Berita KPU BANTUL

KPU BANTUL LAKUKAN PENDIDIKAN PEMILIH DI PONDOK PESANTREN

Kamis (6/7) KPU Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim Putra yang beralamat di Jalan Yogya-Wonosari KM 10.5 Tegalyoso, Sitimulyo, Piyungan Bantul. Kegiatan yang terlaksana  berkat kerjasama KPU Bantul dengan Kemenag Kabupaten Bantul ini diikuti oleh semua santri dari kelas Tsanawiyah dan Aliyah baik santri baru maupun santri lama dan kebetulan berbarengan dengan masa orientasi santri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Musnif Istiqomah dalam paparannya menyampaikan tentang menyiapkan generasi Gen Z di Pemilu 2024. Pentingnya pemilu dan bagaimana berpartisipasi untuk ikut mensukseskan. “Bahwa dalam memilih pemimpin harus mengetahui kualitas dan rekam jejak yang dipilih” tegas Musnif.

KPU BANTUL SERAHKAN HASIL VERMIN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD

KPU Kabupaten Bantul pada hari Sabtu (24/6) melakukan penyerahan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bantul. Kegiatan yang bertempat di pendopo kantor KPU Kabupaten Bantul dihadiri oleh LO partai politik peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten Bantul. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Bantul sudah melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bantul pada tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei s.d 23 Juni 2023. Verifikasi administrasi ini melihat kebenaran dan keabsahan dokumen. Pasca vermin, KPU berkewajiban menyerahkan hasilnya. “Partai diberi kesempatan memperbaiki dokumen bakal calon di masa perbaikan yakni tanggal 26 Juni s.d 9 Juli 2023” jelas Didik.

KPU BANTUL ADAKAN FGD TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024

KPU Kabupaten Bantul pada hari Kamis (22/6) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja ini diikuti oleh Dinas/Instansi terkait, LO partai politik peserta pemilu, LO calon Dewan Perwakilan Daearah (DPD) DIY, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan dari TPS lokasi khusus dan internal KPU Kabupaten Bantul. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan rancangan peraturan KPU (PKPU)  tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak tahun 2024. KPU Bantul sudah memberikan draft PKPU pemungutan dan penghitungan suara kepada para peserta FGD untuk dicermati. “Harapannya, PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara yang nantinya akan diundangkan akan lebih komprehensif karena mendapat kontribusi aktif dari para pelaku dan pemerhati pemilu” pungkasnya.

KPU BANTUL LAKSANAKAN RAPAT PLENO PENETAPAN DPT PEMILU 2024

Hari Rabu (21/6) KPU Bantul melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024. Rakor yang bertempat di Hotel Ros In Bantul ini diikuti oleh Instansi terkait, LO Partai politik peserta pemilu 2024, LO  Calon DPD, perwakilan dari TPS lokasi khusus, PPK dan internal sekretariat KPU Kabupaten Bantul. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Bantul terdapat 22 TPS Khusus yang berada di 9 lokasi yakni kampus UAD, UMY, ISI, pondok pesantren Al Munawir, Ali Maksum, An Nur,  Islamic Center Bin Baz, Rutan Kelas IIB Bantul dan Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha unit Budi Luhur. “Adanya TPS lokasi khusus ini membuat kemungkinan kegandaan data pemilih semakin besar” jelas Didik. PPS dan PPK serta KPU dituntut bekerja lebih keras dan lebih teliti. Rapat pleno DPT berhasil menetapkan rekapitulasi DPT sejumlah 742.074 pemilih terdiri dari 363.281 pemilih laki-laki dan 378.793 pemilih perempuan, tersebar di 3.166 TPS, 75 kalurahan dan 17 kapanewon.

PEMKAB DAN KPU BANTUL SEPAKATI DANA PILKADA SEBESAR 38,6 MILYAR

Selasa (06/06) Pemkab Bantul dan KPU Bantul menyepakati besaran dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Tahun 2024. Jumlah besaran dana hibah pilkada yang disepakati sebesar 38,6 Milyar. Asisten Administrasi Umum, Pulung Haryadi mewakili pemkab Bantul menyampaikan bahwa kesepakatan tentang dana hibah Pilkada 2024 ini sudah melalui proses reviu oleh Inspektorat Bantul. Selain oleh inspektorat proses pencermatan juga telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Reviu ini dalam rangka untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan oleh KPU Bantul sudah sesuai dengan regulasi perencanaan kebutuhan pilkada. Pulung berharap kedepan semua kebutuhan tahapan Pilkada sudah tercukupi semuanya. Lebih lanjut Pulung berpesan agar penggunaan anggaran Pilkada 2024 dapat digunakan dengan efektif dan efisien. Pasca adanya kesepakatan besaran hibah pilkada ini selanjutnya akan diproses dengan penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Bantul dengan KPU Kab. Bantul. Sesuai regulasi dari Mendagri untuk penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan sebulan sebelum tahapan Pilkada dimulai. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menerangkan bahwa usulan anggaran yang diajukan kepada Pemkab Bantul sebesar 51,8 Milyar meliputi kebutuhan anggaran tahapan di Tahun 2023, 2024 dan 2025. Anggaran terbesar yang dibutuhkan adalah untuk honor badan ad hoc mulai dari PPK, PPS sampai dengan KPPS. Didik mengungkapkan dengan mekanisme reviu yang telah dilaksanakan maka dipastikan semua kebutuhan anggaran Pilkada tetap tercukupi dan sudah menyesuaikan dengan keputusan KPU nomor 543 tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan Pemilihan kepala daerah. Selain itu untuk besaran anggaran badan ad hoc juga telah disesuikan dengan regulasi dari Menteri Keuangan  dan KPU RI mulai besaran dari honor PPK sampai dengan honor KPPS. Didik mengungkapkan untuk estimasi jumlah TPS Pilkada 2024 sebanyak 2.148 TPS. Dengan estimasi jumlah TPS ini maka keperluan ditingkat TPS juga akan menyesuaikan mulai dari biaya pembuatan TPS sampai dengan kebutuhan honor KPPS. Seperti diketahui untuk pelaksanaan Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada bulan November 2024, KPU RI akan menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang.