
KPU Bantul Mengikuti Kegiatan Sharing experience Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
Jumát (01/10/21) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD ) “Sharing Experience Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Seluruh Indonesia.” KPU Kabupaten Bantul menjadi salah satu audiens yang berkesempatan untuk ikut dalam kegiatan ini.
Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara secara resmi terkait kegiatan FGD ini, dalam sambutannya Ilham menegaskan KPU akan terus berupaya untuk mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar dapat menjadi hasil resmi pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024, untuk itu diperlukan dukungan dan peran penting dari semua jajaran KPU sampai daerah dalam mensukseskan penggunaan aplikasi sirekap.
Evi Novida Ginting Manik Divisi Teknis KPU RI menjelaskan SIREKAP adalah Instrumen yang digunakan oleh KPU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mengurangi tingkat kesalahan, mempersingkat waktu, dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara di TPS, Evi juga menekankan bahwa Aplikasi Sirekap, sangat bagus cara kerja dan fiturnya, bahkan kalau bisa berjalan lancar, kemungkinan besar bisa mengalahkan Quick Count, sebab Sirekap hasilnya real time, real count dengan margin error yang sangat rendah. 24 jam pasca TPS ditutup, 95% data bisa masuk server semua.
Evi menambahkan, KPU RI secara intensif terus melakukan Evaluasi, semua kekurangan Aplikasi SIREKAP sudah dilakukan perbaikan, KPU juga terus mendorong regulasi penggunaan sirekap, namun penggunaan aplikasi sirekap tidak akan berhasil maksimal tanpa adanya peran pengendalian KPU Provinsi dan Kab/kota dalam menjalankan instruksi KPU RI, dibutuhkan kepemimpinan yang effektif dimasing masing tingkatan.