Berita KPU BANTUL

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024

#TemanPemilih, Rabu (23/4), bertempat di ruang rapat lantai 2, KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 730/PP.06-SD/09/2025 perihal Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024.  Wuri Rahmawati menjelaskan bahwa terdapat 5 variabel dalam penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 ini  yaitu registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, Sosdiklih, dan Partisipasi Pemilih (voter turnout/VTO). Pengukuran melalui 5 variabel tersebut hasilnya ada 3 kategori IPPilkada Tahun 2024 yaitu Partisipatory dengan nilai >77,5 ; engangement dengan nilai 60 s,d 77,5 dan involvement dengan nilai <60. Adapun batas akhir pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 tanggal 20 Mei 2025, pungkasnya. Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Kabupaten Bantul, Kasubbag, staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantul dan mahasiswa magang UMY.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 153 kali