
KPU Kabupaten Bantul selenggarakan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
Bantul -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul selenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2021 dengan mengundang seluruh Partai Politik peserta Pemilu serentak tahun 2019. Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Bantul pada Kamis, 30 September 2021. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantul, perwakilan dari partai politik serta Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul.
Ini merupakan forum koordinasi sehingga harapannya pemilu ataupun pemilihan serentak tahun 2024 nantinya berjalan dengan baik, tutur Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Kabupaten Bantul. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan secara nasional. Semua KPU Kabupaten/Kota/KIP setiap bulan harus melakukan Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan. Hasil rekapitulasi disampaikan ke masyarakat dan berbagai stakeholder baik melalui media massa cetak, media elektronik, media sosial, website, papan pengumuman, dan sebagainya. Kegiatan ini tidak ada cut off (batas waktu) sehingga jika ada data baru atau perubahan data maka dapat dilakukan setiap saat, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul menyampaikan “jumlah DPB Kabupaten Bantul bulan September 2021 sebanyak 692.083 pemilih, terdiri dari 352.681 pemilih perempuan dan 339.402 pemilih laki-laki”. Tantangan yang dihadapi dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini yaitu masih terbatasnya sumber data meskipun sudah membangun kerjasama dengan berbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengawas Pemilu, Polres, Kodim, Balai Pendidikan Menengah, Kementrian Agama, dan Forum Register Desa. Hal lain juga masih minimnya tanggapan masyarakat atas Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dipublikasikan setiap bulan. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui link http://bit.ly/formdpbkpubantul2021, imbuhnya. “Pada dasarnya, stakeholder salah satunya partai politik memiliki peran penting dalam mendukung kesuksesan kegiatan Pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul secara rutin ini, pangkasnya *(r)