Berita KPU BANTUL

KPU Kabupaten Bantul Menyiapkan Helpdesk DPTb

Senin, 21 Agustus 2023, KPU Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sidalih untuk Layanan Pindah Memilih pada Pemilu 2024 di Pendopo KPU Kabupaten Bantul. Pada kesempatan itu juga disampaikan Surat Dinas KPU RI Nomor 807 perihal Kondisi Tertentu dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kegiatan ini dilaksanakan agar tim helpdesk di KPU Kabupaten Bantul, PPK maupun PPS se-Kabupaten Bantul siap melayani masyarakat yang ingin terdata dalam DPTb.

 

Hadir dalam acara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto, Plt. Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, Anggota KPU Kabupaten Bantul lainnya, serta PPK yang membidangi Data se-Kabupaten Bantul. Wawan Budiyanto menegaskan agar di setiap tingkatan penyelenggaran pemilu, baik itu PPK maupun  PPS harus segera menyiapkan jadwal piket untuk helpdesk DPTb. Tidak lupa juga mencantumkan nomor kontak telpon, agar masyarakat dapat menghubungi jika membutuhkan informasi.

 

Materi Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sidalih ini disampaikan oleh Kasubbag Data dan Informasi KPU DIY, Arry Dharmawan, dengan didampingi oleh Admin Aplikasi Sidalih KPU DIY, Sita Resmi. Hal utama yang menjadi syarat DPTb adalah data yang bersangkutan harus sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Acara ini juga melibatkan perwakilan dari masing-masing sub bagian di Sekretariat KPU Kabupaten Bantul, antara lain Miftachul Jannah Setyowati dari sub bagian Teknis dan Hupmas, Winengku Damarjati dari sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Santoso Bayu Putranto dari sub bagian Hukum dan SDM.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 230 kali