Widodo dan Wuri Rahmawati, beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas Rahmat Purwono diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul, Ir. Fenty Yusdayati, M.T. beserta jajarannya diantaranya yaitu Sekretaris Diskominfo Dra. Annihayah, M.Eng dan beberapa Kabid turut serta dalam pertemuan ini. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bantul menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Diskominfo, karena berkat peran sertanya, E Pemilos Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Bantul dapat berjalan dengan lancar. KPU Kabupaten Bantul mengharapkan agar kerjasama dan kegiatan E Pemilos ini dapat berjalan kembali lagi di tahun 2022 dan tahun-tahun yang akan datang. Selanjutnya, KPU Kabupaten Bantul juga mengharapkan peningkatan kerjasama dengan penayangan atau publikasi kegiatan-kegiatan dan sosialisasi Pemilu dari KPU Kabupaten Bantul di media yang dimiliki Diskominfo Kabupaten Bantul. Kegiatan-kegiatan itu diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diharapkan infografisnya dapat ditayangkan di media Videotron atau kanal-kanal media sosial milik Diskominfo. Terakhir, untuk menyongsong persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Bantul meminta kepada Diskominfo untuk diberikan pemetaan mengenai kondisi Sinyal Jaringan Internet di wilayah Bantul. Hal ini penting, dikarenakan digitalisasi pemilu mulai dilakukan secara masif, diantaranya adalah penggunaan SIREKAP di tingkat TPS pada Pemilihan 2020. Menanggapi kunjungan dari KPU Kabupaten Bantul, Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul menyambut dengan baik tawaran peningkatan kerjasama KPU Kabupaten Bantul. Untuk E Pemilos, Diskominfo berupaya tetap melanjutkan program tersebut. Diskominfo juga menyambut baik permintaan KPU Kabupaten Bantul untuk publikasi kegiatan dan sosialisasi dari KPU Kabupaten Bantul. Sosialisasi bisa dilakukan di fasilitas yang dimiliki oleh Diskominfo yaitu Videotron dan Studio Podcast, serta beberapa slot talkshow di radio. Sementara itu, untuk pemetaan sinyal jaringan internet, Diskominfo akan berupaya bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengatasi daerah-daerah yang blind spot.

KOLABORASI PENGEMBANGAN SISTEM ONLINE TANGGAPAN MASYARAKAT DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Bantul- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengagendakan Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Online Tanggapan atau Masukan Data Pemilih Dari Masyarakat dan Stakeholder dengan menghadirkan Program Studi Teknik Informatika Universitas Ahmad Dahlan, Kamis (13/1/2022). Awal tahun 2022 ini, kami terus berupaya menguatkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder salah satunya dengan Prodi Teknik Informatika UAD dan pada kesempatan ini akan lebih fokus pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, jelas Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Kabupaten Bantul. Kolaborasi yang terbangun ini bersifat mutualisme atau saling menguntungkan dan KPU Kabupaten Bantul selalu terbuka untuk kegiatan penelitian, pengabdian, maupun magang mahasiswa dari Prodi Teknik Informatika UAD, pungkasnya. Dalam paparannya Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi hari ini untuk mendiskusikan sistem online tanggapan atau masukan data yang mudah untuk diakses dan diisi oleh masyarakat maupun stakeholder dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan tetap memerhatikan keamanan data pribadi. Menurutnya tanggapan atau masukan data dari masyarakat dan stakeholder ini menjadi bahan untuk menyandingkan data dalam upaya pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Bantul. Oleh karena itu, perlu untuk mengembangkan sistem online agar tanggapan atau masukan data dari masyarakat dan stakeholder dapat diterima oleh KPU Kabupaten Bantul dengan cepat, akurat dan mutakhir, tuturnya. Prinsipnya Prodi Teknik Informatika UAD siap berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bantul untuk mengembangkan sistem online tanggapan atau masukan masyarakat dan stakeholder dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih ujar Nur Rochma Dyah Pujiastuti,  Ketua Program Studi Teknik Informatika UAD. Kolaborasi ini sangat bermanfaat untuk dosen maupun mahasiswa dalam menerapkan dan  mengembangkan ilmu terkait teknologi informasi. Bagi dosen dapat menjadi salah satu wujud pelaksanaan pengabdian masyarakat, sedangkan bagi mahasiswa dapat menjadi wahana pembelajaran untuk melakukan interaksi langsung dengan mitra serta dapat memetakan kebutuhan teknologi seperti apa yang diperlukan oleh mitra, pungkasnya.