
KPU BANTUL TETAPKAN PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL LANJUTAN TAHUN 2020
KPU Kabupaten Bantul menetapkan Surat Keputusan Nomor 119 /PL.02-Kpt/02/3402/KPU-Kab/VI/2020 tentang Peneapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Lanjutan Tahun 2020. Hal ini dimulai dengan beberapa tahapan yang sempat tertunda yaitu :
1. Pelantikan dan Masa Kerja PPS
2. Verifikasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
3. Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakiran Data Pemilih
4. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Untuk lebih lengkapnya, bisa dibaca di sini https://SK KPU Bantul No. 119
Bagikan:
Telah dilihat 488 kali