Berita KPU BANTUL

KOORDINASI 18 PARPOL PESERTA PEMILU 2024 : PERSIAPAN PENDAFTARAN PASLON DALAM PILKADA BANTUL 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 –  Pukul 13.30 WIB KPU Kabupaten Bantul melakukan koordinasi dengan 18 Partai politik peserta pemilu 2024 untuk menyampaikan mekasnisme penerimaan pendaftaran pasangan calon pada masa pendaftaran 27 s/d 29 Agustus 2024., Bawaslu Kabupaten Bantul, Bapak Ari Sukowati hadir untuk melakukan pengawasan proses persiapan tahapan pencalonan sejak kegiatan internalisasi bagi secretariat KPU Bantul.

Bapak Joko Santosa, Ketua KPU Bantul dalam pembukaan kegiatan memnyampaikan bahwa proses koordinasi menjadi bagian penting untuk mengkomunikasikan hal- hal teknis sesuai regulasi  dan mendapatkan umpan balik dari  petugas penghubung partai politik untuk melengkapi persyaratan pencalonan.  Selanjutnya Kadiv Teknis Penyelenggraaan KPU Bantul menyampaikan beberapa poin materi  sebagai berikut:

  1. Bahwa KPU RI telah menerbitkan SD KPU RI No 1692 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran PAsangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota tertanggal 23 Agustus 2024;
  2. Berdasarkan SD KPU No 1692 Tahun 2024 menyatakan Pengusulan Pasangan Calon bisa dilakukan oleh Partai politik peserta pemilu 2024,  dengan syarat pencalonan : menggunakan akumulasi suara sah;
  3.  KPU Bantul telah menerbitkan KPT KPU Bantul NO 453 Tahun 2024 yang menetapkan jumlah minimal perolehan suara sah bagi parpol atau gabungan parpol mengusulkan pasangan calon  sebanyak 47.210 suara sah;
  4. KPU Kabupaten membuka masa pendaftaran, mulai 27 Agustus 2024 dan berakhir 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB;
  5. KPU Bantul menegaskan Ketentuan pendaftaran yang berpedoman pada PKPU No 8 Tahun 2024 antara lain
    1. Sebelum melakukan pendaftaran- Petugas Penghubung menyampaikan surat pemberitahuan jadwal rencana kedatangaan paling lambat 1 hari sebelum dilakukan;
    2. Peserta yang wajib hadir  saat proses pendaftaran dan jumlah pendukung (pengombyong) yang harus diinformasikan untuk menjaga kondusifitas;
    3. Alur pendaftaran mulai kedatangan, menyerahkan berkas pencalonan dan diberikan tanda terima hingga melakukan konferensi pers di teras KPU Bantul

 

Pukul 15.00 WIB, acara rakor ditutup oleh Ketua KPU Bantul  dengan menyampaikan pesan ajakan : “untuk bersama sama sukseskan gelaran pilkada 2024 dengan suasana riang gembira” dan  dilanjutkan  foto Bersama dengan pose sesuai tagline KPU Melayani #BanggaMelayaniBangsa. (MW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 887 kali