Berita KPU BANTUL

LOMBA VIDEO PENDEK KPU BANTUL

KPU Kabupaten menyelenggarakan Kompetisi Kreatif dengan Tema "Kampanye Sehat Mewujudkan Pemimpin Hebat". Kompetisi Kreatif ini terdiri dari tiga jenis perlombaan. Salah satunya adalah Lomba Pembuatan Video Pendek untuk pemilih pemuda. Segala Ketentuan dan Persyaratan Lomba Video Pendek yang wajib diketahui oleh peserta adalah sebagai berikut:  Persyaratan Peserta adalah Pemilih Muda dengan rentang usia 20 – 35 Tahun Peserta adalah Masyarakat Bantul yang dibuktikan dengan KTP el Peserta mendaftarkan diri atas nama individu melalui google form yang telah disediakan. Pengerjaan dapat dilakukan secara individu atau berkelompok. Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya. Peserta wajib memahami dan menyepakati seluruh syarat kompetisi seperti yang tercantum di halaman ini. Ketentuan Tema kompetisi “Kampanye Sehat Mewujudkan Pemilih Hebat”. Karya adalah karya orisinil dan dapat dipertanggung jawabkan keasliannya (original, bukan hasil plagiat). Karya yang dilombakan harus sesuai tema perlombaan dan memenuhi kriteria perlombaan. Diberi judul sesuai dengan tema perlombaan. Video dibuat menarik dan kreatif. Video berdurasi maksimal 1 menit. Cantumkan copyright berupa nama dari peserta untuk mengurangi resiko plagiarisme. Video dibuat dengan format MP4 atau MOV. Peserta diberikan waktu 14 hari pengumpulan dan pengerjaan pada 26 Oktober – 9  November 2020. Video yang menggunakan Bahasa Jawa wajib menggunakan subtitle Bahasa Indonesia. Video tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain. Video belum pernah dipublikasikan dan belum pernah diikutkan pada kompetisi lainnya. Karya yang sudah dikirim menjadi hak milik KPU Bantul dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Video diunggah pada akun instagram dan tag instagram @kpubantul, berihastage #Bantulmemilih2020 #lombavideokreatifkpubantul Kirim video dengan format MP4 ke email kpu@bantulkab.go.id beserta sinopsis singkat dengan subject : “nama #video pendek” (contoh : Djoko #video pendek) Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 18 November 2020, dalam acara Webinar. Link Pendaftaran ada di : bit.ly/kompetisikpubantul2020 Kriteria Penilaian Orisinalitas. Keunikan ide. Kesesuaian dengan tema. Pesan yang disampaikan. Keindahan visual. Kriteria Penilaian JUARA I                       : Rp 1. 500.000 JUARA II                      : Rp 1. 250.000 JUARA III                     : Rp 1. 000. 000 JUARA HARAPAN I     : Rp      750.000 JUARA HARAPAN II    : Rp      500.000  *pajak ditanggung pemenang     ** semua peserta mendapatkan e-sertifikat  DEADLINE PENDAFTARAN  Pendaftaran dimulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 09 November 2020  info lbh lanjut di 0877-3644-6201 (ITA)

KPU Bantul Adakan Training of Trainer (TOT) Pemilos SLTA tahun 2020

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi pelaksanaan PEMILOS tingkat SLTA, KPU Bantul kembali menggundang perwakilan sekolah guru dan siswa SLTA untuk mengikuti Training of Trainer (TOT) yang dilakukan menggunakan metode daring pada jumat siang (16-10-2020). Setidaknya ada 115 peserta yang hadir dalam kegiatan menggunakan zoom meeting tersebut. Sebagai narasumber utama, Musnif Istiqomah selaku Kadiv Parmas memberikan arahan mengenai pelaksanaan PEMILOS SLTA tahun 2020 dengan 2 metode yaitu metode luring dan daring. Pemilihan metode PEMILOS ini diserahkan kepada pihak sekolah, sesuai dengan kesangupan masing-masing sekolah.   Berdasarkan survey yang dilakukan KPU Bantul pada saat pelaksanaan TOT PEMILOS, diketahui bahwa dari 86 sekolah yang mengisi survey, hasilnya ada 67 sekolah akan menyelenggarakan PEMILOS secara daring dan 19 sekolah menggunakan metode Luring. Sekolah-sekolah tersebut diperkenankan untuk menyiapkan kebutuhnya masing-masing seperti panitia pemilos, aplikasi atau media yang digunakan untuk voting jika melalui daring serta kebutuhan lainnya. Harapanya akhir bulan oktober segala kebutuhan sudah selesai dipersiapkan dan PEMILOS SLTA dapat terlaksana sesuai rencana yaitu tanggal 4 November 2020.

KPU BANTUL MULAI RUMUSKAN MATERI DEBAT PUBLIK UNTUK PASLON

Menghitung hari menuju pesta demokrasi, KPU Bantul mulai bentuk tim perumus materi untuk acara debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul tahun 2020. Kpu dan Tim perumus sebelumnya telah intens melakukan koordinasi dan diskusi dimedia grup whatshap sampai akhirnya bertemu secara Luring di Hotel Ros In pada hari Rabu Siang (14/10/2020). Tim Perumus materi Debat Publik yang dibentuk oleh KPU Bantul terdiri dari 4 orang dosen dan 1 orang dokter, yaitu Dr. R. B.  Abdul Gaffar Karim, S. IP., M.A (Dosen UGM), Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D (Dosen UMY), Dr. Norma Sari, S.H., M. Hum (Dosen UAD), Dr. Arif Maftuhin, M.Ag., M.A.I.S (Dosen UIN) dan dr. Widya Wasityastuti, M.Sc., M.Med.Ed (dokter). Kelima tim perumus materi debat tersebut merupakan perwakilan dari akademisi dan praktisi DIY yang akan membantu menyelenggarakan debat publik untuk pemilihan kepala daerah kab. Bantul tahun 2020 berjalan lancar. Kegiatan Koordinasi Persiapan Penyusunan Materi Debat Publik yang diselenggarakan dari siang hingga sore, telah menghasilkan beberapa tema besar yang akan didiskusikan lebih lanjut sebelum disepakati menjadi tema debat publik. Rencananya, tema besar tersebut akan dipaparkan terlebih dahulu dalam kegiatan forum Group Discusion (FGD) dipertemuan selanjutnya dengan menggundang beberapa tokoh masyarakat dan elemen penting di kabupaten Bantul agar mendapatkan masukan dan tanggapan guna menciptakan tema debat publik yang ideal dan mencerminkan kebutuhan pemimpin masa depan untuk kab. Bantul. Debat Publik pasangan calon bupati dan wakil bupati bantul rencananya akan dilakukan sebanyak 3x secara live di stadiun televisi  lokal. Debat Publik yang pertama rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2020 dengan peserta calon Bupati, Debat ke dua di tanggal 4 November 2020 dengan peserta wakil bupati dan debat publik yang ketiga di tanggal 11 November 2020 dengan peserta Pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sesuai dengan PKPU No 13 tahun 2020, yang diperbolehkan mengikuti Debat Publik distasiun televisi hanyalah peserta pemilihan, tim kampanye (2 orang), Bawaslu Kab. Bantul (2 orang) dan KPU Kab. Bantul (5 orang). Selebihnya, peserta pemilihan tidak diperkenankan membawa masa atau arak-arakan didalam kegiatan debat publik tersebut.  Dengan adanya Debat Publik yang diselenggarakan oleh KPU Bantul, masing-masing calon pemimpin ini dapat menunjukkan sisi terbaik mereka untuk memajukan Kabupaten Bantul menjadi lebih baik lewat keunggulan -keunggulan  visi, misi dan program mereka. Sehingga masyarakat luas, khususnya masyarakat Bantul dapat menilai dengan sendirinya siapa yang akan mereka pilih pada tanggal 9 Desember 2020 di TPS mendatang.

