Berita KPU BANTUL

Pembentukan PPDP

Tahapan Pembentukan PPDP adalah tgl 24 Juni s.d 14 Juli 2020 Sebagai salah satu syarat untuk menjadi PPDP adalah mengisi Surat Pernyataan, bisa diunduh di sini https://kab-bantul.kpu.go.id/public/kab-bantul2/dmdocument/1593092461SURAT%20PERNYATAAN%20-%20PAKTA%20INTEGRITAS%20PPDP-converted.pdf Setelah itu PPK merekap data PPDP yang telah dibentuk dengan menggunakan form https://kab-bantul.kpu.go.id/public/kab-bantul2/dmdocument/1593092531Form%20Rekap%20Usulan%20PPDP-converted.pdf  Semoga tahapan yang cukup penting ini bisa berjalan dengan aman dan lancar, serta semua petugas diberikan kesehatan.

KPU BANTUL LANJUTKAN TAHAPAN PEMILIHAN

Setelah tertunda selama 3 (tiga) bulan, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul secara resmi tanggal 15 Juni 2020 dilanjutkan kembali. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyatakan bahwa kelanjutan tahapan Pemilihan ini didasarkan pada Surat KPU RI nomor 258 yang salah satu diktumnya dinyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Tahun 2020 dimulai sejak 15 Juni 2020. Selanjutnya KPU Bantul menindaklanjuti dengan menetapkan SK KPU Bantul Nomor 119 untuk melanjutkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Lebih lanjut Didik menjelaskan bahwa tahapan pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS beserta sekretariatnya. Sebelum diaktifkan PPK yang berjumlah 85 orang dan PPS yang berjumlah 225 orang ini sudah melalui penilaian kembali (assesmen) yang dilakukan melalui media daring. Selain penilaian kembali (assesmen), PPK dan PPS yang diaktifkan kembali ini juga diminta mengisi surat pernyataan sehat khusus Covid 19. Didalam surat pernyataan ini, PPK dan PPS menyampaikan riwayat kesehatan serta riwayat perjalanan ke luar kota selama sebelum diaktifkan. Hal ini tentunya untuk mengantisipasi potensi penularan wabah Covid 19 dikalangan penyelenggara pemilihan. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menjelaskan bahwa PPK dan PPS ini akan bekerja selama 8 (delapan) bulan terhitung sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2021. Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tahapan terdekat yang akan dijalankan adalah pemutakhiran data pemilih diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni 2020. Musnif juga menyampaikan bahwa PPK serta PPS  dalam kegiatan rakor maupun sosialisasi diharapkan mengutamakan media online atau tekhnologi informasi. Hal ini untuk mengurangi potensi kerumunan yang dapat menjadi media penularan wabah Covid19.

KPU BANTUL TETAPKAN PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL LANJUTAN TAHUN 2020

KPU Kabupaten Bantul menetapkan Surat Keputusan Nomor 119 /PL.02-Kpt/02/3402/KPU-Kab/VI/2020 tentang Peneapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Lanjutan Tahun 2020. Hal ini dimulai dengan beberapa tahapan yang sempat tertunda yaitu : 1. Pelantikan dan Masa Kerja PPS 2. Verifikasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan 3. Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakiran Data Pemilih 4. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Untuk lebih lengkapnya, bisa dibaca di sini https://SK KPU Bantul No. 119

