Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL LAKUKAN REVIEW PELAKSANAAN VERMIN DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARPOL

Jum'at (30/9) KPU Kabupaten bantul melakukan Rakor Review Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik dan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta pemilu 2024 bertempat di Hotel Ros In, Ringroad Selatan. Rakor yang menghadirkan Bawaslu Kabupaten Bantul menjadi narasumber ini dihadiri oleh 19 dari 24 partai politik calon peserta pemilu 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu ini semupa terpusat di KPU RI. Posisi KPU Kabupaten/ Kota  lebih bersifat membantu KPU RI dalam memverifikasi namun semua pengambilan keputusan akan terpusat di KPU RI. “Peran KPU Kabupaten Bantul dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 ini sifatnya hanya membantu KPU RI” tegasnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budianto, yang dalam hal ini sebagai Plh Ketua turut hadir dalam Rakor. Wawan mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota khususnya KPU Kabupaten bantul yang telah membantu proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik. Selain itu juga menandaskan bahwa tugas KPU adalah membantu partai politik untuk menjadi peserta pemilu sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

KPU BANTUL AKAN BENTUK BAKOHUMAS GUNA MENDUKUNG SOSIALISASI PEMILU 2024

Kamis, (22/9) KPU Bantul melakukan Sosialisasi Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 secara luring. Acara yang diikuti oleh 6 unsur yaitu penyelenggara, Forkompimda, Dinas/Instansi terkait, Parpol calon peserta pemilu, Ormas dan Media ini adalah kali kedua KPU Bantul mengadakan sosialisasi setelah sebelumnya dilakukan secara daring. Dengan narasumber tunggal Ketua Divisi Sosdiklih  Parmas dan SDM, Musnif istiqomah. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan prestasi KPU Bantul pada pilkada 2020 lalu adalah partisipasi tinggi, data pemilih yang akurat, zero sengketa dan penyelenggara yang sehat. Selain itu souvenir yang diberikan kepada peserta adalah berupa kaos bertuliskan tanggal hari H pemungutan yaitu 14 Februari 2024. Harapannya, peserta bisa ikut mensosialisasikan sehingga partisipasi bisa meningkat. Dalam paparannya, Musnif istiqomah menyampaikan bahwa ada 11 (sebelas) tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut, KPU Bantul akan membentuk tim Badan Koordinasi Kehumasan ( Bakohumas ) dari ke 6 unsur yang diundang guna mendukung sosialisasi Pemilu 2024. Nantinya akan dibuat grup whatsapp agar komunikasi dan koordinasi lebih mudah. Harapannya bakohumas ini bisa ikut menyebarluaskan informasi yang dishare oleh KPU Bantul melalui grup-grup whatsapp yang dipunyai.

KUNJUNGAN KERJA KPU DAN DPRD BARITO KUALA

KPU Bantul menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Barito Kuala bersama KPU Barito Kuala dan Desk Pemilu/Pilkada Pemkab Barito Kuala pada hari Selasa (20/09). Rombongan tamu dari Barito Kuala diterima oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Kadiv Sosdiklih SDM & Parmas, Musnif Istiqomah dan Kadiv Rendatin, Wuri Rahmawati. Dalam kesempatan kali ini, Muhammad Agung Nugroho Wakil Ketua DPRD Barito Kuala, memperkenalkan diri beserta rombongan yang hadir diantaranya selain Komisi I DPRD Barito Kuala, terdapat instansi terkait seperti Asisten Pemerintahan, KPU Barito Kuala, Kesbangpol, Satpol PP dan instansi lain. Maksud kunjungan rombongan disampaikan bertukar informai dan berdiskusi dan studi komparasi terutama mengenai partisipasi pemilu. Selain itu, KPU Barito Kuala menyampaikan bahwa partisipasi pemilih di Barito Kuala dalam Pilkada 2020 sebesar 51%. Hal itu yang menjadi dasar Barito Kuala melakukan studi Komparasi di KPU Bantul yang memiliki partisipasi Pemilih diatas 80%. Menanggapi maksud tujuan studi komparasi dari Barito Kuala ini, Ketua KPU Bantul, menyampaikan bahwa dalam hal kelembagaan, KPU Bantul melakukan kerjasama dan MoU dengan instansi atau lembaga lain, terutama dengan Pemerintah Daerah. Sinergitas antar lembaga ini sangat diperlukan agar Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan baik, yang muaranya dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Selanjutnya, Kadiv Sosdiklih SDM & Parmas, Musnif Istiqomah menjelaskan beberapa program yang digagas oleh KPU Bantul dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Diantaranya adalah melalui program pendidikan pemilih pemula, yaitu Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS) Serentak. Melalui Pemilos Serentak ini, KPU Bantul mengharapkan nantinya pemilih pemula mendapatkan pendidikan pemilih yang berintegritas. Selain itu melalui pemilos dapat menyiapkan penyelenggara pemilu di masa depan dan calon pemimpin masa depan. Acara dilanjutkan dengan diskusi. Dalam kesimpulannya rombongan dari Barito Kuala menyampaikan apresiasinya atas penyampaian beberapa kegiatan-kegiatan KPU Bantul untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Di akhir acara, KPU Bantul memberikan kenang-kenangan kepada rombongan Barito Kuala berupa Buku “Bantul Memilih 2020”.

