Berita KPU BANTUL

MITAYANI, KPU Kabupaten Bantul Deklarasikan Budaya Kerja

#TemanPemilih, Sebagai wujud bagian dalam rangka membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, maka pada hari Rabu (9/7) Komisioner, Sekretaris dan seluruh pegawai di KPU Kabupaten Bantul melaksanakan deklarasi budaya kerja “MITAYANI” yaitu melayani, inovatif, transparan, akuntabel, yakin, adaptif, nyaman dan inklusif. MITAYANI sendiri dalam bahasa Jawa memiliki arti dapat dipercaya.

Komitmen budaya kerja tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2025. Budaya kerja menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kerja-kerja yang profesional, berintegritas, melayani masyarakat dengan baik, dengan budaya kerja yang kuat, reformasi birokrasi akan lebih mudah terwujud dan memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.

Dengan adanya “MITAYANI” ini diharapkan akan menjadi semangat dan energi positif bagi seluruh pegawai di KPU Kabupaten Bantul dalam rangka melaksanakan ketugasan sehari-hari maupun dalam melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali