Berita KPU BANTUL

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul pada hari Senin (16/6) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan mengundang pihak terkait dari KPU DIY, KODIM 0729, Polres Bantul, BAWASLU Bantul, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Rutan Kelas IIB, Balai Pendidikan Menengah, Kantor Kementerian Agama dan Kesbangpol Kabupaten Bantul. Dalam acara tersebut, Arya Syailendra, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul menyampaikan tujuan dan sasaran dari kegiatan PDPB serta alur pemutakhiran. Tujuan kegiatan PDPB adalah memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data serta menyediakan data dan infromasi pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akuratn dan mutakhir. Sasaran kegiatan PDPB ini adalah WNI yang berdomisili di NKRI dan/atau di luar negeri (1), WNI yang genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, KK, biodata penduduk atau IKD, tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadailan yang telah memiliki kekuata hukum tetap dan tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI (2), WNI yang pindah keluar dari domisilinya dilakukan dengan pendataan pada tempat domisili terakhir sesuai dengan alamat pada KTP-el, KK, biodata penduduk, IKD, dan/atau paspor.

KPU BANTUL AKAN BERIKAN PENDIDIKAN PEMILIH PADA MASA MPLS

Menindaklanjuti surat KPU DIY Nomor 43/PR.07-SD/3434/3/2025 tentang Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan  Lingkungan Sekolah, KPU Bantul lakukan audiensi ke  stakeholder terkait. Audiensi dimulai tanggal 27 Mei 2025 ke Balai Dikmen Kabupaten Bantul bertemu dengan Kepala balai, Ismunardi. Dilanjutkan pada tanggal 28 Mei 2025 Bertemu dengan Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi. Dan terakhir ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul yang ditemui oleh Sekretaris Dinas, Titi Sunarti Widyaningsih dan Kepala Bidang Pendidikan SMP, Retno Yuli Astuti. Dalam audiensi disampaikan oleh Ketua, Joko Santosa bahwa KPU Bantul akan memberikan pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang biasa dilakukan oleh sekolah pada awal tahun ajaran baru yakni di pertengahan Bulan Juli 2025. Baik di tingkat SMA, SMK, MA maupun tingkat SMP dan MTs. Materi Pendidikan Pemilih diantaranya meliputi demokrasi dan kepemiluan di Indonesia serta pentingnya para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu secara cerdas. Materi bisa disampaikan secara  luring kurang lebih 15-20 menit dengan datang ke sekolah langsung, bisa secara daring ataupun dengan KPU Bantul menyiapkan rekaman video. Hal ini dilakukan karena siswa-siswi baru ini pada tahun 2029 mendatang terutama yang  SMA/SMK/MA sudah mempunyai hak pilih. “Harapannya, setelah mengikuti materi ini mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara baik”, pungkas Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmawati.

KPU BANTUL MENJADI TUAN RUMAH SINAU BARENG LAYANAN PUBLIK KPU DIY DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-DIY

Selasa (3/6) KPU Kabupaten Bantul  menjadi tuan rumah kegiatan ‘’Sinau Bareng Layanan Publik KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam putaran ke empat kegiatan yang diprakarsai oleh KPU DIY ini, setelah KPU Gunungkidul, KPU Kota Yogyakarta dan KPU Kulonprogo, KPU Bantul melakukan simulasi pelayanan publik.  Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyampaikan bahwa kehadiran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se DIY  menjadi spirit untuk selalu memperbaiki pelayanan publik di KPU Bantul. Hal ini juga ditandaskan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dilanjutkan dengan simulasi, mulai dari pelayanan informasi, ketersediaan sarana prasarana pelayanan, akses difabel dan kebersihan lingkungan. Peserta  juga diajak keliling, melihat ruangan-ruangan yang ada dan fasilitas yang tersedia di KPU Bantul. Setelahnya,dipandu oleh Kabag Keuang, Umum dan Logistik KPU DIY, Bambang Gunawan, semua peserta diminta masukan, saran ataupun kritik atas apa yang sudah dilihat  Semua  masukan yang disampaikan diterima  oleh Joko Santosa dan Yayulianto selaku Ketua dan Sekretaris  KPU Bantul untuk perbaikan pelayanan publik. Di akhir acara, Sekretaris KPU DIY menegaskan bahwa orientasi dari sinau bareng ini adalah agar pelayanan publik di lingkungan KPU se DIY semakin bagus.

