Berita KPU BANTUL

RAKOR PENGAMANAN TAHAPAN PENCALONAN PILKADA BANTUL 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 –  Pukul 13.30 WIB KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Kordinasi Pengamanan Tahapan Pencalonan dengan fokus pada saat penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Peserta rakor yang hadir antara lain Kabag Tapem Bantul,  POLRES Bantul, Kodim 0729, Bakesbangpol,  Satpol PP, BPBD, Dinkes dan Perwakilan RSUD Panembahan Senopati serta Bawaslu Bantul. Rakor  pengamanan di pandu oleh Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Bantul.  Bapak Mestri Widodo menyampaikan gambaran pelaksaanaan penerimaan pendaftaran pasangan calon, antara lain Alur penerimaan pendaftaran Pasangan calon (paslon)  yang diatur dalam PKPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan; Jadwal penerimaan pendaftaran paslon: tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WIB  s/d 16.00 WIB tanggal 29 Agustus dimulai pukul 08.00 WIB s/d 23.59 WIB Konfigurasi pencalonan berdasarkan syarat pencalonan termasuk PMK No 60/2024; Denah pendopo, lokasi penerimaan pendaftaran dan  Konferensi Pers; Pengaturan Jumlah Peserta yang hadir saat pendaftaran: peserta wajib, tamu undangan; pendukung dan penggembira; Selanjutnya Kadiv Teknis KPU Bantul memberikan waktu kepada perwakilan  RSUD Panembahan Senopati. Bapak Parmin. menyampaikan Gambaran Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan  sesuai dengan pedoman teknis yang diatusr dalam KPT KPU RI NO 1090 Tahun 2024, termasuk  alur pemeriksaan kesehatan  dengan skenario dua atau tiga pasangan calon; dan pelaksanaan konferensi pers terbatas. Beberapa catatan yang disampaikan peserta rakor antara lain   pengaturan waktu kedatangan antar paslon, pemberitahuan sebelum kedatangan seperti titik kumpul keberangkatan dan  jumlah pengombyong atau penggembira, koordinasi cepat untuk mitigasi dan pengaturan lalulintas. Secara prinsip semua stakeholder menyampaikan dukuang penuh agenda Tahapan Pilkada Bantul tahun 2024. (MW)

OBROLAN PILKADA 2024 : KESIAPAN KPU BANTUL DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 –  KPU Kabupaten Bantul mengadakan Obrolan Pilkada yang dapat diikuti secara luring dan daring melalui kanal youtube KPU Bantul. Hadir secara luring antara lain KPU DIY, Bagian Tata Pemerintahan, Bakesbangpol,  perwakilan PN, Kejari, Polres, Kodim, 18 partai politik peserta pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan  serta jurnalis dari ragam media. Kegiatan dipandu oleh Ketua KPU Bantul, Bapak Joko Santosa, dimulai dengan  memberikan kesempatan pertama kepada Kabag Tapem ,Bapak Roy Robert selaku pengampu desk Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul, beliau menyampaikan bahwa Pemda Bantul siap menfasilitasi pelaksanaan pilkada dan mengawal proses tahapan sebelum dan sesudah Hari Pemungutan Suara, Rabu, 27 November 2024. Selanjutnya Perwakilan Polres Bantul, Bapak Iptu Darmanto menyampaikan jargon: ‘Pilkada 2024 Sukses Golek Pangan Penak”, dan dilanjut oleh Ibu Novita, perwakilan Bakesbangpol menegaskan kolaborasi dalam penyelenggaraan pilkada 2024 melalui Pendidikan politik, salahsatunya rencana kegiatan Deklarasi Damai menjelang masa kampanye di bulan September 2024. Dikesempatan obrolan pilkada,  Ketua Divisi Data, Bapak Arya  menyampaikan perkembangan tahapan mutarlih yaitu Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 10 Agustus 2024 sebanyak 747.400 pemilih yang tertuang dalam  KPT KPU Bantul No 450/2024 dan  masa tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan oleh PPS di 1487 TPS. Sedangkan Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Bapak Mestri Widodo menyampaikan penegasan bahwa KPU Kabupaten Bantul merupakan bagian dari KPU RI sehingga dalam proses penyelenggaraan tahapan pencalonan sesuai kebijakan yang ditetapkan  oleh KPU RI, termasuk Syarat Pencalonan dan calon yang akan menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia. Di akhir kegiatan obrolan pilkada, Ketua KPU Bantul menyatakan kesiapan untuk menerima pendaftaran dari parpol atau gabungan parpol peserta pemilu 2024 yang akan mengusulkan pasangan calon di masa pendaftaran pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. (MW)

