KPU BANTUL DAN UMY ADAKAN FGD SISTEM PEMILU BERSAMA PARTAI POLITIK
Sabtu, 20 Juli 2025 Pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Simulasi Gedung Ki Bagus Hadikusumo UMY, KPU Bantul mengadakan kegiatan Kajian Tematik Tahapan Teknis yang dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pemilu yang bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Peserta dalam forum FGD ini adalah 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Bantul, Joko Santosa dalam sambutannya kegiatan FGD Sistem Pemilu ini, merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Acara ini merupakan kolaborasi antara KPU dengan UMY yang juga melakukan riset mengenai Sistem Pemilu. Acara ini sejalan dengan instruksi KPU RI melalui Surat Dinas KPU Nomor 1109 Tahun 2025 yang memandatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kajian tahapan teknis kepemiluan. Melalui kegiatan FGD ini, Partai Politik tingkat Kabupaten diharapkan dapat berbagi ide dan pengalaman serta sharing ilmu bersama akademisi khususnya dari UMY mengenai sistem pemilu. Narasumber pertama dalam FGD ini adalah Prof. Iwan Satriawan, SH., MCL, PhD. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan materi evaluasi sistem pemilu di Indonesia dari prespektif hukum tata negara. Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, MA yang juga merupakan Dekan Fisipol UMY. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan hasil risetnya yaitu berupa sistem pemilu Moderate List Proportional Representation (MLPR). Sistem MLPR ini mengambil kelebihan-kelebihan dari sistem Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup. Sistem MLPR ini diharapkan memberikan dampak yang baik kepada Parpol dan pemilih. Selanjutnya dalam forum ini dibuka diskusi dan tanya jawab bagi peserta. Peserta dari unsur Parpol nampak antusias untuk berdiskusi mengenai sistem pemilu di Indonesia. Dalam FGD ini, turut hadir pula Kadiv Teknis KPU DIY, Tri Mulatsih dan Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho.