Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL DAN UMY KERJASAMA KEGIATAN KAJIAN TEMATIK SISTEM KEPEMILUAN

Jumat, 11 Juli 2025 Pukul 14.00 WIB, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul mengadakan kegiatan rapat kordinasi secara daring dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.  Koordinasi Kerjasama untuk persiapan pelaksanaan kegiatan Kajian Tematik  Tahapan Teknis yang dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Sistem Pemilu. Dekan FISIPOL UMY,  Dr.phil. Ridho Al-Hamdi, MA menyampaikan bahwa kegaiatan FGD ini merupakan pendalaman riset yang telah dibukukan dengan judul “Sistem Politik Indonesia” dan untuk memperkuat pengembangan keilmuannya dibutuhkan banyak pihak untuk memberikan kontribusi. Kajian FGD dengan Partai Politik Tingkat Kabupaten Bantul menjadi salah satu jalan dan untuk memperkuatnya dilakukan Kerjasama ini dengan KPU Kabupaten Bantul. Mestri Widodo menyampaikan terimakasih dan menegaskan  bahwa kegiatan ini sejalan dengan SD KPU No 1109 Tahun 2025 yang memandatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kajian tahapan teknis kepemiluan berbasis pengalaman langsung. semoga hasil FGD  yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Juli 2025 Pukul 08.30 WIB di Ruang Simulasi Gedung Ki Bagus Hadikusumo UMY Bersama 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bantul dapat berjalan optimal dan menguatkan sistem kepemiluan di Indonesia.

PELATIHAN PODCAST KPU BANTUL HADIRKAN TIM KPU DIY

Selasa (8/7) KPU Kabupaten Bantul  mengadakan Pelatihan Host dan Operator Produksi Podcast. Kegiatan yang bertempat di pendopo dan ruang podcast ini menghadirkan narasumber dari tim podcast KPU DIY yang dikomandoi oleh Fitri Hartati, Mudita Maidihani dan Clara Stella. Diikuti oleh 8 orang peserta dari 4 subbagian yang nantinya akan menjadi tim podcast  KPU Kabupaten Bantul.  Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa dalam sambutannya mengatakan akan pentingnya kegiatan pelatihan ini agar podcast KPU Bantul menjadi semakin baik. “Dengan menggunakan peralatan yang ada meskipun terbatas namun bisa menghasilkan podcast yang luar biasa”, tandasnya.  Pelatihan tidak hanya disampaikan secara teori, namun juga praktek langsung di ruang podcast. 3 hal yang harus diingat oleh host adalah percaya diri, bangun hubungan dengan narasumber dan  audiens serta gunakan bahasa yang mudah dipahami. Untuk operator, pastikan semua alat berfungsi dengan baik sebelum mulai.  Di akhir acara, Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Yayulianto menyampaikan terima kasih kepada tim KPU DIY yang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.  

Sosialisasi Internal Pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024 di KPU Kabupaten Bantul

Kamis, 10 Juli 2025 (09.00-10.00 WIB) - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul mengadakan Sosialisasi Internal Kegiatan Pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024. Penyelenggaraan kegiatan berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Mestri Widodo memulai kegiatan dengan menyampaikan arahan Anggota KPU RI, Idham Holik “bahwa kegiatan reviu, pendokumentasian dan kajian tahapan teknis pemilu dan pemilihan penting dilakukan dalam rangka menjalankan prinsip profesional sebagai penyelenggara serta mempersiapkan tahapan pemilu dan pemilihan ke depan yang lebih baik”. Kegiatan yang diikuti oleh staf sekretariat KPU Bantul merupakan bagian dari penguatan internal untuk memahami kebijakan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Bantul pada semester 2 Tahun 2025.  

MITAYANI, KPU Kabupaten Bantul Deklarasikan Budaya Kerja

#TemanPemilih, Sebagai wujud bagian dalam rangka membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, maka pada hari Rabu (9/7) Komisioner, Sekretaris dan seluruh pegawai di KPU Kabupaten Bantul melaksanakan deklarasi budaya kerja “MITAYANI” yaitu melayani, inovatif, transparan, akuntabel, yakin, adaptif, nyaman dan inklusif. MITAYANI sendiri dalam bahasa Jawa memiliki arti dapat dipercaya. Komitmen budaya kerja tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2025. Budaya kerja menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kerja-kerja yang profesional, berintegritas, melayani masyarakat dengan baik, dengan budaya kerja yang kuat, reformasi birokrasi akan lebih mudah terwujud dan memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional. Dengan adanya “MITAYANI” ini diharapkan akan menjadi semangat dan energi positif bagi seluruh pegawai di KPU Kabupaten Bantul dalam rangka melaksanakan ketugasan sehari-hari maupun dalam melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan.

KATARSIS #2: Berbagi Pengalaman Mitigasi pada Masa Pendaftaran Pasangan Calon dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bantul.

Rabu, 9 Juli 2025 Pukul 09.00 WIB, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Kajian Tematik Rabu Demokratis (KATARSIS).  Mestri Widodo menjadi pemateri berbagi pengalaman dalam kegiatan yang dihadiri  oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu, staf pelaksana sekretariat KPU Bantul.   Berbagi pengalaman dalam tahapan pencalonan menjadi hal penting sebagai pembelajaran mitigasi, fakta sengketa hasil Pemilihan Serentak 2024 di  Mahkamah Konstitusi dari 26 Perkara  yang dikabulkan permohonannya,  pokok perkara dalam cakupan tahapan pencalonan sebanyak 11 perkara. Pengalaman KPU Bantul dalam masa pendaftaran pasangan calon menjadi cerita menarik dengan simpulan pentingnya komunikasi koordinasi dengan pimpinan dan petugas penghubung parpol untuk memberikan layanan paripurna sesuai dengan regulasi sehingga masalah bisa dikendalikan dan dicarikan solusi.

KPU Bantul Gelar Rakor Pasca Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 pada Senin, 7 Juli 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Kepala Subbagian, serta staf KPU Kabupaten Bantul. Dari pihak partai politik, hadir liaison officer (LO), admin parpol, dan staf dari partai politik peserta Pemilu 2024. Rakor bertujuan menyampaikan hasil pemutakhiran data keanggotaan parpol yang telah dilakukan selama Semester I 2025. Selain itu, forum ini menjadi ruang evaluasi dan klarifikasi bersama antara KPU dan parpol mengenai kelengkapan, kesesuaian serta dinamika yang muncul selama proses pemutakhiran. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya akurasi data sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. "KPU senantiasa membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh partai politik untuk memastikan data yang tercatat benar-benar akurat dan akuntabel," ujarnya. Rapat dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Mestri Widodo, yang memberikan arahan sekaligus membuka sesi diskusi. Operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) juga turut menyampaikan penjelasan teknis mengenai alur pengelolaan data serta kendala yang sering dijumpai. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten  Bantul berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan partai politik dalam mewujudkan data yang transparan, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.