SIGABA HADIRI KONSOLNAS KESIAPAN PILKADA SERENTAK 2024

Senin, 19 Agustus 2024 –  SIGABA, Maskot Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) Tingkat Kabupaten Bantul turut serta dalam kegiatan konsolidasi nasional KPU RI dengan tema : Kesiapan Pilkada Serentak 2024. SIGABA melengkapi keanekaragaman  maskot di etalase konsolnas, berdampingan  dengan maskot dari 37 provinsi, 415 Kabupaten dan 93 kota yang menyelenggarakan pilkada serentak Tahun 2024.  SIGABA ditetapkan menjadi maskot Pilkada Kabupaten  Bantul dengan Surat Keputusan KPU Bantul No 321 Tahun 2024 tertanggal 15 Mei 2024. Maskot berbentuk Benda GERABAH ini merupakan akronim dari SImbol Guyub wargA Bantul,  hasil karya Agata Dea Pemanda Rubyarto. Komitmen SIGABA pasca hadir dikonsolnas adalah mewujudkan tagline KPU RI bahwa “Pilkada Sebagai  Sarana Integrasi Bangsa”, yang harus menghormati perbedaan dan  menjaga persatuan kesatuan warga Bantul dalam proses pemilihan (perebutan kursi) kepala daerah pada hari Rabu, 27 November 2024 di 1487 TPS. (MW)

KPU KABUPATEN BANTUL HADIRI KONSOLNAS KESIAPAN PILKADA SERENTAK 2024

Senin, 19 Agustus 2024 –  Pukul 08.00 WIB, Ketua dan anggota KPU Bantul berangkat menuju Bandara Internasional Yogyakarta diantar oleh Bapak Haris, Staff Subag Umum Sekretariat KPU Bantul untuk menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional (konsolnas) di Jakarta. Tiba di Jakarta, kami berlima  menuju Hotel Artotel Mangkuluhur tempat menginap selama dua malam dan dekat dengan  Jakarta convention center (JCC) Lokasi konsolnas. Kami bergabung dengan 3.743 peserta konsolnas perwakilan dari 38 provinsi dan 514  kabupaten/ kota yang mengirimkan ketua dan Anggota KPU  beserta sekretaris . Bapak Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI memberikan sambutan pembukaan hari pertama konsolnas, 19 Agustus 2024 dengan penegasan beberapa poin penting: Bahwa kegiatan konsolnas bertujuan untuk memastikan jajaran KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan penuh integritas dan loyalitas. Bahwa PHPU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi sudah terselesaikan di saat ini, senin, 19 Agustus 2024 , selanjutnya KPU daerah untuk menyiapkan pengusulan pengangkatan caleg terpilih pada tanggal 22 Agustus 2024; Kolaborasi semua pihak untuk sukseskan pilakda 2024 menjadi kunci penting dan harus dilakukan oleh semua KPU daerah sesuai tingkatanya; Cara pandang positip sebagai aktor penyelenggara pemilu dan pemilihan  harus kita perkuat untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024. Hari kedua konsolnas, 20 Agustus 2024-  diawali Pengarahan  Presiden Jokowi yang menyampaikan apresiasi kepada KPU atas penyelenggaraan pemilu 2024 dan menegaskan bahwa Pilkada 2024 tantangannya serupa dengan pemilu 2024. Selanjutnya agenda diskusi bersama tujuh narasumber terdiri dari Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri);  DR.Nurul Gufron dan Amier Arif (KPK), Asep N Mulyana (Kejaksaan Agung);Nyoman Adhi Suryadnyana (BPK RI) serta dari Mabes TNI dan Polri. Semua narasumber menyampaikan dukungan kesiapan penyelenggaraan pilkada 2024 dan mengingatkan situasi kondisi yang perlu untuk dicegah, serta tindakan mitigasi termasuk situasi pasca pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024. Agenda menjelang siang pemaparan dari Sekretariat Jenderal KPU RI terkait dengan kesiapan fasilitasi sarana dan prasarana tiap tahapan pilkada  antara lain Biro Pengadaan barang/jasa dan BMN- persiapan pengadaan  logitik; Biro Keuangan-Pengelolaan Dana Hibah Tahapan Pilkada Biro Logistik- Tata Kelola logistik Biro Hukum- Penanganan permasalahan hukum; Biro SDM  – kebijakan Teknis Pelaksaanaan Pembentukan KPPS; Biro Teknis- Kebijakan Teknis  Biro umum- kebijakan administrasi Pukul 19.30 WIB di hari kedua, Ketua KPU RI menutup agenda konsolnas dengan menyampaikan pesan bahwa tidak ada ego diantara penyelenggara termasuk dengan skretariat, pilkada itu gelaran bersama yang harus disukseskan bersama sama jadi mari saling menguatkan proses tahapan hingga tuntas. Wali Band menjadi hiburan penutup konsolnas dihari kedua dan  pukul 22.00 WIB, kami meninggalkan JCC menuju hotel Artotel Mangkuluhur untuk beristirahat dan Rabu pagi, 21 Agustus 2024 kembali ke Yogyakarta. (MW)