KPU Kabupaten Bantul Adakan Kelas Pemilu #7 Terkait Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu dan Pemilihan

Bertempat di lantai 2 KPU Kabupaten Bantul telah dilaksanakan Kelas Pemilu#7 bersama mahasiswa UMY dengan topik diskusi Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu dan Pemilihan (25/5), dengan pemantik diskusi Wuri Rahmawati, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM. Partisipasi Masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan dapat dilihat dari peran masyarakat dalam semua tahapan Pemilu ataupun Pemilihan. Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut, KPU Kabupaten Bantul melakukan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan segmen pemilih pemula, pemilih muda, pemilih difabel, pemilih lansia, pemilih perempuan,peserta pemilihan, pengawas, pemantau, instansi pemerintah, lembaga pendidikan (perguruan tinggi/sekolah), warga binaan di Rutan Kelas IIB Bantul, dan sebagainya, jelas Wuri. Sosialisasi Pendidikan Pemilih tidak ada dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan, sehingga sepanjang tahun kegiatannya harus berjalan untuk membangun kesadaran demokrasi yang lebih baik, pungkasnya. Di akhir sesi, mahasiswa yang mengikuti Kelas Pemilu#7 mendapatkan penjelasan tentang metode dan alat peraga sosialisasi, yang salah satunya menggunakan huruf braille untuk difabel netra.

GUNA PENINGKATAN PELAYANAN, KPU BANTUL ADAKAN PELATIHAN PELAYANAN PRIMA

Kamis (8/5) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Pelatihan Standar Pelayanan Prima. Kegiatan yang bertempat di Ruang rapat lantai 2 dan menghadirkan narasumber Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dan Kasubbag Umum Logistik, Ardian Dewanto Setiadi ini mengundang Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU serta seluruh personel sekretariat KPU Kabupaten Bantul. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa dalam sambutannya mengatakan akan pentingnya kegiatan pelatihan ini. “Ada 2 ( dua) hal yang harus diperbaiki dalam peningkatan kualitas pelayanan yakni SDM dan sarana prasarana” tegasnya. Dalam paparannya, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa dalam pelayanan mencakup 3 aspek yakni yang dilayani (customer), yang melayani dan bagaimana pelayanannya. “Bagaimana kita dalam melayani itu dituangkan dalam SOP” tandasnya. Customer KPU adalah partai politik (peserta pemilu) dan pemilih. Sementara Ardian Dewanto menyampaikan bahwa Jagat Saksana (JS) berperan penting dalam memfilter tamu.

KPU BANTUL ADAKAN RAKOR PELAYANAN PPID

Rabu (7/5) KPU Kabupaten Bantul  mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan PPID. Kegiatan yang bertempat di Ruang rapat lantai 2 ini mengundang Ketua dan anggota KPU selaku Pembina, Sekretaris selaku Atasan langsung pejabat PPID, PPID serta petugas pelayanan informasi. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa dalam sambutannya menegaskan pentingnya acara ini. Selain menyampaikan Keputusan KPU Kabupaten Bantul terbaru yakni Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi di KPU Kabupaten Bantul juga sharing pengelolaan PPID untuk menjadi lebih baik. Setelah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Imron Hidayatullah, memaparkan Keputusan Nomor 5 Tahun 2025, sharing dibuka untuk semua peserta rapat memberikan pertanyaan maupun masukannya. Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Yayulianto, selaku Atasan Pejabat PPID menandaskan bahwa SOP Pelayanan Informasi di Bantul mengacu pada SOP yang ada di KPU RI dan KPU DIY.  Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Wuri Rahmawati, selaku pengampu PPID di akhir acara menyampaikan Teknis Penerimaan Layanan baik secara offline maupun online. Hal ini dilakukan karena Layanan PPID akan tetap dilakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala oleh KPU DIY untuk meningkatkan kualitas Layanan Informasi kepada Publik.