
KPU Bantul Gelar Rakor Pasca Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 pada Senin, 7 Juli 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Kepala Subbagian, serta staf KPU Kabupaten Bantul. Dari pihak partai politik, hadir liaison officer (LO), admin parpol, dan staf dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Rakor bertujuan menyampaikan hasil pemutakhiran data keanggotaan parpol yang telah dilakukan selama Semester I 2025. Selain itu, forum ini menjadi ruang evaluasi dan klarifikasi bersama antara KPU dan parpol mengenai kelengkapan, kesesuaian serta dinamika yang muncul selama proses pemutakhiran.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya akurasi data sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. "KPU senantiasa membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh partai politik untuk memastikan data yang tercatat benar-benar akurat dan akuntabel," ujarnya.
Rapat dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Mestri Widodo, yang memberikan arahan sekaligus membuka sesi diskusi. Operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) juga turut menyampaikan penjelasan teknis mengenai alur pengelolaan data serta kendala yang sering dijumpai.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantul berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan partai politik dalam mewujudkan data yang transparan, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.