
KPU Kabupaten Bantul Adakan Tapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024
Saat ini KPU Kabupaten Bantul memiliki tugas yang harus diselesaikan yaitu menyusun Laporan Keuangan dan Laporan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Kedua laporan ini disusun secara komprehensif, akuntable dan transparan untuk dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak terkait.
Hal ini disampaikan ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa saat memberikan sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 di Waroeng Ndeso, Pajangan Bantul, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Mutiah menyampaikan agar pembuatan laporan disusun dengan sungguh-sungguh untuk menghindari kekeliruan. Seluruh tahapan di Bantul ditutup dengan keindahan yang artinya pelaksanaan tahapan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan laporan tahapan oleh Joko Santosa dan Arya Syailendra - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul. Laporan ini berisikan dinamika selama tahapan berlangsung dimulai dari penyusunan anggaran sampai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Dilanjutkan pemaparan laporan keuangan oleh Yayulianto Sekretaris KPU Kabupaten Bantul. Laporan keuangan berisikan penggunaan dana hibah dan akan diserahkan kepada Pemda Bantul pada bulan april setelah semua administrasi selesai. KPU Kabupaten Bantul juga akan berkoordinasi dengan Pemda Bantul terkait dengan pengembalian dana hibah.
Turut hadir dalam acara ini Kabag Tapem Bantul, Kesbangpol Bantul, Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Anggota KPU Bantul, Sekretaris KPU Bantul, Kasubag, Pejabat Fungsional serta staf KPU Bantul.