Berita KPU BANTUL

Rapat Koordinasi Penyampaian Konsep Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 bersama Stakeholder

Menuju debat publik pertama yang akan dilaksanakan tanggal 1 November 2024, KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Koordinasi Penyampaian Konsep Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 pada Selasa (29/10/2024) di hotel Grand Rohan-Jogja.  Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari stakeholder terkait, Bawaslu Bantul, Tim perumus dan panelis, Moderator debat publik, TVRI, LO Paslon dan Ketua Tim Kampanye Paslon 1, LO Paslon dan Ketua Tim Kampanye Paslon 2 dan LO Paslon dan Ketua Tim Kampanye Paslon 3. Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Wuri Rahmawati yang juga menjabat sebagai Plh. Ketua menyampaikan bahwa debat merupakan metode sosialisasi pasangan calon kepada masyarakat dengan pendalaman visi, misi dan program kerja. Konsep debat publik telah dirumuskan berdasarkan regulasi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Zamzam Afandi, Ketua tim perumus dan panelis debat publik menyampaikan tema debat yang pertama yaitu “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Optimalisasi Potensi Daerah Kabupaten Bantul” dengan 6 sub tema: ekonomi, lingkungan hidup, infrastruktur, pariwisata, pertanian dan kesejahteraan sosial. Dilanjutkan dengan pemaparan rundown dan pengarahan acara debat oleh Ferry Anggara selaku moderator debat publik yang didampingi TVRI Jogja. Acara dilanjutkan dengan pembahasan teknis pelaksanaan debat mulai dari pengamanan, rute keberangkatan paslon, pihak yang diundang, jumlah tim tiap paslon, tata tertib dan ID Card. Plh.Ketua KPU Kabupaten Bantul dalam penutupnya berharap debat publik besok diberikan kelancaran dan kemudahan demi suksesnya Pilkada di Bantul.

RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL TAHUN 2024

  Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa membuka Rapat Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Sabtu (19/10/2024) di Hotel Grand Rohan-Yogya. Peserta yang mengikuti kegaitan ini adalah Ketua PPK, Anggota PPK bidang Hukum dan Ketua PPS se-Kabupaten Bantul. Dalam sambutan pembukaannya, Joko mengajak PPK dan PPS agar berkomitmen  dan fokus di 38 hari terakhir demi mensukseskan pelaksanaan pemilihan serentak tanggal 27 November mendatang, Diingatkan juga untuk menjaga komunikasi, kooordinasi, dan berhati-hati dalam bermedia sosial maupun saat mengikuti kegiatan organsisasi. Narasumber acara ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah yang memaparkan materi terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Ketua Divisi Hukum KPU Bantul, Imron Hidayatulloh menambahkan bahwa pelanggaran administrasi bisa berdampak pada Pemilihan Suara Ulang  (PSU) dan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL). Penyampaian materi selanjutnya oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Ari Sukowati terkait alur penertiban APK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Selama masa kampanye masing-masing kecamatan akan dilakukan 2 (dua) kali penertiban APK, yaitu akhir bulan Oktober dan minggu ketiga bulan November. Personil pembersihan APK terdiri dari Kodim 0729 Bantul, Polres Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, Satpol PP Bantul, Dinas Perhubungan Bantul, Dinas lingkungan Hidup Bantul, Bawaslu Bantul dan KPU Bantul bersama PPK dan PPS.  

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN MATERI DEBAT PUBLIK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL TAHUN 2024

