Berita KPU BANTUL

225 Anggota PPS se-Kabupaten Bantul Resmi Terbentuk

 

KPU Bantul melaksanakan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan Pakta Integritas, serta orientasi tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024, Selasa (24/1/2023), di Hotel Grand Rohan Jogja. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU DIY yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bantul, perwakilan Polres Bantul, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (DPMK) Bantul, Bawaslu  Bantul, serta Lurah se-Kabupaten Bantul maupun yang mewakili.

 

Pengambilan sumpah/janji PPS dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas dan orientasi tugas yang diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Bantul.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan tiga hal penting yang menjadi bekal PPS dalam menyelenggarakan Pemilu. Pertama, PPS adalah salah satu ujung tombak kesuksesan penyelenggaraan pemilu yang berada di tingkat kalurahan.

 

Oleh karena itu, Didik meminta agar PPS segera bergerak cepat menyesuaikan tahapan yang saat ini sudah berjalan. Dua tahapan besar yang dalam waktu dekat harus dilaksanakan adalah  pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan verifikasi faktual dukungan perseorangan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

 

“Saya minta pada kesempatan hari ini Bapak/Ibu bisa gerak cepat. Beradaptasi, berkoordinasi dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang sudah terbentuk, berkoordinasi dengan Bapak/Ibu Lurah yang ada di masing-masing kalurahan,” terang Didik.

 

Kedua, karakter KPU adalah lembaga pelayanan. Didik memaparkan, ada dua yang harus dilayani secara optimal oleh KPU, yaitu pemilih dan peserta Pemilu.

 

Ketiga, Pemilu 2024 harus menjadi sarana integrasi bangsa. Didik meminta PPS dapat memberikan pendidikan demokrasi bagi masyarakat agar bisa membangun kedewasaan berdemokrasi.

 

“Berbeda dalam memilih itu satu hal yang wajar. Bapak/Ibu sekalian harus memberikan pendidikan demokrasi masyarakat kita bahwa Pemilu ini menjadi sarana integrasi bangsa. Jangan kemudian Pemilu menjadi pemecah belah bangsa. Kedepankan pendidikan demokrasi, matangkan demokrasi di masing-masing kalurahan,” terangnya.

 

Selain tiga bekal penting untuk menyelenggarakan Pemilu, Didik juga menekankan tiga asas penting bagi penyelenggara Pemilu dalam memberikan pelayanan. Pertama, profesional yaitu memahami peraturan dan memberikan pelayanan secara tepat waktu.

 

Kedua, berintegritas yaitu memberikan pelayanan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, Independen yaitu memberikan pelayanan secara netral, tidak memihak, serta setara pada pemilih dan peserta Pemilu.

 

“Terakhir, saya secara khusus mengucapkan terima kasih pada Bapak/Ibu Lurah yang berkenan hadir dan sekaligus dalam momentum ini kami mohon dukungan kepada Bapak/Ibu Lurah berkaitan dengan kerja-kerja teman-teman PPS yang akan bekerja di masing-masing  kalurahan,” tambahnya.

 

Pada kegiatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun, menekankan pentingnya melindungi data prabadi. Data pribadi seperti NIK kata Ghoni, harus dilindungi dan jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Banyaknya peraturan yang menjamin keamanan data pribadi menggambarkan betapa data pribadi harus dilindungi. Data pribadi tersebut meliputi data pemilih, data calon, dan data pendukung,” terang Ghoni.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 308 kali