
KPU BANTUL LANJUTKAN TAHAPAN PEMILIHAN
Setelah tertunda selama 3 (tiga) bulan, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul secara resmi tanggal 15 Juni 2020 dilanjutkan kembali. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyatakan bahwa kelanjutan tahapan Pemilihan ini didasarkan pada Surat KPU RI nomor 258 yang salah satu diktumnya dinyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Tahun 2020 dimulai sejak 15 Juni 2020. Selanjutnya KPU Bantul menindaklanjuti dengan menetapkan SK KPU Bantul Nomor 119 untuk melanjutkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Lebih lanjut Didik menjelaskan bahwa tahapan pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS beserta sekretariatnya. Sebelum diaktifkan PPK yang berjumlah 85 orang dan PPS yang berjumlah 225 orang ini sudah melalui penilaian kembali (assesmen) yang dilakukan melalui media daring. Selain penilaian kembali (assesmen), PPK dan PPS yang diaktifkan kembali ini juga diminta mengisi surat pernyataan sehat khusus Covid 19. Didalam surat pernyataan ini, PPK dan PPS menyampaikan riwayat kesehatan serta riwayat perjalanan ke luar kota selama sebelum diaktifkan. Hal ini tentunya untuk mengantisipasi potensi penularan wabah Covid 19 dikalangan penyelenggara pemilihan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menjelaskan bahwa PPK dan PPS ini akan bekerja selama 8 (delapan) bulan terhitung sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2021. Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tahapan terdekat yang akan dijalankan adalah pemutakhiran data pemilih diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni 2020. Musnif juga menyampaikan bahwa PPK serta PPS dalam kegiatan rakor maupun sosialisasi diharapkan mengutamakan media online atau tekhnologi informasi. Hal ini untuk mengurangi potensi kerumunan yang dapat menjadi media penularan wabah Covid19.