KPU BANTUL ADAKAN RAKOR BERSAMA PARPOL

Selasa, (30/8) KPU Bantul mengadakan Rapat Koordinasi penyampaian  perubahan jadwal verifikasi administrasi persyaratan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2022. Regulasi yang pada awalnya berdasar pada SK No 260 Tahun 2022 menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik pada tanggal 16-29 Agustus 2022. Namun sekarang berdasarkan pada SK terbaru dari KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 berubah menjadi tanggal 16 Agustus – 6 September 2022.  Rakor yang bertempat di Hotel Ros In ini dihadiri oleh 20 partai politik dari 24 partai yang diterima pendaftarannya oleh KPU RI dan stake holder terkait dalam hal ini adalah Kodim 0729 Bantul, Polres Bantul, Bawaslu Bantul dan Bakesbangpol Bantul. Dalam sambutannya, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa dalam rakor yang pertama kali diadakan secara luring dalam masa tahapan pemilu 2024 ini diharapkan menjadi ruang koordinasi antara KPU dan partai politik. Selain harus menjalin komunikasi yang intensif dengan kepengurusan di atasnya, LO bisa berkomunikasi dengan KPU secara intensif. Dan yang lebih penting lagi adalah parpol harus selalu mengupdate regulasi, bisa melalui JDIH KPU RI atau melalui JDIH KPU Bantul. “Karena regulasi kepemiluan sangat dinamis, parpol harus selalu update regulasi” tegasnya. Respon peserta cukup bagus, terlihat dari setelah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Joko Santosa menyampaikan paparan mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 banyak yang bertanya dan menyampaikan tanggapan. Diskusi yang juga menjadi ajang perkenalan para LO parpol ini berlangsung dengan hangat. Semoga hubungan tetap hangat sampai akhir masa tahapan Pemilu 2024.

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022

Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus Total pemilih 689.828 pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki-Laki 338.032 Pemilih Perempuan 351.796 Tersebar di 17 Kapanewon dan 75 Kalurahan. Untuk memastikan nama anda dan keluarga terdaftar sebagai pemilih, kunjungi laman https://lindungihakmu.kpu.go id atau download aplikasi Lindungi Hakmu di Google Play BA lengkapnya bisa dilihat di BA DPB Agustus 2022

PERS RELEASE DPB PERIODE AGUSTUS 2022

KPU Kabupaten Bantul menerbitkan pers release terkait hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022. Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus Total pemilih 689.828 pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki-Laki 338.032 Pemilih Perempuan 351.796 Tersebar di 17 Kapanewon dan 75 Kalurahan. Untuk memastikan nama anda dan keluarga terdaftar sebagai pemilih, kunjungi laman https://lindungihakmu.kpu.go id atau download aplikasi Lindungi Hakmu di Google Play Pers Release DPB Agustus 2022