KPU BANTUL TETAPKAN DPT SEBANYAK 704.688

KPU Bantul tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 704.688 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020. Penetapan DPT dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka pada Selasa (13/10) di Ros In Hotel, Sewon Bantul. DPT terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 345.582 dan pemilih perempuan 359.106. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto menyampaikan terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 963 pemilih sejak ditetapkan daftar pemilih sementara. Penurunan ini terjadi dengan adanya pemilih tidak memenuhi syarat. Update data pemilih dilakukan secara day by day meski telah ada rekapitulai di PPS dan PPK. Lebih lanjut Arif menyebutkan pemilih banyak yang tidak memenuhi syarat ini karena meninggal dan mutasi kependudukan. Selain pengurangan akibat tidak memenuhi syarat juga dilakukan perbaikan elemen data pemilih dan penambahan pemilih baru.  Rapat pleno terbuka dihadiri oleh perwakilan tim kampanye pasangan calon dan Bawaslu Bantul. Arif menyebut ada penambahan 1 (satu) TPS di Rutan Pajangan. TPS ini untuk melayani warga binaan yang tidak mungkin menggunakan hak pilihnya di tempat asal. Dengan penambahan TPS ini, jumlah total TPS di Bantul sebanyak 2.085 TPS tersebar di 75 Desa dan 17 Kecamatan se Bantul. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan DPT digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sejumlah DPT ditambahkan 2,5% di setiap TPS. Surat suara yang akan dicetak ini berukuran 18cm x 23cm dan akan diberikan pengaman berupa mikroteks. Pengaman surat suara berupa mikroteks ini untuk menjamin keamanan surat suara dan sebagai antisipasi agar tidak dapat dipalsukan. Kebutuhan logistik lainnya adalah alat kelengkapan TPS dan keperluan TPS lainnya. Jumlah TPS sebanyak 2085 menjadi angka final untuk pengadaan logistik pemilihan. Selain itu pembentukan personil KPPS juga mengalami penambahan dengan adanya TPS baru yang berlokasi di Rutan Bantul.

KPU Bantul Serahkan APK dan BK kepada Tim Kampanye Paslon

Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul pada hari Senin (12/10/2020) mulai menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa APK dan BK yang diserahkan adalah APK dan BK yang difasilitasi oleh KPU Bantul sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan sebelumnya. Jenis APK yang diserahkan KPU Bantul berupa Baliho berukurang 3x5 m berjumlah 5 buah dan Spanduk ukuran 1x6 meter berjumlah 150 buah. Sedangkan untuk BK yang diserahkan berupa poster ukuran 40x60 cm berwarna satu muka berjumlah 5.899 buah, pamflet ukuran 21x29,7 cm berwarna satu muka berjumlah 5.899 buah, brosur/leaflet ukuran 21x29,7 cm (terlipat 21x10 cm) berwarna dua muka berjumlah 5.899 buah dan selebaran/flayer ukuran 8,25x 21 cm berwarna dua muka berjumlah 330.826 buah. Penyerahan APK dan BK tersebut selanjutnya dituangkan kedalam Berita Acara Serah Terima yang ditanda tangani oleh KPU Bantul dan perwakilan tim kampanye yang hadir mewakili kedua paslon. Sedikit tambahan dari Kadiv Hukum KPU Bantul, Mestri Widodo yang menyarankan agar APK yang difasilitasi oleh KPU Bantul dapat dipasang sesuai dengan regulasi yang ada dan jangan sampai ikut ditertibkan oleh petugas penertiban dan dikategorikan sebagai sampah visual karena menyalahi aturan yang telah diatur dalam PKPU. Setidaknya sampai hari ini, sudah ada 157 pelanggaran di 86 titik dan tersebar di 12 kecamatan se kab. Bantul yang ditertibkan oleh petugas penertiban kampanye.

Menindak lanjuti PEMILOS 2020, KPU Bantul adakan Diskusi Online dg SMA/SMK/MA se Kab. Bantul

Pada Tanggal 8 Oktober 2020, KPU Bantul mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (PEMILOS) SLTA Se Kab. Bantul. Sosialisasi  dilakukan melalui Zoom Meeting dan diikuti tak kurang dari 115 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan perwakilan siswa dari berbagai sekolah SMA/SMK dan MA di Kab. Bantul. Dipandu oleh Arif Widayanto, S. Fil. I (Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi sebagai Moderator dan Musnif Istiqomah, S. Pd. I (Kadiv Parmas) sebagai pemateri acara, sosialisasi berjalan dengan lancar. Musnif Istiqomah mengatakan bahwa “ Pemilos merupakan miniatur dari pemilu sebagai satu bentuk pengajaran demokrasi ditatanan sekolah dan pengetahuan bagi siswa”, maka dari itu pemilos tetap perlu dilaksanakan meskipun teknis penyelenggaraannya harus disesuaikan mengingat pandemi covid-19 yang belum juga selesai di tahun 2020. Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan bersama perwakilan SMA/SMK/MA yang mengikuti sosialisasi Pemilos melalui zoom meeting tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa rencana pelaksanaan Pemilos 2020 dilakukan tanggal 4 November 2020 dan dalam pekan ke dua di bulan oktober ini, KPU Bantul akan menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) untuk sekolah yang setuju mengadakan Pemilos 2020. TOT akan direncanakan dalam dua bentuk yaitu TOT secara luring dan daring, mengingat beberapa sekolah akan mengadakan pemilos secara daring.