Berita KPU BANTUL

KPU Kabupaten Bantul selenggarakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bantul -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul selenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2021 dengan mengundang seluruh Partai Politik peserta Pemilu serentak tahun 2019. Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Bantul pada Kamis, 30 September 2021. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantul, perwakilan dari partai politik serta Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul.   Ini merupakan forum koordinasi sehingga harapannya pemilu ataupun pemilihan serentak tahun 2024 nantinya berjalan dengan baik, tutur Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Kabupaten Bantul. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan secara nasional. Semua KPU Kabupaten/Kota/KIP setiap bulan harus melakukan Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan. Hasil rekapitulasi disampaikan ke masyarakat dan berbagai stakeholder baik melalui media massa cetak, media elektronik, media sosial, website, papan pengumuman, dan sebagainya.  Kegiatan ini tidak ada cut off  (batas waktu) sehingga jika ada data baru atau perubahan data maka dapat dilakukan setiap saat, imbuhnya.   Dalam kesempatan yang sama, Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul menyampaikan “jumlah DPB Kabupaten Bantul bulan September 2021 sebanyak 692.083 pemilih, terdiri dari 352.681 pemilih perempuan dan 339.402 pemilih laki-laki”. Tantangan yang dihadapi dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini yaitu masih terbatasnya sumber data meskipun sudah membangun kerjasama dengan berbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengawas Pemilu, Polres, Kodim, Balai Pendidikan Menengah, Kementrian Agama, dan Forum Register Desa. Hal lain juga masih minimnya tanggapan masyarakat atas Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dipublikasikan setiap bulan. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui link http://bit.ly/formdpbkpubantul2021, imbuhnya. “Pada dasarnya, stakeholder salah satunya partai politik memiliki peran penting dalam mendukung kesuksesan kegiatan Pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul secara rutin ini, pangkasnya *(r)

KPU BANTUL IKUTI BIMTEK ANTIKORUPSI

Selasa (28/09) KPU Bantul yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi yang dilaksanakan oleh KPU RI. Bimtek antikorupsi dilaksanakan selama 6 (enam) hari dengan menghadirkan nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU Bantul mengikuti bimtek antikorupsi pada hari pertama (batch 1) dari 6 batch yang akan dilaksanakan dalam 6 (enam) hari kedepan. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam keputusan KPU RI nomor 197 Tahun 2020 tentang rencana strategis KPU ditegaskan tentang komitmen KPU untuk melakukan penyelenggaraan pemilu yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bentuk komitmen ini sudah diimplementasikan dengan beberapa langkah diantaranya mewajibkan komisioner dan sekretaris untuk melaporkan harta kekayaan dalam bentuk LHKPN secara periodik. Selain itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan melaporkan harta kekayaaan dalam bentuk LHKASN. KPU juga telah menunjuk beberapa daerah sebagai daerah percontohan dalam pembentukan wilayah bebas korupsi, pengendalian gratifikasi dan penerapan SPIP. Pada kesempatan yang sama Pimpinan KPK, Nawawi Pamolango menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Hal ini karena korupsi menimbulkan dampak yang luar biasa termasuk merusak sendi-sendi kehidupan. Bimtek yang dilakukan oleh KPU ini akan menjadi sarana penguatan nilai-nilai integritas. KPK dalam memberantas korupsi menerapkan 3 (tiga) strategi yaitu : Pendidikan masyarakat, pencegahan dengan memperbaiki sistem didalam instansi, serta penindakan dengan tujuan memberikan efek jera. Nawawi berharap para penyelenggara pemilu dapat berperilaku antikorupsi baik secara personal maupun didalam kelembagaan. Salah satu narasumber bimtek, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen (Pol) Kumbul Kuswidjanto Sudjadi memaparkan korupsi adalah pilihan hidup oleh karena itu diperlukan integritas yang kuat. Integritas yang kuat dapat dibangun melalui pendidikan nilai-nilai anti korupsi. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk membangun integritas ini dibutuhkan iman yang kuat, membutuhkan komitmen, membutuhkan konsistensi, tidak goyah dengan berbagai godaan, rela berkorban, serta membutuhkan dukungan orang lain baik itu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan kerja.