KUALITAS PENYELENGGARAAN TENTUKAN SUKSES PILKADA DI TENGAH PANDEMI

KPU Bantul menggelar dialog virtual seri 2 dengan tema “Menakar Kualitas Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di tengah Pandemi Covid-19. Diskusi yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2020 ini selain menghadirkan narasumber dari internal KPU, yaitu Kadiv Perencanaan,Data dan Informasi KPU Bantul juga menghadirkan dari Dosen FIsipol UGM, Abdul Ghaffar Karim dan Ketua Bawaslu Bantul, Harlina dengan moderator dari sekretariat KPU Bantul, Ayu Putriningtyas. Pada dialog tersebut , Arif Widayanto menyampaikan bahwa tata cara dan mekanisme pelaksanaan akan disesuaikan dengan situasi pandemi ini. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam setiap tahapan dan melayani pemilih yang sedang sakit merupakan bagian dari pelayanan yang harus memenuhi protokol kesehatan. Namun begitu, pelaksanaan pemilihan diusahakan secara simple, tidak rumit sehingga mudah untuk melaksanakan. Sementara Akademisi UGM, Abdul Gaffar karim menyatakan bahwa kualitas penyelenggaraan itu bisa dilihat dari 3 sisi, yaitu kualitas penyelenggaraan, kualitas partisipasi dan kualitas pengawasan. Dalam hal kualitas penyelenggaraan dipengaruhi oleh suasana politik, anggaran, infrastruktur dan faktor khusus. Dalam suasana pandemi seperti ini tentunya anggaran yang dibutuhkan bertambah. Dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu, Harlina menyampaikan bahwa Bawaslu dan jajarannya siap melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tengah pandemi.

KPU BANTUL ADAKAN DIALOG VIRTUAL SESI 2

KPU Kabupaten Bantul akan mengadakan dialog virtual sesi 2 dengan tema "Menakar Kualitas Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tengah Pandemi Covid-19 besuk pada Hari Jum'at, 5 Juni 2020 dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Akan disiarkan secara live melalui channel youtube KPU Bantul. Jadi, bagi yang tidak mendapatkan seat di zoom meeting, tetap bisa mengikuti acara.

PELAKSANAAN PILKADA, DILAKSANAKAN DENGAN PROTOKOL KESEHATAN

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul tanggal 09 Desember 2020 yang akan datang, KPU Bantul menggelar dialog virtual dengan tema “menakar kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul ditengah pendemi covid19”. Pada dialog tersebut Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho memaparkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan kembali dimulai tahapannya tanggal 15 Juni 2020. Lebih lanjut dijelaskan bahwa mengingat situasi secara nasional maupun lokal masih dalam tahap pengendalian wabah covid19, maka setiap tahapan pilkada akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk kebutuhan protokol kesehatan ini saat ini KPU Bantul sedang melakukan inventarisasi kebutuhan serta menghitung anggaran untuk selanjutnya diusulkan ke KPU pusat melalui KPU DIY. Didik menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan di tengah pendemi ini tentunya juga akan ada penyesuaian hal-hal teknis seperti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), pelaksanaan kampanye, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Prinsipnya kegiatan tahapan selain ketat dengan protokol kesehatan juga akan dilakukan modifikasi agar tidak terjadi kerumunan maupun terjadi peluang penularan covid 19. Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menyatakan bahwa Pemda Bantul komitmen untuk mendukung KPU Bantul melaksanakan pilkada di tanggal 09 Desember 2020. Pemda Bantul sampai dengan saat ini sudah mendukung KPU Bantul dan Bawaslu Bantul dengan memberikan hibah anggaran masing-masing 21,5 Milyar untuk KPU Bantul sedangkan untuk Bawaslu Bantul sebesar 8,5 Milyar. Selain untuk KPU dan Bawaslu, Pemda juga memberikan dukungan pengamanan melalui Satpol PP dengan anggaran sebesar 1,3 Milyar. Helmi menegaskan bahwa Pemda Bantul siap mendukung mensosialisasikan pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo dalam dialog virtual menjelaskan bahwa saat ini menurut kurva epidmiologi tren kasus PDP dan konfirmasi posotif covid 19 masih dalam peningkatan posisi puncak. Oleh karena itu Kadinkes mengingatkan perlu adanya penyesuain dalam tahapan-tahapan Pilkada, salah satunya dalam hal kampanye perlu adanya pembatasan peserta kampanye. Selain itu tempat kampanye juga harus dilakukan disinfeksi serta para peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak. Pada saat pemungutan suara para petugas juga harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) meliputi masker, face shield, sarung tangan, dan pelindung kepala. Kegiatan dialog virtual yang diikuti oleh unsur pimpinan instasi daerah, pimpinan partai politik dan pimpinan ormas ini direncanakan akan kembali digelar tanggal 05 Juni 2020. Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menyebutkan bahwa melalui dialog virtual ini diharapkan masyarakat dan para pihak terkait dapat mengetahui informasi secara utuh tentang rencana pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020.