KPU Kabupaten Bantul mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 pada Kamis (17/10/2024) di Hotel Grand Rohan Jogja. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bantul memfasilitasi debat publik yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 November untuk Calon Bupati, 8 November untuk Calon Wakil Bupati dan tanggal 15 November untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Tim perumus dan panelis debat berasal dari  profesional, akademisi dan tokoh Masyarakat yaitu Dr Zamzam Afandi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogyakarta; Dr.Agr. Ir. Sri Peni Wastuningsih Akademisi dari Universitas  Gajahmada; Juang Gagah Mardhika, SIP, M.Si dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”; Dr. Phil Ridlo Al Hamdi, MA dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY); Dr. M. Najih Farihanto, Universitas Ahmad Dahlan (UAD); Ninik SS, Sigab (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel), Fera Nurficahyanti Nurcahyo, S.I.Kom, MM (HIKMI) Bantul, Hifdzil Alim dari HICON Law dan Police Strategi. Ada 5 tema yang dibahas dalam kesempatan ini yaitu terkait ekonomi lingkungan; pariwisata; pertanian, peternakan dan kelautan; kesejahteraan dan politik reformasi birokrasi. Sedang untuk FGD selanjutnya tim perumus dan panelis akan menggali tema yang lain. Tamu undangan yang hadir memberikan informasi terkait isu-isu yang berkembang saat ini, kebijakan, pengembangan dan tata kelola di Kabupaten Bantul. Acara ini mengundang BAPPEDA Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, Bakesbangpol Bantul, Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Dinas Pariwisata Bantul, Bawaslu Bantul, Bagian Tappem Pemda Bantul, Forum Komunikasi Desa Wisata Bantul, Kaddin Bantul, PDM Bantul, PCNU Bantul,  Ketua Yayasan Projotamansari, Ikatan Ahli Perencanaan wilayah (IAP) DIY, KNPI Bantul, HIPMI Bantul, Paguyuban Panewu, Paguyuban Pamong Kalurahan, Ketua Paguyuban Dukuh, Kadin Bantul, Komunitas Petani Bantul, LO dan Tim Kampanye 1, LO dan Tim Kampanye 2, Lo dan Tim Kampanye 3, Komunitas Peduli Sampah, Sigab Indonesia Bantul, Ciqal  Bantul, dan Gerkatin Bantul.  

AUDIENSI PERSIAPAN SIMULASI TUNGSURA PILKADA BANTUL TAHUN 2024 DI KALURAHAN MULYODADI KAPANEWON BAMBANGLIPURO

Senin, 7 Oktober  2024, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Bapak Mestri Widodo bersama Bapak Martupon, Ibu Ita dan Bapak Diwang (Sekretariat KPU Bantul) melakukan audiensi dalam rangka persiapan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (tungsura) Pilkada Bantul 2024.  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rakor bersama KPU DIY pada hari Selasa,1 Oktober 2024 tentang persiapan simulasi tungsura pilkada serentak tahun 2024,  dalam rakor tersebut KPU Bantul telah menyampaikan bahwa lokasi untuk kegiatan simulasi tungsura bertempat di Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro. PPK Bambanglipuro dan PPS Mulyodadi mendampingi proses audiensi yang  dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kalurahan Mulyodadi dan diterima oleh Bapak Erwin (Carik Desa), selanjutnya Pukul 10.30 WIB di Kantor Kapanewon Bambanglipuro dan diterima oleh Ibu Lina ( Panewu Anom). Secara umum kegiatan audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan  permohonan  ijin dan meminta dukungan dari berbagai pihak untuk  pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Bantul Tahun 2024; pada Hari Sabtu tanggal  19 Oktober 2024, Pukul  07.00 s/d 16.00 WIB. Hasil Audiensi  menyepakati bahwa pihak Kalurahan Mulyodadi dan Kapanewon Bambanglipuro memberikan ijin dan dukungannya untuk   menjadi tempat kegiatan Simulasi Tungsura Pilkada Bantul 2024, dengan harapan penyelenggaraan Tahapan Pilkada Bantul Tahun 2024 dapat terselenggara secara optimal dengan suasana yang damai dan membahagiakan. Jadwal Persiapan Simulasi Tungsura Pilkada Bantul Tahun 2024, disusun sebagai berikut : Kamis, 3 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB- Rakor Bersama PPK Bambanglipuro; Jumat, 4 Oktober 2024 Pukul 13.30 WIB – Rakor bersama ketua dan Anggota PPK Pengampu Bidang Teknis (1); Senin, 7 Oktober 2024 Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB Audiensi ke Lurah Mulyodadi dan Panewu Bambanglipuro; Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB- Rakor Pengamanan Simulasi Tungsura Pilkada Bantul 2024; Jumat, 11 Oktober 2024 Pukul 13.30 WIB, Rakor bersama Ketua dan Anggota PPK Pengampu Bidang Teknis (2); Senin, 14 Oktober 2024 Pukul 15.30 WIB, Bimtek bagi KPPS dan Linmas Tungsura; Selasa, 15 Oktober 2024 Pukul 19.30 WIB, Sosialisasi Kegiatan Simulasi kepada perwakilan pemilih dan KPPS; Rabu, 16 Oktober 2024,  KPU Bantul menyampaikan Undangan kepada Stakeholder dan tamu undangan lainnya; Kamis, 17 Oktober 2024, KPPS menyampaikan Surat pemeberitahuan kepada pemilih sebenarnya; Jumat, 18 Oktober 2024, Gladi bersih di Mulyodadi bersama PPK Bambanglipuro dan PPS Mulyodadi. Pukul 11.30 WIB, Audiensi di Kantor Kapanewon Bambanglipuro ditutup dengan kegiatan foto bersama unsur PPS Mulyodadi, PPK , Panwascam Bambanglipuro dan  Ibu Panewu Anom beserta Tim KPU Bantul. (MW)

PROSES APPROVAL LOGISTIK SUSUR, DPC DAN FORMULIR C HASIL SERTA ALAT BANTU TUNA NETRA UNTUK PILKADA BANTUL 2024

Jumat, 27 September  2024, Tim KPU Bantul berangkat menuju KPU RI untuk mengikuti kegiatan Rapat koordinasi Penyampaian Desain Surat Suara yang telah disetujui (approval) oleh Pasangan Calon/ Petugas Penghubung/Tim Pemenangans sesuai Undangan KPU RI Nomor 2093/Pl.02-Und/06/2024 tertanggal 25 September 2024.  Tim KPU Bantul Berangkat menggunakan Kereta Api (Taksaka) dari Stasiun Tugu Yogyakarta Pukul 08.45 WIB menuju Stasiun Gambir Jakarta yang diperkirakan akan sampai pada pukul 15.09 WIB. Tim KPU Bantul  yang terdiri dari Mestri Widodo (Kadiv Teknis Penyelenggaraan) dan Diwangkara (Staff Subag Teknis) mengikuti kegiatan Rakor KPU RI  di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jalan Gunung Sahari Raya No 1 Jakarta. Peserta Rakor terdiri dari Satker KPU Kabupaten dan Kota  di 9 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, Bali, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Pukul 15.36 WIB Tim KPU Bantul Tiba di Registrasi Panitia rakor dan mendapatkan nomor antrian 101 dari 182 peserta yang diundang untuk menyampaikan desain surat suara.  Tak berselang lama Tim KPU Gunung kidul Tiba dan mendapatkan nomor antrian 102 disusul tim KPU Kota Jogja dengan nomor antrian 121. KPU Bantul mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Jogja yang telah membawakan dokumen hasil approval pertama yang dilakukan oleh Petugas Penghubung dari 3 paslon peserta Pilkada Bantul,  pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Bantul. Tim KPU Bantul menginap di Hotel HORU (hotel for You) Komplek Mangga Dua untuk satu malam (27 September 2024-malam Sabtu),  namun akhirnya menambah satu malam lagi di Hotel Ibis Mangga Dua dikarenakan  hasil pengamatan  estimasi waktu tiap Satker untuk menyampainkan desain  sampai dengan mendapatkan  Berita Acara Serah Terima (BAST)  hasil desain membutuhkan waktu lama. Desain yang disampaikan kepada KPU RI yang telah mendapatkan persetujuan Paslon  selain Surat Suara, ada Daftar Pasangan Calon, Formulir C Hasil, Formulir C Hasil Salinan dan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN). Pukul 16.00 WIB Tanggal 28 September 2024, Tim KPU Bantul mendapatkan Informasi dari Kasubag Teknis KPU DIY untuk bisa menyampaikan desain dikarenakan ada perubahan mekanisme layanan KPU RI yang dibagi menjadi Sembilan Provinsi (desk) dan KPU Bantul mendapatkan giliran pukul 18.08 WIB. Proses cek ricek oleh Admin KPU RI kata per kata yang mengalami perbaikan khususnya pada lembar Daftar Pasangan Calon (DPC) diselesaikan untuk selanjutnya akan di generate (diolah) kembali oleh Tim KPU RI dan dikirimkan kembali ke KPU Bantul untuk mendapatkan persetujuan kedua dari petugas penghubung di Kantor KPU Bantul. Kadiv Teknis Penyelenggaran Menyusun rencana kegiatan Approval kedua pada hari Sabtu, 28 September 2024, sebagai berikut : Pukul 17.00 s/d 18.00 WIB, perbaikan dari hasil approval sudah diperiksa oleh KPU RI dan digenarte pukul 18.30 WIB; Pukul 18.30 s/d 19.30 WIB, KPU RI mengirimkan file ke KPU Bantul untuk dimintakan approval kedua ke Paslon; Pukul 19.30 s/d 20.00 WIB, KPU Bantul mengundang Lo Paslon untuk hadir melakukan approval kedua; Pukul 20.00 s/d 21.00 WIB, Tim KPU Bantul di Kantor mengirimkan hasil approval kedua ke Tim KPU Bantul dijakarta untuk diteruksan ke KPU RI agar di proses; Pukul 21.30 WIB, Tim KPU Bantul dipanggil oleh admin KPU RI untuk melakukan cek ricek dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul  diminta untuk memberikan paraf di tiap desain perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Bantul Tahun 2024. Tahap akhir dari proses penyampaian desain surat suara adalah serah terima BAST disertai dengan Password untuk tiap desain pada pukul 22.39 WIB, Sabtu, 28 September 2024. Selanjutnya Password akan digunakan oleh  Pejabat Pengadaan KPU Bantul  kepada rekanan yang akan memproduksi perlengkapan tungsura sesuai desain yang telah mendapatkan persetujuan paslon peserta Pilkada Bantul 2024 dan akan dipergunakan di 1487 TPS pada hari Rabu, 27 November 2024.(MW)