KPU BANTUL ADAKAN RAKOR PERSIAPAN PROGRAM DESA PELOPOR DEMOKRASI

Selasa (27/9) KPU Kabupaten Bantul mengadakan Rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan pemilih “Desa Pelopor Demokrasi” melalui zoom meeting. Acara ini mengundang Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan UMY, Kepala Bakesbangpol, Kepala Bagian Adm Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Bantul dan 3 Lurah kalurahan yang akan menjadi lokus kegiatan yaitu kalurahan Banguntapan, Bangunharjo dan Ngestiharjo. Program pendidikan pemilih yang awalnya dijadwalkan pada Bulan Juli dan Agustus Tahun 2021 ini sempat tertunda karena adanya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehubungan sudah menurunnya level status penyebaran covid-19 di Kabupaten Bantul, KPU Bantul kembali melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan kegiatan yang rencananya dijadwalkan pada Bulan Oktober-November 2021. Kegiatan Desa Pelopor Demokrasi direncanakan secara tatap muka, dengan 2 kali pertemuan dan akan diikuti oleh 25 peserta di masing-masing kalurahan. Dalam melaksanakan kegiatan yang merupakan program nasional dari KPU RI ini, KPU Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta serta Pemerintah Kalurahan Banguntapan, Bangunharjo dan Ngestiharjo.  

Penataan Internal KPU Bantul dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dan Kebijakan dari KPU RI, pada Senin 27 September 2021 masih dalam kondisi pandemi, KPU Bantul melaksanakan apel pagi rutin secara virtual , kegiatan ini merupakan salah satu sarana koordinasi dan komunikasi Komisioner dan Jajaran Sekertariat. Apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekertaris, Kasubag dan seluruh staf KPU Kabupaten Bantul, hal ini merupakan wujud kedisiplinan jajaran pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Bantul serta dalam upaya menciptakan budaya kerja yang lebih baik guna meningkatkan profesionalitas penyelenggara Pemilu. Anggota KPU Kab Bantul Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Joko Santosa, dalam amanahnya menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus dipersiapan dalam pemilu dan pemilihan serentak 2024, menitikberatkan pada 2 (dua) proses core KPU yakni, meningkatkan Literasi Demokrasi kepada masyarakat melalui pendidikan Pemilih, serta penguatan Kelembagaan. Pendidikan Pemilih yang sedang diinisiasi KPU Kabupaten Bantul yaitu Desa Pelopor Demokrasi yang bertujuan untuk mencari kader kader Demokrasi yang diproyeksikan menjadi penyelenggara di tingkat ad hoc,  serta memperkuat jaringan media informasi dengan memperbanyak informasi yang responsif dengan kebutuhan publik mengenai proses kepemiluan  kepada masyarakat secara luas. Untuk penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Bantul telah membentuk tim Reformasi Birokrasi dan tim agen perubahan, salah satu upaya untuk keberhasilan Reformasi birokarsi di internal KPU Kabupaten Bantul bukan hanya terkait peningkatan kemampuan SDM , akan tetapi dibutuhkan kemauan lebih, baik dalam hal pelayanan public maupun pengelolaan SDM, adanya hambatan-hambatan yang terjadi selama ini harus dimaknai sebagai tantangan agar tetap menjalankan kegiatan dan program serta meningkatkan kualitas SDM, dan hal itu harus dimulai dari diri kita masing-masing jelas Joko. Dalam kesempatan yang sama Sekertaris KPU Kabupaten Bantul Yayulianto, juga menyampaikan pentingnya berkoordinasi dalam banyak hal, serta mengenalkan 2 (dua) mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang sedang menjalankan tugas belajar di KPU Bantul.

