Berita KPU BANTUL

KPU Bantul Gelar Rakor Pasca Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 pada Senin, 7 Juli 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Kepala Subbagian, serta staf KPU Kabupaten Bantul. Dari pihak partai politik, hadir liaison officer (LO), admin parpol, dan staf dari partai politik peserta Pemilu 2024. Rakor bertujuan menyampaikan hasil pemutakhiran data keanggotaan parpol yang telah dilakukan selama Semester I 2025. Selain itu, forum ini menjadi ruang evaluasi dan klarifikasi bersama antara KPU dan parpol mengenai kelengkapan, kesesuaian serta dinamika yang muncul selama proses pemutakhiran. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya akurasi data sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. "KPU senantiasa membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh partai politik untuk memastikan data yang tercatat benar-benar akurat dan akuntabel," ujarnya. Rapat dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Mestri Widodo, yang memberikan arahan sekaligus membuka sesi diskusi. Operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) juga turut menyampaikan penjelasan teknis mengenai alur pengelolaan data serta kendala yang sering dijumpai. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten  Bantul berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan partai politik dalam mewujudkan data yang transparan, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kunjungi KPU Bantul, Mahasiswi UMY Gali Strategi Peningkatan Partisipasi Difabel dalam Pilkada

Selasa (7/7), di ruang kerjanya, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bantul menerima Retnoningsih, mahasiswa dari Prodi Ilmu Pemerintahan UMY yang sedang melakukan pengumpulan data penelitian yg berjudul Partisipasi Politik Pemilih Disabilitas Dalam Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.  Retnoningsih tertarik melakukan penelitian tentang partisipasi difabel pada Pilkada Bantul Tahun 2024 karena ada penurunan jika dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2020 yang pada saat itu pandemi Covid 19. Strategi  apa saja yang dilakukan KPU Kabupaten Bantul selama Pilkada Tahun 2024 lalu sebagai upaya mendorong difabel untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, jelasnya. Saya berharap dari hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi, saran dan masukan untuk peningkatan partisipasi difabel di Pemilu atau Pilkada periode mendatang, pungkasnya.

Refleksi dan Proyeksi: Evaluasi Pemilos 2024 dan Persiapan Sosdiklih 2025

Jumat (4/7) KPU Kabupaten Bantul  mengadakan rapat evaluasi sosialisasi pendidikan pemilih (Sosdiklih) melalui pemilos serentak Tahun 2024 dan persiapan sosdiklih melalui pemilos Tahun 2025 secara daring melalui zoom meeting. Mengundang dinas/instansi terkait yakni Disdikpora, Diskominfo, Bakesbangpol, Kemenag Bantul, Balai Dikmen Bantul, Kepala SMA/SMK/MA dan Kepala SMP/MTs serta Forum Komunikasi Pengurus OSIS (FKPO). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa mengapresiasi kepada para undangan yang telah hadir dan turut menyukseskan pelaksanaan pemilos Tahun 2024. “Pendidikan pemilih adalah salah satu pilar dalam rangka menjaga demokrasi” tegasnya. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa para Ketua OSIS ini perlu diapresiasi. ”Apresiasi itu bisa berupa penambahan nilai bagi Ketua dan Pengurus OSIS lainnya” tandasnya.  Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati, memaparkan bahwa Pemilos Tahun 2024 diikuti oleh 159 sekolah dan dilaksanakan secara manual namun rekapitulasi melalui EVOSS (online). Dalam rapat hari ini belum disepakati apakah akan dilaksanakan secara manual atau online. Masih terdapat perbedaan pendapat, ada yang menginginkan secara manual agar pelaksanaan pemilos mirip dengan Pemilu maupun Pilkada, namun ada yang menghendaki secara online agar pelaksanaannya praktis dan efisien.

KPU Bantul Sukses Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan umum Pasal 20 huruf (l), bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka KPU Kabupaten Bantul pada hari Rabu (2/7) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bantul melalui media dalam jaringan. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Disdukcapil Bantul, Kodim 0729 Bantul, Balai Dikmen Bantul dan Kesbangpol Bantul. Dalam pleno tersebut ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dengan total pemilih sebanyak 746.000 orang dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 365.477 orang dan pemilih perempuan sebanyak 380.523 orang yang tersebar di 17 kapanewon dan 75 desa. Dalam Rekapitulasi Perubahan Pemilih, terdapat 2.761 pemilih baru, 2.753 pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan 983 pemilih yang mengalami perbaikan data. (ap)    

KPU Bantul melaksanakan Kajian Tematik Rabu Demokratis yang mengkaji kebijakan kegiatan berdasarkan SD KPU No 1109 Tahun 2025

Rabu, 2 Juli 2025, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul menyelenggarakan kegiatan Kajian Tematik Rabu Demokratis disingkat Katarsis bertempat di Pendopo. Katarsis merupakan  sebuah konsep yang bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan praktik demokrasi, yang  memberikan ruang partisipasi aktif dan dialog terbuka, serta  wahana memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas internal. Tematik Katarsis perdana ini, mengkaji kebijakan kegiatan berdasarkan Surat Dinas (SD) KPU No 1109 Tahun 2025 yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Mestri Widodo, pemateri katarsis menyampaikan bahwa SD KPU ini merupakan salah satu  jawaban atas pertanyaan “ KPU pasca pemilu dan pilkada, kegiatannya apa?”. Dalam SD KPU tersebut ditegaskan beberapa kegiatan untuk dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, kegiatan tersebut antara lain Berbagi pengalaman pelaksanaan pemilu dan pemiihan, pemutakhiran data parpol berkelanjutan, Pendokumentasian pelaksanaan tahapan dan penyusunan kajian teknis kepemiluan.  Kebijakan kegiatan pasca pemilu dan pemilihan sebenarnya telah diatur dalam PKPU No 8 Tahun 2019 atau sering disebut PKPU Tata Kerja. Dalam pasal 35 PKPU tersebut, dirinci kegiatan yang diampu oleh masing masing divisi, seperti Pendidikan Pemilih, Publikasi, Kerjasama antar Lembaga, penelitian kepemiluan, pemutkahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Pendokumentasian dan telaah hukum kepemiluan. Mestri menyampaikan bahwa jawaban mendasarkan regulasi SD KPU No 1109 Tahun 2025  dan PKPU No 8 Tahun 2019, dapat memberikan jawaban dengan Steady alias mantap. Ditiap penyampaian kajian diselingi dengan cerita fakta dan pantun seperti : Bulan Suro Ke Imogiri  ; Jalannya Lewat Wukirsari; Selamat Datang Bulan Juli ; Moga Bahagia Tanpa Tekecuali. Peserta Katarsis merespon bahwa kajian ini menguatkan proses pemahaman internal  untuk  menjaga semangat dalam bekerja serta bermasyarakat dikarenakan pertanyaan sederhana diatas sering muncul. Katarsis ditutup dengan pantun Berangkat ke kantor dengan hati bahagia; Pulang ke rumah hati bahagia tetap terjaga; Kalo haus segerakan minum  lepaskan dahaga;Cukup sekian waktu kita tuk berjumpa. Sampai berjumpa dipemberitaan giat KPU Kabupaten Bantul di semester 2 tahun 2025. (MW)

KPU BANTUL TERIMA KUNJUNGAN KERJA SEKJEND KPU

Rabu (18/6) KPU Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam rangka penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Hadir bersama rombongan, Deputi Bidang Administrasi, Suryadi, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arif Sujaí, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Syakir dan para pejabat eselon III KPU RI serta para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se DIY. Rombongan yang disambut oleh seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Bantul ini diterima di pendopo kantor. Diawali dengan laporan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, Yayulianto bahwa jumlah pegawai sekretariat terdiri dari 17 ASN, 5 PPPK dan 6 PPNPN di mana 3 diantaranya masih berproses menjadi PPPK serta 1 CPNS. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kedatangan rombongan. Dalam pengarahannya, Sekjen menekankan 3 hal pasca pemilu dan pilkada tahun 2024 yakni pentingnya soliditas SDM di internal KPU, SDM yang adaptif dan penguatan pengelolaan arsip pemilu dan pilkada sebagai bukti kinerja KPU. PR KPU pasca pemilu dan pilkada adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pemilih dan penyelesaian pertanggungjawaban keuangan. “Pasca pemilu dan pilkada Tahun 2024 yang tahapannya begitu rumit dan penuh tantangan, dengan dilaksanakannya 3 hal tersebut semoga lembaga KPU semakin kuat”, pungkas Bernad.