KPU Kabupaten Bantul Laksanakan Rakor Persiapan Layanan Pindah Memilih dan Penyusunan Daftar Pindahan

Selasa (8/10/2024) KPU Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Layanan Pindah Memilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024, di Hotel Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU DIY, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Bawaslu Bantul, Disdukcapil Bantul, serta Anggota PPK dan PPS yang membidangi data pemilih se-Kabupaten Bantul. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo menekankan pentingnya layanan pindah memilih, sebagai bagian dari upaya memberikan akses bagi masyarakat yang tidak dapat memilih di TPS asalnya. Proses layanan pindah memilih menggunakan aplikasi Sidalih sebagai alat bantu dan helpdesk layanannya sudah dibuka sejak September 2024. “Dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Pindahan, perlu dipahami bahwa proses ini harus selesai paling lambat H-7 sebelum hari pemungutan suara yaitu pada 20 November 2024,” terang Mestri dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Kabupaten Bantul. Anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan, pelayanan pindah memilih dalam penyelenggaraan Pilkada diatur secara lokal dan ketat. Menurutnya, tidak sembarang pemilih dapat dilayani kecuali yang memang melakukan pindah domisili. Selain itu, tercatat adanya dinamika pindah penduduk yang terjadi di DIY, yakni lebih kurang tiga ribu penduduk per bulannya masuk ke wilayah DIY. Oleh karena itu, potensi pindah masuk ini dapat berpotensi menjadi DPTb apabila mereka mengurus pindah domisili sesuai aturan. “Berdasarkan jadwal, maksimal waktu pengurusan untuk pindah memilih H-30 adalah pada tanggal 28 Oktober 2024,” terang Zaenuri. Pemateri kegiatan ini adalah Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra. Ia menjelaskan hal-hal penting dalam proses pelayanan pindah memilih, di antaranya mengenai Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK). Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di salah satu TPS, tetapi karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya di TPS tempat bersangkutan terdaftar, sehingga memberikan  suara di TPS lain. Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih. “Penggunaan hak pilih DPK dilakukan satu jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS sepanjang surat suara tersedia,” terang Arya. Untuk pelayanan pindah memilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 terdapat dua jenis yaitu H-30 (17 September – 28 Oktober 2024) dan H-7 (29 Oktober – 20 November 2024). Alasan Pindah memilih H-30 adalah bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di Rutan atau Lapas, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisili. Untuk alasan pindah memilih H-7 adalah bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan di Rutan atau Lapas dan tertimpa bencana alam. Masyarakat yang ingin pindah memilih dapat datang ke KPU Kabupaten Bantul, PPK di Kapanewon dan PPS di Kalurahan dengan membawa KTP-el, KK, Biodata Penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan dokumen pendukung alasan pindah memilih. Pelayanan Senin – Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan Sabtu dan Minggu dapat menghubungi pada nomor Whatsapp yang diunggah di media sosial resmi KPU Kabupaten Bantul.