KPU BANTUL KOORDINASIKAN PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Pada Kamis (23/09) KPU Bantul melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kab. Bantul dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam koordinasi tersebut Ketua KPU Bantul yang didampingi oleh Anggota dan Sekretaris diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantul, Helmi Jamharis beserta Asisten Pemerintahan dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan bahwa Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 saat ini intensif dibahas oleh Pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu. Untuk di daerah maka diperlukan ada persiapan, salah satunya koordinasi dengan pemerintah daerah. Berkaitan dengan Pemilu serentak yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah adalah kebutuhan tempat penyimpanan logistik. KPU Bantul membutuhkan tempat penyimpanan logistik yang luas dan aman dalam Pemilu 2024, harapannya pemerintah daerah dapat memberikan alterntatif tempat penyimpanan logistik dengan mengoptimalkan gedung milik pemda. Sedangkan untuk pemilihan serentak 2024 disampaikan bahwa pembiayaan masih dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan untuk pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diharapkan selesai dibulan Juni 2023. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Bantul, Yayulianto menyampaikan untuk persiapan pemilu dan pemilihan 2024, KPU Bantul menerima instruksi dari Sekjen KPU RI untuk melakukan penghapusan logistik terutama untuk bilik suara yang berbahan alumunium. Dalam rangka penghapusan ini KPU Bantul berencana menghibahkan bilik suara alumunium ini kepada Pemerintah Kab. Bantul. Adapun jumlah bilik suara alumunium yang akan dihibahkan berjumlah sekitar 6000 buah. Saat ini KPU Bantul sedang mengajukan ijin hibah kepada Sekjen KPU RI. Sekretaris Daerah Kab. Bantul, Helmi Jamharis menyampaikan bahwa Pemkab Bantul akan mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Untuk persiapan anggaran Pemilihan 2024 disampaikan bahwa KPU Bantul dapat menyampaikan rencana anggarannya kepada Pemkab Bantul di awal Tahun 2022. Hal ini dikarenakan besaran hibah untuk Pemilihan 2024 sudah harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Berkaitan dengan rencana KPU Bantul yang akan menghibahkan bilik suara, Helmi menyambut baik dan segera akan mengkoordinasikan dengan BKAD untuk mekanisme teknisnya. Bilik suara alumunium tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kalurahan dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) maupun untuk pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di Kab. Bantul.

KPU BANTUL MENJADI NARASUMBER TOT E-PEMILOS SMP

Rabu, 22 September 2021, KPU menjadi narasumber Training of Trainer (TOT) aplikasi e-pemilos untuk tingkat SMP dan MTS yang diadakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul secara daring. Dalam sambutannya, Ketua KPU Bantul menyampaikan bahwa Pemilos tingkat SMP dan MTs sudah dimulai sejak tahun 2017 dan menjadi komitmen bersama untuk melanjutkan dan merawat program ini. Karena pemilos merupakan pendidikan politik dan pemilu secara dini serta merupakan investasi jangka panjang dalam penanaman nilai-nilai demokrasi. Pemilos Tahun 2021, di masa pandemi ini, akan dilaksanakan secara daring untuk pertama kali secara serentak. KPU banyak dibantu oleh pemerintah Kabupaten Bantul khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika yang sudah menyiapkan aplikasi yang akan digunakan oleh 90 lebih sekolah SMP dan Mts se-Kabupaten Bantul. Harapannya setelah TOT ini, perwakilan sekolah dapat mengimbaskan kompetensi sebagai penyelenggara pemilos kepada penyelenggara yang akan dibentuk di sekolah masing-masing. Panitia Pemilos di sekolah harus memegang prinsip menjunjung tinggi netralitas independensi dan profesionalitas. TOT e-Pemilos 2021 diawali dengan pemaparan materi tentang pelaksanaan Pemilos secara umum oleh narasumber dari KPU Bantul Musnif Istiqomah. Sedangkan sesi selanjutnya berupa materi terkait aplikasi e-Pemilos diberikan oleh Tim Teknis e-Pemilos dari Dinas Kominfo Bantul. Aplikasi e-pemilos bisa diakses melalui https://bantulpedia.bantulkab.go.id/ dengan memilih menu layanan pendidikan. Pemilih siswa-siswi SMP dan MTs kurang lebih berjumlah 30.000 siswa akan mengakses aplikasi e-pemilos melalui bantulpedia. Pemilos SMP dan MTs rencananya akan dilaunching serentak oleh Bupati Bantul secara daring pada tanggal 13 Oktober 2021.