Berita KPU BANTUL

KPU Bantul lakukan Sosialisasi Iklan Kampanye pada Pemilukada 2020

Jum'at, 6 November 2020 KPU Bantul mengadakan Sosialisasi Iklan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 dengan mengundang LO dan Tim Kampnanye Kedua Pasangan Calon. Kegiatan dibersamai oleh Kadiv Parmas, Musnif Istiqomah dan dihadiri oleh seluruh tamu yang terundang. Sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2020, setiap peserta pemilu dapat melakukan iklan kampanye baik melalui media daring dan media sosial mulai tanggal 21 November hingga 5 Desember 2020 atau 14 hari sebelum masa tenang (6-8 Desember 2020). KPU Bantul akan melakukan pembatasan terhadap kampanye metode ini agar tetap terjadi kesetaraan antar kedua paslon namun Iklan Kampanye di media daring dan media sosial harus dibiayai tersendiri oleh masing-masing pasangan calon. Kampanye model ini dilakukan untuk meminimalisir adanya krumunan masa yang mungkin diciptakan dalam kampanye tatap muka selama masa pandemi Covid-19. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 140 kali