Berita KPU BANTUL

PENGUMUMAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH 2020

KPU Bantul resmi menerbitkan Pengumuman nomor 124/PP.04.2-Pu/3402/KPU-Kab/III/2020 Tentang Calon Anggota Panitia Pemunggutan Suara (PPS) Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Anggota PPS terpilih berjumlah tiga (3) orang yang ditetapkan pasca adanya Masukan dan Tanggapan Masyarakat II (Dua) tanggal 15-17 Maret 2020 lalu. Selanjutnya, bagi PPS terpilih diwajibkan untuk mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji, serta Orientasi Tugas anggota PPS yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Maret 2020 dengan Ketentuan sebagai berikut; Datang 30 menit sebelum acara dimulai Memakai pakaian atasan putih, bawahan hitam dan bersepatu. (bagi yang berjilbab warna menyesuaikan) Mengikuti pelantikan sesuai Jadwal dan tempat perlantikan yang terlampir Membawa alat tulis masing-masing Acara ini diselenggarakan dengan kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. *Nama-nama PPS Terpilih 2020 dan jadwal Pelantikan PPS dapat di unduh DISINI   

KPU Bantul Lakukan Koordinasi Internal terkait Tahapan Pemilihan 2020

KPU Bantul beserta jajaran kesekertariatan melakukan koordinasi internal untuk menindak lanjuti surat edaran KPU RI tentang Panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi Covid-19 (Corona). Hasil koordinasi internal tersebut yaitu berkaitan dengan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020 akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan yang membutuhkan penyelenggaraan tatap muka dengan banyak peserta akan ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan.    Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan kita dengan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas dan menjauhi kerumuman serta berperilaku hidup sehat. 

Pengambilan Sumpah Janji Sekretariat PPK Kab. Bantul

Bantul(16/03), KPU Bantul melakukan pengambilan sumpah janji kepada 51 anggota Sekretariat PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020. Pengambilan Sumpah Janji ini dilakukan di gedung perpustakaan Bantul lt.3 langsung Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho. Dalam kesempatan ini pula Ketua KPU Bantul menegaskan bahwa posisi sekertariat PPK adalah posisi yang strategis dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini dikarenakan Sekertariat PPK bertugas menfasilitasi kegiatan PPK yang berhubungan dengan kegiatan Tahapan Pemilihan Bupati. Oleh karena itu KPU Bantul meminta kepada sekertariat PPK di 17 Kecamatan untuk berkomitmen menyukseskan Pemilihan dengan Totalitas.   Hal-hal lain yang juga diingatkan oleh Ketua KPU Bnatul dalam sambutannya adalah pertama Independensi. Independensi menjadi hal yang mutlak harus dimiliki oleh sekertariat PPK karena sebagai unsur sekertariat yang berasal dari ASN dan sudah menjadi penyelenggaran pemilihan maka sekertariat PPK tidak boleh memperlihatkan imparsialitas dan mencerminkan keberpihakannya kepada salah satu peserta pemilihan. Kedua profesionalitas. Profesionalitas Sekertariat PPK dalam konteks pemilu maupun pemilihan disemua tahapan dan kegiatan yang sudah diatur dalam peraturan. Semua tugas dan wewenang yang dilakukan haruslah merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga Selalu mengedepankan kerja-kerja tim. Di dalam skema penyelenggaraan ditingkat kecamatan, sekertariat ppk akan bekerjasama dengan PPK yang berjumlah 5 orang. Kerjasama ini akan terjalin selama 9 bulan mendatang sehingga kerja-kerja tim yang solid dan kompak di semua tahapan dan kegiatan akan sukses dilakukan. Sebagai penutup dalam sambutannya, Ketua KPU Bantul mengingatkan Sekertariat PPK bahwa semua kegiatan yang dilakukan nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada lembaga dan negara serta dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan yang Maha Esa sehingga KPU Bantul mengajak semua penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul untuk bekerja sebaik-baiknya dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.  Setelah pengambilan sumpah janji dan mendengarkan arahan dari ketua KPU Bantul, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan orientasi tugas dengan narasumber kegiatan adalah Setda Kab. Bantul, Ketua KPU Bantul, Kadiv SDM dan Permas KPU Bantul dan Sekertaris KPU Bantul.  

Pengumuman Hasil Tes Wawancara PPS 2020

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bantul Nomor 44/PP-04.2-BA.2/3402/KPUKab/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan Hail Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul mengumumkan nama-nama hasil seleksi wawancara calon anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 sesuai urutan peringkat teratas. Selanjutnya KPU Bantul menerima tanggapan masyarakat terhadap nama-nama calon anggota PPS sejak tanggal 15 - 17 Maret 2020 dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Bantul atau melalui email kpu@bantulkab.go.id dengan mencantumkan identitas yang masih berlaku. Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat pada umumnya untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. link pengumuman bisa didownload di sini  PENGUMUMAN WAWANCARA PPS

Seleksi Wawancara untuk Mencari Penyelengara yang Profesional!

Bantul (13/03), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul telah melaksanakan ujian seleksi wawancara bagi 428 calon PPS yang telah lolos ditahap sebelumnya. Nantinya hanya 225 orang yang akan menjadi PPS dalam penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020. 225 PPS tersebut akan bertugas dalam proses Pemungutan Suara di 75 Desa sesuai dengan wilayah kerjanya. Seleksi Wawancara dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut mulai tanggal 11 – 13 Maret 2020 di Pendopo KPU Bantul. Seleksi wawancara terdiri dari 2 sesi, sesi pertama seleksi wawancara oleh Komisioner KPU Bantul dan masing-masing PPK sesuai wilayah kerjanya di kecamatan dan sesi kedua adalah Tes IT. Semua tahapan seleksi dilakukan untuk mencari kandidat PPS yang profesional, kompeten dan berintegritas untuk mensukseskan Pilkada Bantul 2020 menjadi pilkada yang aman, damai dan tertib.

Orientasi Tugas bagi 85 Anggota PPK Bantul

Pasca dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul tanggal 29 Februari 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kab. Bantul resmi menjadi penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020. Selang 9 hari pasca pelantikan, KPU Bantul memberikan Workshop Orientasi Tugas bagi 85 Anggota PPK kab. Bantul. Orientasi Tugas ini  dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 9-10 maret 2020 di Hotel Ros-In,  jl. Lingkar Selatan no 110 Yogyakarta. Dihari pertama Orientas Tugas ini, Anggota PPK Bantul diberikan pemahaman mengenai Desain Sukses Pilkada oleh Ketua KPU Bantul, Tata Kerja PPK oleh Kadiv Permas &  SDM, Tahapan Pilkada oleh Kadiv Teknis, Team Building oleh Kadiv Perencanaan dan Data Informasi dan Kode Etik Penyelenggara oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan.   Sedang dihari kedua Orientasi Tugas anggota PPK Bantul akan membahas materi mengenai Manajemen SDM, Penyelenggaraan Pilkada dalam Prespektif Disabilitas dan Potensi Pelanggaran dalam Pilkada. Ketiga materi tersebut dipaparkan oleh KPU DIY, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) dan Bawaslu Kab. Bantul. Diakhir sesi akan diadakan diskusi bersama, yang nantinya akan membuat peserta orientasi tugas menjadi lebih paham dengan apa yang akan dilakukan kedepannya dalam hal ketugasan PPK. Harapannya dengan adanya orientas tugas bagi 85 anggota PPK ini dapat membentuk anggota PPK yang amanah dan profesional dalam menjalankan ketugasannya sebagai penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan, sehingga penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020 pada tanggal 23 September 2020 nanti akan berlangsung dengan damai, aman dan tertib.