Berita KPU BANTUL

KPU Kabupaten Bantul Adakan Tapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024

Saat ini KPU Kabupaten Bantul memiliki tugas yang harus diselesaikan yaitu menyusun Laporan Keuangan dan Laporan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Kedua laporan ini disusun secara komprehensif, akuntable dan transparan untuk dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak terkait. Hal ini disampaikan ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa saat memberikan sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 di Waroeng Ndeso, Pajangan Bantul, Senin (10/3/2025). Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Mutiah menyampaikan agar pembuatan laporan disusun dengan sungguh-sungguh untuk menghindari kekeliruan. Seluruh tahapan di Bantul ditutup dengan keindahan yang artinya pelaksanaan tahapan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan laporan tahapan oleh Joko Santosa dan Arya Syailendra - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul. Laporan ini berisikan dinamika selama tahapan berlangsung dimulai dari penyusunan anggaran sampai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Dilanjutkan pemaparan laporan keuangan oleh Yayulianto Sekretaris KPU Kabupaten Bantul. Laporan keuangan berisikan penggunaan dana hibah dan akan diserahkan kepada Pemda Bantul pada bulan april setelah semua administrasi selesai. KPU Kabupaten Bantul juga akan berkoordinasi dengan Pemda Bantul terkait dengan pengembalian dana hibah. Turut hadir dalam acara ini Kabag Tapem Bantul, Kesbangpol Bantul, Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Anggota KPU Bantul, Sekretaris KPU Bantul, Kasubag, Pejabat Fungsional serta staf KPU Bantul.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar Overview Hasil Pemantauan Pilkada Bantul 2024

Selasa, 25 Februari 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar Overview Hasil Pemantauan Pilkada Bantul 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh berbagai pihak yaitu KPU DIY, lembaga Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, stakeholder terkait, dan penyelenggara pemilihan tingkat kapanewon. Ketua KPU Bantul, Joko Santosa dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah mengawal setiap tahapan sehingga pemilu berjalan dengan lancar. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada sengketa hasil dalam Pilkada Bantul, sehingga pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantul telah resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Joko menekankan bahwa sistem penyelenggaraan terus diperbaiki untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. KPU saat ini akan memasuki tahapan akhir, yaitu tahapan evaluasi, yang menjadi kesempatan penting untuk mendengar catatan dari para pemantau mengenai apakah KPU telah menjalankan asas kepemiluan dan prinsip penyelenggaraan yang baik. Anggota KPU DIY, Moh Zainuri Ihsan, turut memberikan arahan terkait hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa daerah diketahui harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan PSU lanjutan akibat berbagai permasalahan teknis dan administratif. Ia menegaskan bahwa forum evaluasi seperti ini sangat penting, terutama bagi lembaga pemantau baik yang resmi maupun masyarakat umum. Setiap masukan dari berbagai pihak sangat berarti untuk perbaikan regulasi ke depan. Ia juga menekankan bahwa perubahan regulasi yang terjadi tidak selalu sempurna, sehingga masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik. Lembaga pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 yaitu APPKP, JADI, dan KISP telah merilis hasil pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada Bantul 2024. Dalam laporannya, beberapa aspek menjadi sorotan, terutama terkait kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ditemukan bahwa masih ada kekurangan dalam ketelitian petugas, kurangnya perhatian terhadap pemilih disabilitas, serta beberapa kendala teknis lainnya yang perlu menjadi evaluasi ke depan. Forum ini juga menjadi wadah diskusi antara pemantau pemilu, penyelenggara, dan stakeholder terkait. Beberapa usulan yang mencuat dalam diskusi antara lain perlunya peningkatan pelatihan bagi KPPS agar lebih teliti dalam bekerja, peningkatan fasilitas bagi pemilih disabilitas, serta pemantauan lebih ketat terhadap proses tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran pencalonan hingga pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya forum evaluasi ini, diharapkan seluruh catatan dari pemantau dapat menjadi referensi bagi peningkatan kualitas pemilu di masa mendatang. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap aspek penyelenggaraan pemilu dapat diperbaiki, demi mewujudkan proses demokrasi yang lebih transparan dan inklusif bagi seluruh warga Bantul.Tidak lupa KPU Kabupaten Bantul memberikan penghargaan kepada berbagai stakeholder yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.  

KPU Bantul Adakan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Official PPK-PPS dan Penyerahan Penghargaan Badan Adhoc Pilkada Bantul Tahun 2024

Selasa (18/2/2025) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Official PPK-PPS dan Penyerahan Penghargaan Badan Adhoc Pilkada Bantul Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras PPK PPS yang telah melaksanakan sosialisasi dari awal hingga akhir tahapan. Wuri Rahmawati selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan beberapa hal terkait manajemen pengelelolaan media sosial. Wuri juga memberikan evaluasi tentang media sosial yang dikelola PPK PPS agar kelak konten yang disajikan bisa lebih menarik dan berkualitas. Tujuan dari kegiatan adalah untuk menginventaris akun media sosial PPK PPS agar bisa digunakan secara berkelanjutan. Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan untuk seluruh badan Ad Hoc (PPK, PPS, KPPS serta Pantarlih) dan Puskesmas di Kabupaten Bantul yang dititipkan melalui PPK.

KPU Bantul Tetapkan H. Abdul Halim Muslih dan H. Aris Suharyanta, S.Sos., M.M. sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih

KPU Bantul menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, H. Abdul Halim Muslih dan H. Aris Suharyanta, S.Sos., M.M. sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024, di Hotel Grand Rohan Jogja, Kamis (9/1/2024). Pasangan H. Abdul Halim Muslih dan H. Aris Suharyanta, S.Sos., M.M. mendapatkan 230.819 suara atau 43,45% dari total suara sah. Paslon Nomor Urut 1 Untoro Haryadi, M.Si. dan Wahyudi Anggoro Hadi memperoleh 80.917 suara, kemudian Paslon Nomor Urut 3 Joko B Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan, S.H. mendapatkan 219.471 suara. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 4 Tahun 2024, batas akhir pengajuan permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah tanggal 18 Desember 2024. Hingga batas akhir tersebut, tidak ada gugatan yang dilayangkan ke MK untuk penyelenggaraan Pilkada Bantul. "Rapat Pleno Penetapan dilaksanakan setelah dipastikan tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi," terang Joko. Hasil rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih dikukuhkan dalam surat Keputusan KPU Bantul Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Tahap selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 66 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 adalah pengusulan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Bantul, dilaksanakan satu hari setelah pleno penetapan. "Jadi artinya pada hari Jumat (10 Januari 2025, RED) kami akan sowan ke DPRD Kabupaten Bantul untuk menyampaikan pengusulan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih," kata Joko. Hadir dalam kegiatan ini jajaran KPU DIY, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, LO Paslon, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, organisasi masyarakat di Kabupaten Bantul, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bantul. Joko menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung KPU,  dalam melaksanakan tahapan Pilkada Bantul tahun 2024 sehingga  berjalan aman, tertib dan kondusif. "Kami menyadari dan meyakini bahwa kesuksesan pekaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakkl Bupati bukan hanya kerja kami tapi atas dukungan Bapak/Ibu semua," ungkap Joko. Pada akhir kegiatan, Paslon terpilih memberikan sambutan. Calon Buupati terpilih, H. Abdul Halim Muslih mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pilkada Bantul yang aman. Ia berharap saat ini seluruh masyarakat melakukan rekonsiliasi untuk kemajuan Bantul. Calon Wakil Bupati Bantul terpilih, H.  Aris Suharyanta, S.Sos., M.M. juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, TNI, Polri dan apresiasi kepada KPU serta Bawaslu atas terselenggaranya Pemilihan yang jujur, adil, tertib dan aman. "Untuk peserta Pemilihan, Pilkada bukan sekadar kontestasi, tapi ajang untuk memperkuat komitmen kita. Hari ini adalah titik awal untuk bersama-sama membangun Bantul yang lebih maju, demokratis, kuat dan sejahtera," papar Aris.  

KPU Kabupaten Bantul Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024, Minggu (10/11/2024) bertempat di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. Kegiatan simulasi menghadirkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih dari TPS 05 Destan. Kegiatan simulasi pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB. Pada Form C Pemberitahuan, pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditentukan jam kedatangannya, di rentang waktu mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Untuk  pemilih dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK), waktu menggunakan hak suara mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menjelaskan, kegiatan simulasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan pendalaman proses pemungutan dan penghitungan suara. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Joko berharap tidak akan terjadi disinformasi dan kendala, dalam proses pemungutan serta penghitungan suara, di Hari H Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tanggal 27 November 2024. "Kami ingin memastikan apakah KPPS melaksanakan alur pemungutan sesuai prosedur tidak, sudah mengetahui logistik dan formulir yang digunakan untuk apa. Apakah ada crowded tidak, apakah pemilih datang sesuai jam yang tertera di C Pemberitahuan," terang Joko. Pada kegiatan yang sama Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU DIY, Sri Surani menjelaskan, simulasi ini bertujuan agar KPPS semakin memantapkan diri dalam menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara. Proses kegiatan simulasi bisa menjadi evaluasi sehingga KPPS bisa memahami hal-hal teknis, terkait penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. "Pastikan pemilih mendapatkan pelayanan yang sesuai dan terbaik dari kita," tegas Sri. Dalam simulasi pemungutan suara yang berakhir pada pukul 13.00 WIB ini, KPU Kabupaten Bantul juga mengundang Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Bantul, Asek 1 Setda Kabupaten Bantul, Kepala Kepolisian Resor Bantul, Komandan Kodim 0729 Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Sekretarsi DPRD Kabupaten Bantul, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bantul dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya di Setda Kabupaten Bantul, serta Liaison Officer (LO) dari Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Turut hadir Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, seluruh Anggota KPU Kabupaten Bantul, Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, beserta Ketua dan Anggota PPK dan seluruh Ketua PPS se-kabupaten Bantul. Pada pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB dilaksanakan simulasi Rapat Penghitungan Suara. Kemudian pada pukul 15.30 WIB hingga 16.00 WIB dilanjutkan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).