Berita KPU BANTUL

SIAPKAN PILKADA, KPU BANTUL LAKUKAN DISKUSI ONLINE

Meskipun ditengah pendemi Covid 19 serta dalam masa penundaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Bantul tetap melaksanakan pendidikan pemilih melalui media daring. Kegiatan virtual short course pendidikan pemilih pemula dilakukan selama 4 (empat) kali dengan diikuti oleh sekitar 40 orang Ketua OSIS SMA/SMK/MA se Kabupaten Bantul yang tergabung dalam Komunitas Pelajar Peduli Demokrasi (KOMPPAK). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menjelaskan bahwa Pendidikan pemilih melalui virtual short course ini merupakan adaptasi KPU Bantul sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan terhadap situasi pendemi Covid 19 dalam hal menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang saat ini masih dalam masa penundaan. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam virtual short course ini disampaikan tema-tema yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilihan kepala daerah diantaranya urgensi demokrasi dalam pemilihan kepala daerah, tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah serta kontribusi pemilih pemula dalam pemilihan kepala daerah. KPU Bantul juga melibatkan Pusat Studi Hukum dan Konstitusi, UII sebagai narasumber kegiatan diskusi dengan media daring ini.   Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa setelah virtual short course ini terlaksana KPU Bantul juga akan mengadakan diskusi online dengan tema kesiapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di tengah Pendemi Covid 19. Diskusi yang akan diadakan akhir bulan Mei ini akan mengulas kesiapan penyelenggara Pemilihan baik KPU Bantul maupun Bawaslu Bantul. Selain itu akan diulas berkaitan dengan kesiapan dukungan Pemerintah Daerah Bantul dalam penyelenggaraan Pemilihan. Didik menambahkan bahwa diskusi ini penting untuk sebagai sarana untuk menyampaikan informasi terkini tentang kesiapan para pihak dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020. Peserta dalam diskusi online ini terdiri dari perwakilan partai politik, Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ormas serta pemerhati demokrasi dan kepemiluan di Bantul.

PerPu Nomor 2 Tahun 2020

Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi  Undang-Undang. Perpu ini dikeluarkan karena adanya wabah covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di sini https://PERPUNOMOR2TH2020

ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA,KPU BANTUL TUNDA BEBERAPA TAHAPAN PEMILIHAN

Dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) maka KPU Bantul melakukan penundaan beberapa tahapan Pemilihan. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho,S.Ant menyampaikan bahwa sesuai Keputusan KPU RI Nomor 179 tertanggal 21 Maret 2020 diputuskan bahwa ada 4 (empat) tahapan yang dilakukan penundaan yaitu penundaan pelantikan PPS yang seharusnya dilaksanakan tanggal 22 Maret 2020. Kemudian tahapan yang ditunda berikutnya adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dilakukan mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 15 April 2020. Selanjutnya tahapan yang ditunda adalah verifikasi untuk dukungan calon perseorangan akan tetapi untuk KPU Kabupaten Bantul untuk tahapan ini tidak menjalankan mengingat tidak ada calon perseorangan yang lolos verifikasi di Bantul. Tahapan yang tunda berikutnya adalah pemutakhiran data pemilih yang meliputi proses penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten untuk diserahkan ke PPS dan pencocokan serta penelitian ditanggal 18 April s/d 17 Mei 2020. Didik menambahkan bahwa setelah menerima keputusan KPU RI, KPU Bantul telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab.Bantul, Kapolres Bantul dan Bawaslu Bantul. Selain itu KPU Bantul juga akan menerbitkan keputusan KPU Bantul tentang penundaan tahapan merujuk pada keputusan KPU RI tersebut. Meskipun ada penundaan beberapa tahapan untuk pemungutan suara sampai dengan saat ini masih tetap sesuai dengan tahapan yaitu di tanggal 23 September 2020. Koordinasi dengan penyelenggara Pemilihan terutama dengan PPK yang sudah terbentuk tetap dilakukan melalui media online. Hal ini untuk memastikan bahwa tahapan Pemilihan tetap dapat berjalan meskipun tanpa melalui pertemuan secara langsung. 

Pengumuman Penundaan Pelantikan Calon Anggota PPS

Menyusuli pengumuman KPU Bantul Nomor 124/PP.04.2-Pu/3402/KPU-Kab/III/2020 tanggal 20 maret 2020 tentang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020, maka disampaikan sebagai berikut : 1. Pelantikan PPS yang seharunya dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020 pukul 8.00 dinyatakanditunda sampai dengan masa tanggap darurat selesai. 2. Calon PPS terpilih untuk hadir di kantor kecamatan masing-masing pada tanggal 22 Maret 2020 pukul 10.00 WIB untuk menerima SK pengangkatan PPS dan penandatanganan Pakta Integritas. 3. Memakai pakaian atas putih dan bawahan hitam dan bersepatu. Bagi yang berjilbab warna menyesuaikan Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

PENGUMUMAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH 2020

KPU Bantul resmi menerbitkan Pengumuman nomor 124/PP.04.2-Pu/3402/KPU-Kab/III/2020 Tentang Calon Anggota Panitia Pemunggutan Suara (PPS) Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Anggota PPS terpilih berjumlah tiga (3) orang yang ditetapkan pasca adanya Masukan dan Tanggapan Masyarakat II (Dua) tanggal 15-17 Maret 2020 lalu. Selanjutnya, bagi PPS terpilih diwajibkan untuk mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji, serta Orientasi Tugas anggota PPS yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Maret 2020 dengan Ketentuan sebagai berikut; Datang 30 menit sebelum acara dimulai Memakai pakaian atasan putih, bawahan hitam dan bersepatu. (bagi yang berjilbab warna menyesuaikan) Mengikuti pelantikan sesuai Jadwal dan tempat perlantikan yang terlampir Membawa alat tulis masing-masing Acara ini diselenggarakan dengan kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. *Nama-nama PPS Terpilih 2020 dan jadwal Pelantikan PPS dapat di unduh DISINI