
KPU Bantul Rakor Pengawasan Layanan Pindah Memilih di Bawaslu Bantul
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati, menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Layanan Pindah Memilih yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam paparan materinya disampaikan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dapat mengajukan pindah memilih kepada PPS, PPK atau KPU Kabupaten Bantul, apabila pada hari pemungutan suara karena alasan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS daerah asal dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Hadir dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul dan Panwascam se Kabupaten Bantul.