
KPU Bantul Adakan Bimtek DPPh Bagi PPK se kabupaten Bantul
Tidak dapat dipungkiri, serba serbi dalam pemilihan umum sangatlah beragam. salah satunya adalah adanya pemilih yang melakukan pindah pemilih dari TPS asal ke TPS lain karena suatu hal. Oleh karena itu, pada tanggal 6 Desember 2020 KPU Kabupaten Bantul mengadakan Bimbingan Teknis Layanan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) kepada PPK pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020 di hotel Ros In. PPK yang hadir adalah PPK yang membidangi Data dan Teknis di masing-masing kecamatan. Kegiatan Bimtek dilaksanakan untuk memberikan gambaran real kepada teman-teman PPK apabila ada pemilih yang pindah memilih karena sakit dirumah sakit atau menjalani pembinaan di Rumah Tahanan. Setidaknya ada 11 Rumah Sakit dan 1 Rumah Tahanan dikabupaten Bantul, yang perlu diperhatikan oleh PPK yang membawahi wilayah tersebut. Dengan adanya Bimtek DPPh ini, PPK masing-masing kecamatan dapat mempersiapkan segala kemungkinan yang berkaitan dengan layanan pindah pemilih.