RAKOR BERSAMA BAPPEDA BANTUL : PENGUATAN NASKAH VISI MISI DAN PROGRAM UNTUK PERSYARATAN PENCALONAN PASANGAN CALON DALAM PILKADA 2024.

Jumat, 16 Agustus 2024 –  KPU Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk menguatkan proses tahapan pencalonan dalam hal kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon bagi partai politik (parpol) yang memiliki kursi anggota DPRD Kabupaten Bantul Periode 2024-2029.  Ada 60 peserta yang diundang dalam kegiatan rakor ini dengan dua agenda pokok, pertama menyerahkan Surat Keputusan KPU Bantul kepada Direktur RSUD Panembahan Senopati sebagai Adminitrasi Penetapan tempat pemeriksaan Kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan oleh Parpol/gabungan parpol. Sedangkan agenda kedua, pemamparan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bantul oleh Kepala Bappeda Bantul. Anggota KPU Bantul, Bapak Mestri Widodo menyampaikan pengantar materi untuk dua agenda pokok rakor, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian penyelenggaraan Tahapan pencalonan pilkada 2024- dimulai dengan persiapan kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi oleh tim parpol/gabungan parpol dan akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Bantul dalam masa pendaftaran 3 hari, 27 s/d 29 Agustus 2024. Berdasarkan Pasal 13 PKPU No 8 Tahun 2024- persyaratan pencalonan yang harus disiapkan adalah naskah visi, misi dan program pasangan calon yang telah sesuai dengan RPJPD sehingga perlu menghadirkan Bappeda Bantul untuk memaparkan tentang RPJPD. Selanjutnya untuk menyiapkan rangkaian kegiatan tahapan pencalonan, pemeriksaan Kesehatan yang dijadwalkan mulai tanggal 27 Agustus s/d 2 September 2024, KPU Bantul telah menetapkan dengan KPT KPU Bantul No 451 Tahun 2024, bahwa RSUD Panembahan Senopati sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Bapak Ari Budi Nugroho menyampaikan pemamparan  dengan judul RAPERDA RPJPD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045 dan Rantek RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029. Poin paparan materinya sebagai berikut: Kondisi geografi dan demografi Kabupaten Bantul; Kondisi ekonomi makro; 15 Permasalahan daerah Subsntansi RPJPD kabupaten Bantul 2025-2045 dengan 8 isu srategis Visi Kabupaten Bantul dalam 20 tahun (2025-2045) : “Bantul Maju, Sejahtera, Aman dan Berkelanjutan dijiwai kebudayaan dan keistimewaan,” Sinkronisasi Visi Nasional-DIY dan Bantul 2025-2045; Delapan Misi 2025-2045; Tema Pembangunan untuk 4 Tahapan RPJPD 2025-2045: Penguatan, Percepatan, Pemantapan dan perwujudan; Substansi Rantek RPJMD Kabupaten Bantul 2025-2029 dengan 15 isu strategis; Rekomendasi Rangkaian Kinerja Rantek RPJMD Kabupaten Bantul 2025-2029; 122 Arah Kebijakan Transformasi dalam RPJPD Tahap 1 (2025-2029); Setelah Paparan disampaikan,  ada pernyataan konfirmasi yang disampaikan oleh peserta rakor, antara lain ; proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Bantul tahun 2025, berdampak pada penambahan kursi DPRD Kabupaten Bantul; adakah ketentuan tambahan dalam hal format dan batasan penulisan dalam hal penyusunan Naskah Visi Misi dan program paslon; masa perbaikan Naskah ada dalam rentang waktu  masa Perbaikan dan penyerahan perbaikan  pada tanggal 6 s/d 8 September 2024. Diakhir sesi penutup, Kadiv Teknis penyelenggaraan KPU  Bantul mengingatkan kepada parpol/gabungan parpol  yang dapat mengusulkan calon   untuk mengakses helpdesk pencalonan terutama dalam rangka persiapan kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dengan harapan  saat masa pendaftaran dapat terpenuhi. (MW)